Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Sabu 1,56 Gram dan Bong Diamankan, Tim Tindak Polsek Kembayan Gagalkan Peredaran Narkoba
    11 jam lalu
    Dukung Kesejahteraan Warga Noyan, CSR PT GKM Bersinergi dengan TNI Bangun Jembatan Armco Sungai Dangin
    11 jam lalu
    Gandeng PMI Sanggau, ANTAM Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla
    12 jam lalu
    Sentuh Masyarakat Dusun Periji, Kades Pana Apresiasi Kegigihan Polres Sanggau Cegah Karhutla dan Bantu Warga
    12 jam lalu
    Sinergi PT GKM dan AJS Bantu Pemkab Sanggau Atasi Dampak Kabut Asap
    15 jam lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Masih Menuntut Keadilan Keluarga Martinus Agung, Yakin Bahwa tidak Bersalah 
Kalimantan Barat

Masih Menuntut Keadilan Keluarga Martinus Agung, Yakin Bahwa tidak Bersalah 

kornelis
Diperbarui: 11/10/2022 13:36
kornelis
4 tahun lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com

Hingga saat ini keluarga Martinus Agung masih mengupayakan pembuktian, terdakwa Martinus Agung tidak bersalah atas perkara yang dituduhkan sehingga mengakibatkan terdakwa Martinus Agung menjalani hukuman kurungan badan selama 12 Tahun.

Dimana asus persetubuhan yang dilakukan Martinus Agung terhadap korban YL masih berbuntut panjang.

Menurut keterangan keluarga Martinus Agung, saat Nikolaus Martin dijebloskan dalam jeruji besi tersebutlah dugaan rekayasa keterangan Nikolaus Martin yang iri dengan Martinus Agung Terbongkar, sehingga dengan siasat Nikolaus Martin berkolaborasi dengan donatur bernama Edi Rahmat berupaya menjebloskan Martinus Agung kedalam penjara dan berhasil.

“Ada tiga surat pernyataan sesama tahanan yang mendengar langsung kisah dan cerita Nikolaus Martin merekayasa kasus Martinus Agung saat sama-sama dalam ruangan pengasingan Rutan Sanggau, yaitu Tjik Boy, Aris Siswanto dan Mustari. Masing-masing ditandatangani diatas materai Rp 10.000, itu yang membuat harapan kami bangkit kembali, agar Martinus Agung bebas” Kata Ade Ani Mulyani

Baca juga

Kapal Kelotok Meledak di Sungai Kapuas, Kerugian Capai Rp170 Juta
OMK Paroki Pusat Damai,menggelar Paskah Kaum Muda di Hadiri Oleh PJ Bupati Sanggau
Ops  Zebra Kapuas 2023 berlangsung selama 14 Hari di Kabupaten Sanggau, upaya meningkatkan kepatuhan pengendara lalu lintas

Lebihlabjut dikatakanya “Harapan kami keluarga Martinus Agung, Pihak Kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami, ini demi keadilan hukum dan rasa keadilan kami terutama Terdakwa Martinus Agung yang saat ini harus dihukum tidak atas perbuatannya,” Harap Ade Ani Mulyani. (Red)

- Advertisement -

 

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Jembatan Kelampai Parindu Terancam Putus, Anggota DPRD Sanggau Wendy Krisandy Desak Penanganan Cepat
Pansel Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak JPTP Sanggau 2026, Ini Daftar Nama Pelamar yang Lulus
Mengapa Bendera Dayak Merah-Kuning-Biru Bukan Simbol Politik? Ini Penjelasan Naskah Akademiknya
SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB

Berita Menarik Lainnya

Sabu 1,56 Gram dan Bong Diamankan, Tim Tindak Polsek Kembayan Gagalkan Peredaran Narkoba
11 jam lalu
Dukung Kesejahteraan Warga Noyan, CSR PT GKM Bersinergi dengan TNI Bangun Jembatan Armco Sungai Dangin
11 jam lalu
Gandeng PMI Sanggau, ANTAM Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla
12 jam lalu
Sentuh Masyarakat Dusun Periji, Kades Pana Apresiasi Kegigihan Polres Sanggau Cegah Karhutla dan Bantu Warga
12 jam lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar