Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Ketuk Pintu Langit Lewat Doa dan Adat, Hujan Akhirnya Basahi Bumi Daranante
    2 hari lalu
    Sabu 1,56 Gram dan Bong Diamankan, Tim Tindak Polsek Kembayan Gagalkan Peredaran Narkoba
    3 hari lalu
    Dukung Kesejahteraan Warga Noyan, CSR PT GKM Bersinergi dengan TNI Bangun Jembatan Armco Sungai Dangin
    3 hari lalu
    Gandeng PMI Sanggau, ANTAM Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla
    3 hari lalu
    Sentuh Masyarakat Dusun Periji, Kades Pana Apresiasi Kegigihan Polres Sanggau Cegah Karhutla dan Bantu Warga
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Dinilai Melanggar Kode Etik Anggota Polres Sanggau Di Pecat Secara Tidak Hormat 
Kalimantan Barat

Dinilai Melanggar Kode Etik Anggota Polres Sanggau Di Pecat Secara Tidak Hormat 

kornelis
Diperbarui: 20/02/2023 23:27
kornelis
4 tahun lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah Usai Upacara melanjutkan  Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil Polres Sanggau, yang berlangsung di Mapolres Sanggau Jalan Jendral  Sudirman Kelurahan  Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, 20 Februari 2023.

Dalam Sambutanya menyampaikan bahwa seorang Anggota dari Polres Sanggau di lakukan Pemberhentian Secara tidak hormat merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas atau hukuman bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran baik Disiplin, Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia maupun pidana yang telah melalui proses yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

“Pelaksanaan upacara PTDH ini merupakan kali pertama semenjak saya menjabat sebagai Kapolres Sanggau, dan disaat Polri sedang giat-giatnya membangun citra dan kepercayaan terhadap masyarakat melalui pelayanan yang prediktif,responsif, transparansi dan berkeadilan atau yang kita kenal sebagai presisi” Kata Kapolres Sanggau.

Kapolres Sanggau Berharap Kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran  ke depan agar seluruh personel polres sanggau tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran apalagi yang berakibat serupa.

Baca juga

Atlet Tenis Meja Sanggau Berjaya di Kejuaraan Kapolres Sintang Cup 2025, Borong Podium Berbagai Kategori
Bupati Sanggau Paolus Hadi mengakui Bangga di Detik terakhir dirinya menjabat Kelompok Kerja PWI Sanggau Terbentuk
BNNK Sanggau Luncurkan Desa Bersinar di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau

- Advertisement -

Menurutnya Hal ini merupakan tantangan, tanggung jawab dan kewajiban  untuk melakukan pengawasan serta tidak bosan untuk mengingatkan kepada seluruh anggota  baik keberadaan, perilaku yang mengarah pada penyimpangan.

“loyalitas dalam tugas hingga permasalahan rumah tangga, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri, lingkungan keluarga dan masyarakat tentunya ikut merasakan akibat dari pemberhentian tidak dengan hormat ini” Tegasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor : KEP/46/I/2023 tanggal 31 Januari 2023 TMT 31 Januari 2023 terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 Huruf (a) PP RI no. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 22 Ayat 1 huruf (b) Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Pada Saat Upacara PTDH tersebut dihadiri oleh Wakapolres Sanggau KOMPOL Novrial Alberti Kombo, PJU Polres serta seluruh Persnoli Polres Sanggau. (Kornelis)

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Mengapa Bendera Dayak Merah-Kuning-Biru Bukan Simbol Politik? Ini Penjelasan Naskah Akademiknya
SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB
Dampak Kabut Asap di Sanggau: Sekolah Diliburkan Sementara, Siswa BDR 13–14 Agustus
Dugaan Pembuangan Limbah di Sungai Lape Tayan Hulu, Barak Nusantara Bakal Gelar Aksi Demonstrasi di Mabes Polri dan KLH

Berita Menarik Lainnya

Ketuk Pintu Langit Lewat Doa dan Adat, Hujan Akhirnya Basahi Bumi Daranante
2 hari lalu
Sabu 1,56 Gram dan Bong Diamankan, Tim Tindak Polsek Kembayan Gagalkan Peredaran Narkoba
3 hari lalu
Dukung Kesejahteraan Warga Noyan, CSR PT GKM Bersinergi dengan TNI Bangun Jembatan Armco Sungai Dangin
3 hari lalu
Gandeng PMI Sanggau, ANTAM Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla
3 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar