Pontianak,Halokalbar.com
Event yang rutin dilakukan oleh masyarakat Adat Dayak khususnya di Kalimantan Barat yaitu menggelar Pekan Gawai Dayak di tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023.
Dalam kegiatan tersebut tentunya menjadi momen yang dinantikan oleh Masyarakat Adat Dayak dan Masyarakat umum lainya.
Dimana momentum tersebut merupakan bentuk ucapan syukur masyarakat Adat Dayak, yang diisi dengan berbagai kegiatan dan perlombaan yang menampilkan adat tradisi budayanya dari setiap Kabupaten yang ada di Kalimantan Barat.
Namun dibalik terselenggaranya Pekan Gawai Dayak (PGD) Provinsi Kalimantan Barat yang ke 37 tersebut menjadi pertanyaan dari masyarakat dengan tidak hadirnya pencipta lagu Dayak dan Penyanyi lagu Dayak yang sedang viral saat ini Yaitu Tino Ame.
Dalam Akun Media Sosialnya yang diunggah di instagram milik pribadinya Tino Ame menjelaskan dan menjawab pertanyaan dari netizen kenapa dirinya tidak tampil dalam Pekan Gawai Dayak Provinsi Kalimantan Barat.
Tino Ame mengatakan bahwa ada beberapa faktor sehingga dirinya tidak hadir dalam kegiatan tersebut di mana salah satunya dirinya tidak diundang oleh pihak panitia.
“Jadi saya jawab aja ya kenapa saya tidak hadir dalam acara PGD jadi yang pertama ya karena tidak diundang oleh Panitia” ujarnya. Pada 18 Mei 2023 malam
Selain itu juga Tino Ame menjelaskan bahwa ,ketika mau tampil dan sempat di sponsori oleh beberapa pihak namun ditolak oleh panitia.
Tino Ame juga sempat mengucapkan kecewaanya bahwa,sangat di sayangkan dengan kejadian tersebut
Dapak atas kejadian tersebut Tino Ame mengecam keras bahwa bahwa agar di dalam panggung Pekan Gawai Dayak tersebut nantinya Karya karyanya yang diciptakan yang sudah dikenal masyarakat luas agar tidak boleh dibawakan di panggung PGD.
“Dengan ini saya menyatakan bahwa melarang membawakan Karya karya tino ame khusus di PGD 2023 di rumah radank Pontianak,hanya di PGD 2023 di Pontianak” tegas Tino Ame.
Dirinya juga mengatakan bahwa ketika ada pihak yang membawakan lagu lagu dan karyanya maka dirinya merasa dirugikan,menurutnya pihak yang membawanya harus seizin pencipta lagunya.
Lebih lanjut Tino Ame mengatakan bahwa bagaimanapun karya karya nya yang sudah dikenal oleh masyarakat luas di kalimantan barat sudah mendapatkan legalitas yang jelas dan hak cipta***
Penulis : Kornelis
Editor : Redaksi