Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Kasus Pembunuhan Di Kebun Sawit, 32 Adegan Dalam Reka Ulang 
InternasionalKalimantan BaratPeristiwaRagamSanggau

Kasus Pembunuhan Di Kebun Sawit, 32 Adegan Dalam Reka Ulang 

Last updated: 15/10/2022 23:34
15/10/2022
Internasional Kalimantan Barat Peristiwa Ragam Sanggau
Share

Sanggau,Halokalbar.com 

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri, Menggelar rekontruksi kasus pembunuhan di Dusun Merau Desa Entikong Kecamatan Entikong yang terjadi September lalu.

Terdapat 32 adegan diperagakan dalam rekonstruksi (reka ulang) tersebut,dimana dalam reka ulang tersebut diperlukan, untuk meyakinkan penyidik tentang kebenaran kasus yang aedang di tangani.

Kesempatan tersebut AKP Sulastri menyampaikan bahwa tujuan di lakukanya proses rekontrulsi ulang adalah mempermudah dalam melakukan proses hukum.

“Tentunya dengan adanya rekontruksi ini, akan mempermudah proses hukum selanjutnya di tingkat penyidikan,” Ujar AKP Sulastri.

Proses Rekontruksi ulang tersebut berlangsung di area parkir samping Mapolres Sanggau,

Dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut umum, kuasa Hukum tersangka AM dan proses adegan tersebut di lakukan langsung oleh tersangka AM.

Diberitakan sebelumnya, teka – teki kematian Suprianto yang ditemukan tergeletak di dalam parit pada area kebun kelapa sawit PT BKP di Dusun Merau, Desa Entikong pada Kamis (15/9/2022) akhirnya terungkap.

Setelah, tim gabungan Reskrim Polres Sanggau dan Polsek jajaran sukses mengamankan seorang pria berinisial AM, diduga pelaku pembunuhan terhadap korban Suprianto.

Pencarian terhadap pelaku pembunuhan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri. Saat diamankan tersangka AM sedang berada di tepi jalan raya Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam.

Motifnya karena dendam sakit hati, korban menjual barang-barang perabotan untuk kebutuhan korban sendiri. Dan menggunakan uang milik tersangka sebesar Rp 500 ribu untuk kebutuhan korban sendiri. Nah, akhirnya pelaku sakit hati dan membunuh korban.

 

Related

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Menarik Lainnya

Gandeng UDD PMI Sanggau Kodim 1204 Sanggau Lakukan Bakti Sosial menyambut  HUT Kodam XII Tanjungpura ke 67

14/07/2025

BPM Kalbar minta APH lebih Serius Tangani Kasus Skandal di Bank Kalbar

14/07/2025

Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Berlalu lintas Polsek Entikong Lakukan Razia 

13/07/2025

Dedi Irwan virantama : Farewell Run “Pace of Memories”, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Kebersamaan serta Kebanggan terhadap Masyarakat Kabupaten Sanggau 

13/07/2025