Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Target Selesai Sebelum Pemilu 2029, DPD NasDem Sanggau Gelar Peletakan Batu Pertama
    1 hari lalu
    Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
    4 hari lalu
    49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan
    4 hari lalu
    Peduli Kesehatan, PMI Kabupaten Sanggau Bersama Relawan Bagikan 1.000 Masker dan Air Bersih
    6 hari lalu
    Ringankan Beban Tim Karhutla, P2D Kabupaten Sanggau Salurkan Bantuan Logistik
    7 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Dinilai Melanggar Kode Etik Anggota Polres Sanggau Di Pecat Secara Tidak Hormat 
Kalimantan Barat

Dinilai Melanggar Kode Etik Anggota Polres Sanggau Di Pecat Secara Tidak Hormat 

kornelis
Diperbarui: 20/02/2023 23:27
kornelis
4 tahun lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah Usai Upacara melanjutkan  Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil Polres Sanggau, yang berlangsung di Mapolres Sanggau Jalan Jendral  Sudirman Kelurahan  Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, 20 Februari 2023.

Dalam Sambutanya menyampaikan bahwa seorang Anggota dari Polres Sanggau di lakukan Pemberhentian Secara tidak hormat merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas atau hukuman bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran baik Disiplin, Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia maupun pidana yang telah melalui proses yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

“Pelaksanaan upacara PTDH ini merupakan kali pertama semenjak saya menjabat sebagai Kapolres Sanggau, dan disaat Polri sedang giat-giatnya membangun citra dan kepercayaan terhadap masyarakat melalui pelayanan yang prediktif,responsif, transparansi dan berkeadilan atau yang kita kenal sebagai presisi” Kata Kapolres Sanggau.

Kapolres Sanggau Berharap Kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran  ke depan agar seluruh personel polres sanggau tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran apalagi yang berakibat serupa.

Baca juga

Dinkes Soroti Kebutuhan Dorongan Prevalensi TB dan Perluasan Cek Kesehatan Gratis
Pimpin Apel BPBD, Susana Herpena Tegaskan Personel dan Peralatan Harus Siap Siaga Bencana
Ketua APRI Sanggau Angkat Bicara Soal Isu PETI di Batang Tarang: Penertiban Harus Dibarengi Solusi Konkrit

- Advertisement -

Menurutnya Hal ini merupakan tantangan, tanggung jawab dan kewajiban  untuk melakukan pengawasan serta tidak bosan untuk mengingatkan kepada seluruh anggota  baik keberadaan, perilaku yang mengarah pada penyimpangan.

“loyalitas dalam tugas hingga permasalahan rumah tangga, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri, lingkungan keluarga dan masyarakat tentunya ikut merasakan akibat dari pemberhentian tidak dengan hormat ini” Tegasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor : KEP/46/I/2023 tanggal 31 Januari 2023 TMT 31 Januari 2023 terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 Huruf (a) PP RI no. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 22 Ayat 1 huruf (b) Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Pada Saat Upacara PTDH tersebut dihadiri oleh Wakapolres Sanggau KOMPOL Novrial Alberti Kombo, PJU Polres serta seluruh Persnoli Polres Sanggau. (Kornelis)

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
DPRD Sanggau Dibuat Meradang, PT SBW Ngotot Tak Buang Limbah ke Sungai Lape
Hadiri Ultah ke-75 Paroki Jangkang, Paolus Hadi Sebut Gereja Sebagai Benteng Moral Masyarakat
Kritik Keras Dana Hibah Rp19,1 M Kejati Kalbar, Barisan Pemuda Melayu Minta KPK Turun Tangan
Suarakan Nasib Peladang Sanggau, DAD Bonti: Melarang Tanpa Solusi Memicu Krisis Pangan

Berita Menarik Lainnya

Target Selesai Sebelum Pemilu 2029, DPD NasDem Sanggau Gelar Peletakan Batu Pertama
1 hari lalu
Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
4 hari lalu
49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan
4 hari lalu
Peduli Kesehatan, PMI Kabupaten Sanggau Bersama Relawan Bagikan 1.000 Masker dan Air Bersih
6 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar