Sintang – Halokalbar.com
Babinsa Koramil 1205-07/Sintang Serda Ahkmad Junaidi mengikuti kegiatan Penegasan Patok Batas dan Pengambilan Titik Koordinat bersama sejumlah Kepala Desa dan Pihak Kecamatan Sintang, Rabu (29/11/2023) kemarin.
Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah percepatan batas wilayah antara Desa Sungai Ana, Desa Tertung dan Desa Lalang Baru beberapa waktu lalu yang dilakukan di Kantor Desa Sungai Ana.
Serda Junaidi menjelaskan, adapun dari hasil penegasan patok batas tersebut antara lain pertama Patok Kaki Mungguk Panjang dan batas wilayah desa Sungai Ana dengan Desa Baning Kota, Desa Tertung dan Desa Lalang Baru, kedua Patok Nanga Sungai Lalang dan batas wilayah Desa Sungai Ana dan Desa Tertung, ketiga Patok Sungai Riret dan batas wilayah Desa Sungai Ana dan Desa Tertung, dan yang keempat Patok Hulu Sungai Riret dan batas wilayah Desa Sungai Ana, Desa Tertung dan Kelurahan Akcaya.
“Kegiatan ini tindak lanjut musyawarah dua minggu yang lalu, kita berharap dengan dilaksanakannya penegasan patok batas wilayah dan pengambilan titik koordinat, batas wilayah antara desa sudah jelas, dan memudahkan warga untuk mengurus administrasi,” ungkap Serda Akhmad Junaidi.
Penulis : Andi