Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Kehangatan Tahun Baru Imlek Bersama: Ikame Sanggau Sukses Gelar Perayaan di Pek Kong Tridharma
    16 jam lalu
    KPBDNM Tampil Memukau di Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Sanggau 2026
    16 jam lalu
    Sukses Gelar Festival Cap Go Meh 2026, Polres Sanggau Apresiasi Sinergi Masyarakat
    16 jam lalu
    Kunker ke Sanggau, Anggota DPR RI Paolus Hadi Sambangi LBH Justitia Populi
    1 minggu lalu
    Serap Aspirasi di Desa Embaong, Paolus Hadi Temui Hamba Tuhan GAPPIN Sanggau
    1 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Tersangka Korupsi Dana Desa Malenggang Mengembalikan Sejumlah Uang yang Megakibatkan Kerugian Negara 
Ekonomi

Tersangka Korupsi Dana Desa Malenggang Mengembalikan Sejumlah Uang yang Megakibatkan Kerugian Negara 

kornelis
Diperbarui: 12/10/2023 16:24
kornelis
2 tahun lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com

Pelaku tindak pidana korupsi Dana Desa Malenggang mengembalikan sejumlah uang ke Kejaksaan Negeri Sanggau pada 11 Oktober 2023 kemarin.

Penyetoran uang kerugian negara dilakukan oleh pihak keluarga terdakwa BS sebesar Rp. 150.000.000,- yang kemudian uang tersebut dititipkan pada Rekening Bank Mandiri.

Kepada wartawan melalui rilisnya yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sanggau Adi Rahmanto bahwa pengembalian Kerugian Negara tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Sanggau.

“Kerugian keuangan Negara/Daerah sebesar Rp.459.289.008,16,- (Empat Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Delapan Rupiah Koma Enam Belas Sen) dan sebelumnya Terdakwa menitipkan uang Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) melalui Kejaksaan Negeri Sanggau sebagai pengembalian kerugian keuangan negara” Ungkap Adi Rahmanto

Baca juga

Curah Hujan Cukup tinggi di Kecamatan jangkang dilanda banjir hingga alami jalan rusak parah
PTPN IV Regional V Meliau Diminta Waspada terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan
Babinsa Koramil Kapuas Ikut Sosialisasikan bahaya DBD dan PSN

Lebih Lanjut disampaikan Adi Rahmanto ” dalam hal ini terdakwa BS telah menyalahgunakan jabatannya sebagai bendahara Desa Malenggang dengan menggunakan DD dan ADD Desa Malenggang dengan cara mengambil Dana SILPA tahun 2020 hingga 2021 untuk kepentingan pribadi” Tuturnya.

- Advertisement -

Dijelaskan kembali oleh Kasi intel Kejaksaan Negeri Sanggau bahwa Setelah penyetoran uang kerugian negara sebesar Rp. 150.000.000, dilakukan pengembalian mobil jaminan yang dititipkan oleh terdakwa di Kejaksaan Negeri Sanggau.

“Rencananya mobil tersebut akan dijual dan hasil penjualannya akan digunakan untuk membayar sisa uang pengganti” tegasnya.

Dengan pengembalian kerugian keuangan Negara yang dilakukan tersebut supaya menjadi bahan pertimbangan itikad baik terdakwa dalam mengganti kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat perbuatan terdakwa tersebut .

Diketahui sebelumnya bahwa kasus yang disangkakan adalah pelaksanaan pengelolaan keuangan desa telah bertentangan atau tidak berpedoman pada ketentuan peraturan Bupati Sanggau No.2 Tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa dari aspek teknis maupun administrasi pencairan dananya.

Penulis : Kornelis

 

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Catut Nama Lembaga Adat, Jungkarnain Sagala Disanksi Ratusan Juta dan Diusir dari Tayan Hulu
Aparat Diminta Bertindak! PDKS dan DAD Sanggau Kecam Aktivitas PETI Pakai Ekskavator di Semoncol
Ketua APRI Sanggau Angkat Bicara Soal Isu PETI di Batang Tarang: Penertiban Harus Dibarengi Solusi Konkrit
Wakili Bupati, Susana Herpena Buka Musrenbang Jangkang: Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Berkeadilan
Hutan Sanggau Terancam, Alat Berat Jarah Semoncol di Tengah Upaya Pelestarian AMAN

Berita Menarik Lainnya

Kehangatan Tahun Baru Imlek Bersama: Ikame Sanggau Sukses Gelar Perayaan di Pek Kong Tridharma
16 jam lalu
KPBDNM Tampil Memukau di Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Sanggau 2026
16 jam lalu
Sukses Gelar Festival Cap Go Meh 2026, Polres Sanggau Apresiasi Sinergi Masyarakat
16 jam lalu
Kunker ke Sanggau, Anggota DPR RI Paolus Hadi Sambangi LBH Justitia Populi
1 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar