Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Renungan Minggu di Gepembri Sanggau: Pdt. Kristison Ungkap Makna Kerendahan Hati Lewat Matius 5:25-26
    1 hari lalu
    Menuju Festival Lestari 2026: Program TUMBUH Gembleng 10 UMKM Sanggau Kuasai Ekonomi Sirkular
    4 hari lalu
    Beredar Dugaan Praktik Kecantikan Tanpa Izin di Pontianak, Warga Minta Aparat Turun Tangan
    4 hari lalu
    Sabu Asal Pontianak Digagalkan di Sanggau, Pria 42 Tahun Diciduk Polisi
    1 minggu lalu
    Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Hadiri Penutupan Gawai Dayak XV Kabupaten Sekadau
    1 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Pontianak > PT.SPM Bergerak Dibidang Tambang Emas Gelar Sosialisasi Di Desa Inggis
Internasional

PT.SPM Bergerak Dibidang Tambang Emas Gelar Sosialisasi Di Desa Inggis

kornelis
Diperbarui: 21/01/2023 20:52
kornelis
4 tahun lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com

PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, digelar di Kantor Desa Inggis, pada Jumat (20/01/2023).

Sosialisasi rencana kerja pertambangan PT. SPM yang dihadiri Kades Inggis, Sunardi, Kapolsek Mukok, Ipda Mulyadi, Danramil Mukok, Sekretaris Camat Mukok, Staf Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat, Sugiarto, serta Direktur PT. SPM.

Dalam pemaparan oleh Staf Disperidag ESDM Kalbar, Sugiarto menunjukkan berberapa izin yang telah dikantongi PT. SPM. Termasuk pula izin lingkungan.

Dalam paparan tersebut terlihat jika izin yang dimiliki PT. SPM seluas 8045 hektar, yang mencakup darat, sungai dan bukit. Izin yang dikantongi PT. SPM.

Baca juga

Inspektorat Sanggau segera luncurkan aplikasi pemantau APBDes
Prabowo Buka Pulau Galang untuk Obati 2.000 Warga Gaza: Aksi Nyata, Bukan Sekadar Simpati
Bupati Sanggau Jawab Pandangan DPRD, Raperda Perubahan APBD 2025 Prioritaskan Optimalisasi PAD dan Peningkatan Pelayanan

Sugiarto,menyampaikan bahwa PT.SPM tersebut  bergerak di bidang pertambangan  emas dan mineral pengikut (DMP).

- Advertisement -

“Kalau sebatas izin wilayan penambangan, dan di situ juga ada berpotensi, terkait ini adalah emas, hak kelolanya memang ada untuk perusahaan. Nanti soal pelaksanaanya diatur secara teknis dan lingkungan yang baik,” ujarnya.

Terkait dampak yang di timbulkan dari penambangan tersebut bahwa secara teknis akan di lakukan oleh para teknis tambang sesuai degan aturan dari perusahaan dan atraan yang berlaku.

“Kalau namanya tambang ini, pastilah menimbulkan dampak lingkungan. Itu tidak bisa kita pungkiri. Hanya saja dalam teknik penambangannya diatur dalam penambangannya ramah lingkungan,” jawab Sugiarto.

Pemerintah, tentu pasti mengawasi. Ada pengawasan khusus setiap tahun dari pemerintah untuk semua wilayah tambang, tidak hanya PT. SPM.

“Dipantau pemerintah, apakah dia sudah melakukan penambangan dengan baik atau tidak. Kalau tidak pasti diberikan diingatkan dan diberi peringatan,” sebutnya.

Ditempat yang sama , Kepala Desa Inggis, Sunardi mengatakan, pada dasarnya kalau aktivitas di sungai masih bisa dikerjakan.

“Seperti apa yang dikatakan PT. SPM. Paling ada masalah ganti rugi apabila tanah itu longsor di pinggir Sungai Kapuas, apakah ada kompensasi dari perusahaan? Itu teknis nanti di lapangan. Apabila terjadi longsor itu menjadi ganti rugi dari PT. SPM. Tapi apabila itu tidak terjadi, maka lanjut,” ujar  Sunardi.

Untuk aktivitas penambangan PT. SPM akan mengerahkan 26 lanting. Sunardi mengatakan dengan jumlah itu, tak akan menganggu lalu-lintas sungai.

“Jangan lebih dari itu. Kesepakatan kita, dari pinggir Sungai itu 25 meter. Jangan sampai lahan masyarakat di sekitar lokasi, longsor,” katanya

Lebih lanjut, Sunardi berharap dengan kerjasama perusahaan dan pihak desa dapat meningkatkan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita maunya masyarakat di lingkungan sekitar, yang penambang pribadi itu berkerjasama dengan PT. SPM. Jadi PT. SPM ini menjadi bapak angkat. Nanti ada pertemuan kembali antara perusahaan dengan masyarakat,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi yang digelar di kantor Desa Inggis tersebut, dari pihak perusahaan tak banyak mengeluarkan statement. (Red/tim)

 

 

 

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Sentil Kampanye Kendaraan Listrik, Pemuda Katolik Kalbar: Pasokan PLN Saja Masih Bermasalah!
Buang Limbah ke Sungai Sekayam, PT TBS Dituntut Sanksi Adat 66 Tael dan Sebuah Mobil Ditahan Warga
Durian Dori dan Soba Asal Desa Lape Siap Tarung Melawan 51 Peserta di Kapolres Cup
Dongkrak Ekonomi UMKM, Kapolres Sanggau Buka Kontes Durian Kapolres Cup 2026
Ekonomi Kalbar Terancam Lumpuh Akibat Mati Lampu, BPM Desak Copot Pimpinan PLN

Berita Menarik Lainnya

Renungan Minggu di Gepembri Sanggau: Pdt. Kristison Ungkap Makna Kerendahan Hati Lewat Matius 5:25-26
1 hari lalu
Menuju Festival Lestari 2026: Program TUMBUH Gembleng 10 UMKM Sanggau Kuasai Ekonomi Sirkular
4 hari lalu
Beredar Dugaan Praktik Kecantikan Tanpa Izin di Pontianak, Warga Minta Aparat Turun Tangan
4 hari lalu
Sabu Asal Pontianak Digagalkan di Sanggau, Pria 42 Tahun Diciduk Polisi
1 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar