Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB
    12 jam lalu
    Hadiri Pelantikan Ayoung Tao Ketungau Tesaek, Anggota DPR RI Paolus Hadi Tekankan Pentingnya Perlindungan HAM dan Masyarakat Adat
    1 hari lalu
    Kanim Sanggau Gandeng Komisi XIII DPR RI, Perkuat Sarpras Imigrasi dan Proteksi PMI di Perbatasan
    1 hari lalu
    Cegah TPPO di Perbatasan, Wabup Sanggau Susana Herpena Dukung Program Desa Binaan Imigrasi
    1 hari lalu
    Tanggap Cepat Karhutla di Sabang Merah, BPBD Sanggau Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
    2 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Tersangka Korupsi Dana Desa Malenggang Mengembalikan Sejumlah Uang yang Megakibatkan Kerugian Negara 
Ekonomi

Tersangka Korupsi Dana Desa Malenggang Mengembalikan Sejumlah Uang yang Megakibatkan Kerugian Negara 

kornelis
Diperbarui: 12/10/2023 16:24
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com

Pelaku tindak pidana korupsi Dana Desa Malenggang mengembalikan sejumlah uang ke Kejaksaan Negeri Sanggau pada 11 Oktober 2023 kemarin.

Penyetoran uang kerugian negara dilakukan oleh pihak keluarga terdakwa BS sebesar Rp. 150.000.000,- yang kemudian uang tersebut dititipkan pada Rekening Bank Mandiri.

Kepada wartawan melalui rilisnya yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sanggau Adi Rahmanto bahwa pengembalian Kerugian Negara tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Sanggau.

“Kerugian keuangan Negara/Daerah sebesar Rp.459.289.008,16,- (Empat Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Delapan Rupiah Koma Enam Belas Sen) dan sebelumnya Terdakwa menitipkan uang Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) melalui Kejaksaan Negeri Sanggau sebagai pengembalian kerugian keuangan negara” Ungkap Adi Rahmanto

Baca juga

Pemuda Sanggau Diimbau Ambil Peran Sentral dalam Pembangunan, Wabup Susana Herpena: Tingkatkan Kompetensi dan Jaga Persatuan
Buka Wisata Alam Suak Bakong, Ini Komitmen Paolus Hadi untuk Potensi Lokal Sanggau
Aliansi Borneo Raya Menggugat Sampaikan 13 Tuntutan pada Pemerintah Pusat di Perbatasan Entikong

Lebih Lanjut disampaikan Adi Rahmanto ” dalam hal ini terdakwa BS telah menyalahgunakan jabatannya sebagai bendahara Desa Malenggang dengan menggunakan DD dan ADD Desa Malenggang dengan cara mengambil Dana SILPA tahun 2020 hingga 2021 untuk kepentingan pribadi” Tuturnya.

- Advertisement -

Dijelaskan kembali oleh Kasi intel Kejaksaan Negeri Sanggau bahwa Setelah penyetoran uang kerugian negara sebesar Rp. 150.000.000, dilakukan pengembalian mobil jaminan yang dititipkan oleh terdakwa di Kejaksaan Negeri Sanggau.

“Rencananya mobil tersebut akan dijual dan hasil penjualannya akan digunakan untuk membayar sisa uang pengganti” tegasnya.

Dengan pengembalian kerugian keuangan Negara yang dilakukan tersebut supaya menjadi bahan pertimbangan itikad baik terdakwa dalam mengganti kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat perbuatan terdakwa tersebut .

Diketahui sebelumnya bahwa kasus yang disangkakan adalah pelaksanaan pengelolaan keuangan desa telah bertentangan atau tidak berpedoman pada ketentuan peraturan Bupati Sanggau No.2 Tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa dari aspek teknis maupun administrasi pencairan dananya.

Penulis : Kornelis

 

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Kisah Haru Mas Kades Narto: Jadi ‘Ayah’ Bagi Anak Yatim Berkebutuhan Khusus di Hari Pertama Sekolah
Pererat Silaturahmi, Pengurus Gardayak Sanggau Kunjungi Tokoh Masyarakat Paolus Hadi
Maxim Pontianak Beri Bantuan Fasilitas Sekolah dan Apresiasi Siswa ‘Best Client’
Komitmen Sinergisitas Penegakan Hukum: Kapolda dan Kajati Kalbar Pererat Hubungan Kelembagaan
Beredar Dugaan Praktik Kecantikan Tanpa Izin di Pontianak, Warga Minta Aparat Turun Tangan

Berita Menarik Lainnya

Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB
12 jam lalu
Hadiri Pelantikan Ayoung Tao Ketungau Tesaek, Anggota DPR RI Paolus Hadi Tekankan Pentingnya Perlindungan HAM dan Masyarakat Adat
1 hari lalu
Kanim Sanggau Gandeng Komisi XIII DPR RI, Perkuat Sarpras Imigrasi dan Proteksi PMI di Perbatasan
1 hari lalu
Cegah TPPO di Perbatasan, Wabup Sanggau Susana Herpena Dukung Program Desa Binaan Imigrasi
1 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar