Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Satgas Karhutla Sanggau Perpanjang Masa Tanggap Darurat untuk Antisipasi Dampak Kebakaran
    17 jam lalu
    Ketuk Pintu Langit Lewat Doa dan Adat, Hujan Akhirnya Basahi Bumi Daranante
    3 hari lalu
    Sabu 1,56 Gram dan Bong Diamankan, Tim Tindak Polsek Kembayan Gagalkan Peredaran Narkoba
    4 hari lalu
    Dukung Kesejahteraan Warga Noyan, CSR PT GKM Bersinergi dengan TNI Bangun Jembatan Armco Sungai Dangin
    4 hari lalu
    Gandeng PMI Sanggau, ANTAM Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla
    4 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Ragam > Bahasa Indonesia Diakui UNESCO, Mendongkrak Peran Global
Ragam

Bahasa Indonesia Diakui UNESCO, Mendongkrak Peran Global

kornelis
Diperbarui: 25/11/2023 1:38
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan

Oleh : Ratna
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang

Indonesia telah mencapai prestasi penting dalam upaya internasionalisasi Bahasa Indonesia. UNESCO, organisasi internasional yang berfokus pada pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya, telah mengakui Bahasa Indonesia dengan menjadikannya bahasa resmi Sidang Umum UNESCO telah diterima dengan baik, menjadikan bahasa tersebut sebagai yang ke-10 diakui oleh organisasi tersebut.

Pemerintah Indonesia telah melakukan langkah konkret untuk mendorong revitalisasi bahasa daerah dan penyebaran Bahasa Indonesia di seluruh dunia melalui program BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing). Program ini telah mendapatkan pengakuan di lebih dari 52 negara dengan jumlah pemelajar mencapai lebih dari 150.000 orang. Dengan adanya pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO, diharapkan Bahasa Indonesia dapat terus berkembang dan digunakan lebih luas di berbagai bidang, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Menurut Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, percaya bahwa pengakuan oleh UNESCO akan meningkatkan posisi Bahasa Indonesia secara global. Bahasa Indonesia bisa digunakan sebagai bahasa dalam sidang-sidang dan dokumen-dokumen Konferensi Umum UNESCO serta dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang menekankan komitmen pemerintah Indonesia untuk meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan sebagai bahasa internasional.

Pemerintah Indonesia juga menggunakan pengakuan Bahasa Indonesia oleh UNESCO sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat konektivitas antar bangsa, meningkatkan kerjasama dengan UNESCO, dan mempromosikan budaya Indonesia di tingkat internasional. Meskipun upaya internasionalisasi Bahasa Indonesia telah dilakukan dalam dua tahun terakhir, masih ada keterbatasan dan fokus sektoral. Sebagai bahasa kelima dengan jumlah penutur terbanyak di dunia, Bahasa Indonesia seharusnya dapat mencakup seluruh negara anggota ASEAN.

Baca juga

Pastikan Layan Publik Berjalan Baik Kabid Propam Polda Kalbar dan Dir Lantas Polda Kalbar Mendatangi Polres Sekadau
Kantor DPR RI Di Datangi Sejumlah Pelajar, menuntut Penundaan Pembahasaan RUU Sisdiknas.
Libatkan BNNK Sanggau Razia Pekat, 11 Orang Terjaring Hasil Tes Urin Negatif

Namun demikian, promosi Bahasa Indonesia di kawasan ASEAN dinilai belum cukup aktif. Profesor Dr. Dendy Sugono, seorang ahli bahasa Indonesia, telah mengungkapkan hal ini dalam Seminar Nasional Bahasa dan Sastra Indonesia. Dengan status Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi nasional di UNESCO, diharapkan Bahasa Indonesia dapat lebih dikembangkan dan digunakan di berbagai bidang, baik di tingkat nasional maupun internasional.

- Advertisement -

Pengakuan Bahasa Indonesia oleh UNESCO adalah sebuah prestasi penting bagi pemerintah Indonesia. Hal ini memberikan kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan dan menggunakan Bahasa Indonesia dalam berbagai konteks, baik secara nasional maupun internasional. Sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO, keberadaan Bahasa Indonesia membuka jalan menuju lebih banyak kesempatan untuk memajukan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa internasional yang diakui secara global.

