Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Pererat Silaturahmi, Pengurus Gardayak Sanggau Kunjungi Tokoh Masyarakat Paolus Hadi
    10 jam lalu
    Update Stok Darah PMI Sanggau 15 Juli 2026: Golongan Darah AB Menipis, O dan A Aman
    11 jam lalu
    Kebakaran di Desa Semuntai Sanggau, Berawal dari Percikan Api Mesin Genset
    17 jam lalu
    Komitmen Sinergisitas Penegakan Hukum: Kapolda dan Kajati Kalbar Pererat Hubungan Kelembagaan
    1 hari lalu
    Kisah Haru Mas Kades Narto: Jadi ‘Ayah’ Bagi Anak Yatim Berkebutuhan Khusus di Hari Pertama Sekolah
    2 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Dinilai Melanggar Kode Etik Anggota Polres Sanggau Di Pecat Secara Tidak Hormat 
Kalimantan Barat

Dinilai Melanggar Kode Etik Anggota Polres Sanggau Di Pecat Secara Tidak Hormat 

kornelis
Diperbarui: 20/02/2023 23:27
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah Usai Upacara melanjutkan  Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil Polres Sanggau, yang berlangsung di Mapolres Sanggau Jalan Jendral  Sudirman Kelurahan  Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, 20 Februari 2023.

Dalam Sambutanya menyampaikan bahwa seorang Anggota dari Polres Sanggau di lakukan Pemberhentian Secara tidak hormat merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas atau hukuman bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran baik Disiplin, Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia maupun pidana yang telah melalui proses yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

“Pelaksanaan upacara PTDH ini merupakan kali pertama semenjak saya menjabat sebagai Kapolres Sanggau, dan disaat Polri sedang giat-giatnya membangun citra dan kepercayaan terhadap masyarakat melalui pelayanan yang prediktif,responsif, transparansi dan berkeadilan atau yang kita kenal sebagai presisi” Kata Kapolres Sanggau.

Kapolres Sanggau Berharap Kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran  ke depan agar seluruh personel polres sanggau tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran apalagi yang berakibat serupa.

Baca juga

Kapolsek Sekayam Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, Kuatkan Sinergitas TNI-Polri dan ASN
Mahasiswa Magister UNTAN Kembangkan Wawasan Global Lewat Kolaborasi Bisnis di Malaysia
Suku Dayak Sub Suku Taba Ujukng Gelar Ritual Notokng Penanaman Pante’ek Pedagi

- Advertisement -

Menurutnya Hal ini merupakan tantangan, tanggung jawab dan kewajiban  untuk melakukan pengawasan serta tidak bosan untuk mengingatkan kepada seluruh anggota  baik keberadaan, perilaku yang mengarah pada penyimpangan.

“loyalitas dalam tugas hingga permasalahan rumah tangga, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri, lingkungan keluarga dan masyarakat tentunya ikut merasakan akibat dari pemberhentian tidak dengan hormat ini” Tegasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor : KEP/46/I/2023 tanggal 31 Januari 2023 TMT 31 Januari 2023 terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 Huruf (a) PP RI no. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 22 Ayat 1 huruf (b) Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Pada Saat Upacara PTDH tersebut dihadiri oleh Wakapolres Sanggau KOMPOL Novrial Alberti Kombo, PJU Polres serta seluruh Persnoli Polres Sanggau. (Kornelis)

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
Gelar Audit Besar-besaran, Tim Mabes Polri ‘Sidak’ 5 Polres di Kalbar
Sentil Kampanye Kendaraan Listrik, Pemuda Katolik Kalbar: Pasokan PLN Saja Masih Bermasalah!
Buang Limbah ke Sungai Sekayam, PT TBS Dituntut Sanksi Adat 66 Tael dan Sebuah Mobil Ditahan Warga
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar

Berita Menarik Lainnya

Pererat Silaturahmi, Pengurus Gardayak Sanggau Kunjungi Tokoh Masyarakat Paolus Hadi
10 jam lalu
Update Stok Darah PMI Sanggau 15 Juli 2026: Golongan Darah AB Menipis, O dan A Aman
11 jam lalu
Kebakaran di Desa Semuntai Sanggau, Berawal dari Percikan Api Mesin Genset
17 jam lalu
Kerja Sama Polsek Kembayan dan Beduai Berhasil Bekuk Terduga Pengedar Sabu Lintas Kecamatan
18 jam lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar