Sanggau,Halokalbar.com
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sanggau Untuk Kesekian Kalinya melakukan Kegiatan Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko di Kabupaten Sanggau.
Kegiatan Sosialisasi tersebut melibatkan para pelaku Usaha Kecil dan Menengah di kabupaten Sanggau.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Sanggau Rizma Aminin di hadapan Peserta kurang lebih 35 Orang.
“Kegiatan ini secara rutin kita lakukan bahkan kita sosialisasi ke Kecamatan-kecamatan”Ungkapnya, pada 6 Oktober 2024
Dikatakan oleh Plt. Kepala Dinas Bahwa kegiatan tersebut merupakan hal yang penting untuk dilakukan karena setiap Usaha yang dilakukan wajib untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menurut Rizma Aminin Hal Tersebut merupakan dasar untuk melakukan Para pelaku Usaha dan merupakan bentuk dari Salah satu legalitas usaha yang dimilikinya.
Selain itu dalam Sosialisasi tersebut Pihak PTSP Kabupaten Sanggau juga kut mengundang pihak Bank Kalbar Sebagai Narasumber untuk memberi pemahaman Kepada Para Pelaku Usaha dalam mengelola keuangan Usahanya.
Penulis : Kornelis