Dalam rangka mencapai hal ini, kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sangat penting. Upaya yang lebih intensif perlu dilakukan dalam memperkenalkan dan mengajarkan Bahasa Indonesia kepada pemelajar dari berbagai negara, terutama di kawasan ASEAN. Program BIPA perlu terus dikembangkan dan diperluas agar lebih banyak orang dapat belajar Bahasa Indonesia dengan mudah dan efektif.

Selain itu, kerjasama dengan lembaga internasional seperti UNESCO juga perlu ditingkatkan. Pemerintah Indonesia dapat bekerja sama dengan UNESCO dalam menyelenggarakan seminar, konferensi, dan acara lain yang melibatkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Hal ini akan membantu meningkatkan eksistensi dan penggunaan Bahasa Indonesia di kancah internasional.

Untuk mencapai kesuksesan dalam internasionalisasi Bahasa Indonesia, pemerintah juga perlu memperhatikan perkembangan dan memperbaiki kekurangan yang ada. perluterus memperkuat dan meningkatkan kualitas pengajaran Bahasa Indonesia, termasuk pelatihan guru BIPA dan penyediaan materi pembelajaran yang berkualitas. Selain itu, perlu juga dibangun sinergi antara lembaga pendidikan, industri, dan masyarakat dalam mempromosikan dan menggunakan Bahasa Indonesia secara aktif.

Pemerintah juga dapat membuat kebijakan yang mendorong peningkatan penggunaan Bahasa Indonesia di berbagai sektor, termasuk dalam dunia bisnis, teknologi, dan komunikasi global. Dalam hal ini, investasi dalam pengembangan infrastruktur pendukung, seperti teknologi digital dan aplikasi online dalam Bahasa Indonesia, dapat menjadi langkah yang efektif.

Selain itu, pemerintah juga perlu terus mendorong penelitian dan pengembangan Bahasa Indonesia serta budaya Indonesia secara lebih luas. Ini dapat dilakukan melalui penyelenggaraan konferensi, kompetisi, dan penghargaan terhadap karya-karya yang berkontribusi dalam pengembangan Bahasa Indonesia.

Pengakuan Bahasa Indonesia oleh UNESCO merupakan sebuah prestasi besar yang harus terus didukung dan diperkuat. Pemerintah Indonesia perlu menjaga kesinambungan upaya internasionalisasi Bahasa Indonesia dengan memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan kualitas pengajaran Bahasa Indonesia. Salah satu langkah penting adalah dengan memperhatikan pelatihan guru BIPA dan penyediaan materi pembelajaran yang berkualitas. Selain itu, kerjasama dengan lembaga internasional seperti UNESCO juga perlu ditingkatkan untuk meningkatkan eksistensi dan penggunaan Bahasa Indonesia di kancah internasional. Pemerintah juga perlu membuat kebijakan yang mendorong peningkatan penggunaan Bahasa Indonesia di berbagai sektor, serta terus mengembangkan infrastruktur pendukung seperti teknologi digital dan aplikasi online dalam Bahasa Indonesia. Melalui langkah-langkah ini, Bahasa Indonesia dapat terus berkembang dan digunakan lebih luas di tingkat nasional maupun internasional.

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Mengapa Bendera Dayak Merah-Kuning-Biru Bukan Simbol Politik? Ini Penjelasan Naskah Akademiknya
SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB
Dampak Kabut Asap di Sanggau: Sekolah Diliburkan Sementara, Siswa BDR 13–14 Agustus
Dugaan Pembuangan Limbah di Sungai Lape Tayan Hulu, Barak Nusantara Bakal Gelar Aksi Demonstrasi di Mabes Polri dan KLH

Berita Menarik Lainnya

Antisipasi Dampak Karhutla, Bupati Sanggau Cek Langsung Kesiapan RSUD MTh Djaman
7 hari lalu
Hadiri Ultah ke-75 Paroki Jangkang, Paolus Hadi Sebut Gereja Sebagai Benteng Moral Masyarakat
3 minggu lalu
Tampil Gagah dan Percaya Diri, Polwan Sanggau Ini Curi Perhatian di Upacara Kemerdekaan
3 minggu lalu
Hadiri Pelantikan Ayoung Tao Ketungau Tesaek, Anggota DPR RI Paolus Hadi Tekankan Pentingnya Perlindungan HAM dan Masyarakat Adat
4 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar