Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Krisantus Kurniawan Sebut Pencabutan Perda Lahan Berbasis Kearifan Lokal Tak Tepat, Desak Penegakan Hukum Adil Bagi Perusahaan
    7 jam lalu
    Seru! Panjat Pinang di Sungai Mengkiang yang Surut, Warga Jangkang Rayakan HUT RI ke-81 dengan Gembira
    11 jam lalu
    Suarakan Nasib Peladang Sanggau, DAD Bonti: Melarang Tanpa Solusi Memicu Krisis Pangan
    14 jam lalu
    SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
    15 jam lalu
    Kritik Keras Dana Hibah Rp19,1 M Kejati Kalbar, Barisan Pemuda Melayu Minta KPK Turun Tangan
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Masih Menuntut Keadilan Keluarga Martinus Agung, Yakin Bahwa tidak Bersalah 
Kalimantan Barat

Masih Menuntut Keadilan Keluarga Martinus Agung, Yakin Bahwa tidak Bersalah 

kornelis
Diperbarui: 11/10/2022 13:36
kornelis
4 tahun lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com

Hingga saat ini keluarga Martinus Agung masih mengupayakan pembuktian, terdakwa Martinus Agung tidak bersalah atas perkara yang dituduhkan sehingga mengakibatkan terdakwa Martinus Agung menjalani hukuman kurungan badan selama 12 Tahun.

Dimana asus persetubuhan yang dilakukan Martinus Agung terhadap korban YL masih berbuntut panjang.

Menurut keterangan keluarga Martinus Agung, saat Nikolaus Martin dijebloskan dalam jeruji besi tersebutlah dugaan rekayasa keterangan Nikolaus Martin yang iri dengan Martinus Agung Terbongkar, sehingga dengan siasat Nikolaus Martin berkolaborasi dengan donatur bernama Edi Rahmat berupaya menjebloskan Martinus Agung kedalam penjara dan berhasil.

“Ada tiga surat pernyataan sesama tahanan yang mendengar langsung kisah dan cerita Nikolaus Martin merekayasa kasus Martinus Agung saat sama-sama dalam ruangan pengasingan Rutan Sanggau, yaitu Tjik Boy, Aris Siswanto dan Mustari. Masing-masing ditandatangani diatas materai Rp 10.000, itu yang membuat harapan kami bangkit kembali, agar Martinus Agung bebas” Kata Ade Ani Mulyani

Baca juga

Prakiraan Cuaca 3 Kabupaten Di Kalimantan Barat,akan dilanda Hujan dan Angin Kencang 31 Maret 2023
Ketua KONI Sanggau Apresiasi Safta Hutama yang Wakili Kalimantan di Ajang Tenis Meja Nasional
Menjelang Nataru,Pemkab Pastikan Kebutuhan Pokok di Masyarakat Cukup dan Terdistribusi Dengan Baik.

Lebihlabjut dikatakanya “Harapan kami keluarga Martinus Agung, Pihak Kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami, ini demi keadilan hukum dan rasa keadilan kami terutama Terdakwa Martinus Agung yang saat ini harus dihukum tidak atas perbuatannya,” Harap Ade Ani Mulyani. (Red)

- Advertisement -

 

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Jembatan Kelampai Parindu Terancam Putus, Anggota DPRD Sanggau Wendy Krisandy Desak Penanganan Cepat
Pansel Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak JPTP Sanggau 2026, Ini Daftar Nama Pelamar yang Lulus
Beredar Dugaan Praktik Kecantikan Tanpa Izin di Pontianak, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Dugaan Pencemaran Sungai Lape oleh PT SBW, DLH Sanggau Tunggu Hasil Uji Lab
Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB

Berita Menarik Lainnya

Krisantus Kurniawan Sebut Pencabutan Perda Lahan Berbasis Kearifan Lokal Tak Tepat, Desak Penegakan Hukum Adil Bagi Perusahaan
7 jam lalu
Seru! Panjat Pinang di Sungai Mengkiang yang Surut, Warga Jangkang Rayakan HUT RI ke-81 dengan Gembira
11 jam lalu
Suarakan Nasib Peladang Sanggau, DAD Bonti: Melarang Tanpa Solusi Memicu Krisis Pangan
14 jam lalu
SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
15 jam lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar