Sanggau,Halokalbar.com
Bertepatan di Hari Kesehatan Jiwa Sedunia pada 10 Oktober 2022, yang di tetapkan oleh WHO
Ketua Dewan Pengurus Daerah Kabupaten Sanggau Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sanggau Mashudi Berpesan Kepada Seluruh Perawat yang ada di Kabupaten Sanggau Untuk tetap terlibat dalam memberi asuhan Keperwatan yang Komperhensip kepada Pasien Orang dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) yang Ada Dilingkunagn kerja nya masing-masing.
Terkait dengan ODGJ di Kabupaten Sanggau Ketua PPNI mengatakan bahwa masih kurangnya peran Serta Stakeholder dalam kepdulian untuk ODGJ di Kabupaten Sanggau.
Seperti Data yang disampaikannya bahwa Data ODGJ Kabupaten Sanggau ada 601 Orang dan hingga bulan Oktober 2022 penderia ODGJ.
“Sebagai ketua PPNI Kabupaten Sanggau saya berpesan kepada teman teman perawat yang ada di Pelayanan tingkat Paskes 1 atau puskesmas untuk memberi dukungan yang optimal salah satunya adalah layanan pendampingan minum obat pasca Rawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ)” Ujar Mashudi
Dirinya juga meminta kerjasama antara semua lini dan stakeholder masyarakat untuk membantu menekan angka kekambuhan ODGJ,di mana diketahui Sebelumnya terdapat 45 Orang ODGJ di Kabupaten Sanggau yang mengalami angka kekambuhan.
Terkait dengan ODGJ di Kabupaten Sanggau Mashudi juga mengapresiasi Kepada Pemerintah Daerah atas Kepedulianya dalam menekan angka ODGJ di Kabupaten Sanggau.
“Tugas Pemerintah Daerah Sudah Optimal dalam dalam penanganan ODGJ di Kabupaten Sanggau bahwa kita merupakan Kabupaten satu satunya di Kalbar yang memiliki Perda untuk ODGJ ini” Kata Mashudi.
Dirinya juga menambahkan bahwa Peraturan Daerah tersebut tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang layanan rujukan tentang pasen dengan ganguan jiwa.
“Oleh karena itu saya berterimakasih kepada Pemerintah dimana salah satu contoh bentuk keterlibatan pemerintah daerah Kabupaten sanggau yaitu pemerintah menaggung Iuran BPJS PBI nya dan itu menjadi salah satu komitmen Bapak Bupati untuk memberi layanan yang optimal dan menaggung Biaya Rawat inap ODGJ yang ada di RSJ” tutur Ketua PPNI Kabupaten Sanggau dan juga menjabat Sebagai Jabatan fungsional ahlimuda pekerja sosial di Dinas Sosial Kabupaten Sanggau.
(Kornelis)