Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Ekonomi > Stunting masih menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat 
EkonomiInternasionalNasional

Stunting masih menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat 

Last updated: 25/11/2023 09:00
25/11/2023
Ekonomi Internasional Nasional
Share

Jakarta-Halokalbar.com

Permasalahan stunting di indonesia menjadi persoalan dan menjadi fokus dari pemerintah pusat dalam penanganan yang serius.

Hal Tersebut menjadi fokus oleh presiden RI joko widodo oleh Kemendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Restuardy Daud membuka acara Talkshow Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Konvergensi Program dan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting di Jambuluwuk Hotel Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Restuardy Daud menyampaikan terkait 8 arahan pokok Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menyampaikan target prevalensi stunting 14% pada tahun 2024. Hal itu disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting tanggal 6 Oktober 2023 lalu.

Dalam rilis yang diterima oleh redaksi bahwa Peran Pemerintah dan daerah dalam percepatan penurunan stunting diarahkan pada penguatan perencanaan dan anggaran.

“Peningkatan kualitas pelaksanaan, peningkatan kualitas pemantauan, evaluasi dan pelaporan, dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia,” ujarnya dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu 25 November 2023 Kemarin.

Menindaklanjuti SE tersebut, pada 1 Maret 2023 Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menerbitkan Surat Nomor 440.5.7/4190/Bangda tentang Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Daerah.

Delapan Aksi Konvergensi merupakan instrumen dalam bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah kabupaten/kota sejak tahun 2019 dan terintegrasi dalam siklus perencanaan dan penganggaran di daerah. Tujuannya untuk mendorong upaya penurunan stunting di daerah dapat dilaksanakan secara terpadu, sistematis dan berkelanjutan.

Penulis : Kornelis / rilis

 

 

Related

TAGGED:IndonesiaKesehatanStunting
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Menarik Lainnya

Gandeng PMI UDD Sanggau, Polres Sanggau Gelar Asksi Donor Darah Peringati Hari Bhayangkara ke-79

17/06/2025

Proyek Jalan Provinsi Anggaran 19 Miliar, Namun Warga Masih Kerja Bakti Perbaikan Jalan

27/05/2025

AKP Sutikno ikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

06/05/2025

Jalin Sinergitas KPP Pratama datangi Polres Sanggau terkait taat Wajib Pajak

24/04/2025