Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Merawat Tradisi Dayak Jangkang, Gawai Nampai Minu Podi 2026 Siap Digelar di Rumah Betang Dorik Engkawant
    15 jam lalu
    Foto : Tim audit dari Mabes Polri memeriksa administrasi, realisasi program kerja, pengendalian operasional, hingga kesesuaian antara perencanaan anggaran dan fakta di lapangan.
    Gelar Audit Besar-besaran, Tim Mabes Polri ‘Sidak’ 5 Polres di Kalbar
    2 hari lalu
    Jaga Hutan Adat, DAD dan PDKS Sanggau Dukung Ketegasan Polisi Tindak PETI di Batang Tarang
    2 hari lalu
    Sentuhan Humanis Polsek Noyan di Hari Bhayangkara, Salurkan Paket Sembako untuk Warga
    3 hari lalu
    Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Dinilai Melanggar Kode Etik Anggota Polres Sanggau Di Pecat Secara Tidak Hormat 
Kalimantan Barat

Dinilai Melanggar Kode Etik Anggota Polres Sanggau Di Pecat Secara Tidak Hormat 

kornelis
Diperbarui: 20/02/2023 23:27
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah Usai Upacara melanjutkan  Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil Polres Sanggau, yang berlangsung di Mapolres Sanggau Jalan Jendral  Sudirman Kelurahan  Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, 20 Februari 2023.

Dalam Sambutanya menyampaikan bahwa seorang Anggota dari Polres Sanggau di lakukan Pemberhentian Secara tidak hormat merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas atau hukuman bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran baik Disiplin, Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia maupun pidana yang telah melalui proses yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

“Pelaksanaan upacara PTDH ini merupakan kali pertama semenjak saya menjabat sebagai Kapolres Sanggau, dan disaat Polri sedang giat-giatnya membangun citra dan kepercayaan terhadap masyarakat melalui pelayanan yang prediktif,responsif, transparansi dan berkeadilan atau yang kita kenal sebagai presisi” Kata Kapolres Sanggau.

Kapolres Sanggau Berharap Kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran  ke depan agar seluruh personel polres sanggau tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran apalagi yang berakibat serupa.

Baca juga

Program Pokmas yang ada di Pemprov Kalbar Diharapkan berkelanjutan, Agar bisa dinikmati Masyarakat Sanggau sebagian melalui Pokir Anggota DPRD Provinsi
Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Toba Sanggau
60 Miliar dana Pilkada Sanggau 42 Miliar dikelola oleh KPU Sanggau

- Advertisement -

Menurutnya Hal ini merupakan tantangan, tanggung jawab dan kewajiban  untuk melakukan pengawasan serta tidak bosan untuk mengingatkan kepada seluruh anggota  baik keberadaan, perilaku yang mengarah pada penyimpangan.

“loyalitas dalam tugas hingga permasalahan rumah tangga, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri, lingkungan keluarga dan masyarakat tentunya ikut merasakan akibat dari pemberhentian tidak dengan hormat ini” Tegasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor : KEP/46/I/2023 tanggal 31 Januari 2023 TMT 31 Januari 2023 terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 Huruf (a) PP RI no. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 22 Ayat 1 huruf (b) Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Pada Saat Upacara PTDH tersebut dihadiri oleh Wakapolres Sanggau KOMPOL Novrial Alberti Kombo, PJU Polres serta seluruh Persnoli Polres Sanggau. (Kornelis)

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
Gelar Audit Besar-besaran, Tim Mabes Polri ‘Sidak’ 5 Polres di Kalbar
Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api

Berita Menarik Lainnya

Merawat Tradisi Dayak Jangkang, Gawai Nampai Minu Podi 2026 Siap Digelar di Rumah Betang Dorik Engkawant
15 jam lalu
Jaga Hutan Adat, DAD dan PDKS Sanggau Dukung Ketegasan Polisi Tindak PETI di Batang Tarang
2 hari lalu
Sentuhan Humanis Polsek Noyan di Hari Bhayangkara, Salurkan Paket Sembako untuk Warga
3 hari lalu
Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong
3 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar