Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sering Transaksi Narkoba Jenis Sabu di rumahnya, MH diciduk Polisi di Sosok Kecamatan Tayan Hulu
Kalimantan BaratNasionalPolitikRagam

Sering Transaksi Narkoba Jenis Sabu di rumahnya, MH diciduk Polisi di Sosok Kecamatan Tayan Hulu

Last updated: 30/07/2024 12:31
30/07/2024
Kalimantan Barat Nasional Politik Ragam
Share

Sanggau,Haloklbar.com 

Polres Sanggau kembali mengungkap Kasus Pengedar Narkoba di Sosok Desa Sosok Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan warga bahwa akan ada transaksi Narkoba dirumah saudara M.H Alias V yang beralamat di Dusun Sosok Desa Sosok Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau.

Dikatakan Oleh Kapolres Sanggau melalui Kasi Humas IPTU Keken Sukendar,melalui rilisnya , menyikapi laporan tersebut Tim gabungan Polsek Tayan Hulu dan Sat. Narkoba Polres Sanggau melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

“Pada Pukul 27 Juli 2027 sekitar Pukul 14.30 wib, Tim Gabungan  melakukan penangkapan terhadap saudara M.H  Alias V  yang merupakan pemilik rumah tersebut dan ditemukan 4 (Empat) Paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya yang ada kaitan dengan peristiwa tersebut” Ungkapnya.

Saat di tempat kejadian perkara narkotika yang ditemukan petugas diakui adalah milik . M.H  Alias V, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan petugas dibawa ke Polres Sanggau

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Polres Sanggau, untuk menjalani   proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Kornelis

Related

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Berita Menarik Lainnya

Gemilang Sintang Lestari dan Samudra Bekudong’k, lakukan Progam INISIATIF 2025 Untuk Bangkitkan UMKM di Kalimantan Barat 

12/07/2025

4 Orang Pekerja Penambangan Emas Ilegal di Nanga Biang Sanggau ditangkap Reskrim Polres Sanggau  

04/07/2025

Sopir Truk Ekspedisi Asal Mempawah, Diduga Kelelahan ditemukan Meninggal Dunia

30/06/2025

Segera Lakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Anda Bebas Denda Hingga 20 Desember 2025

30/06/2025