Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Hadiri Penutupan Gawai Dayak XV Kabupaten Sekadau
    21 jam lalu
    Siapkan Produk Unggulan Daerah, Puluhan UMKM di Sanggau Ikuti Sosialisasi PUD Lestari
    2 hari lalu
    Kecelakaan Maut Jupiter vs KLX di Jangkang Sanggau, Perangkat Desa di Kecamatan Jangkang Meninggal Dunia
    3 hari lalu
    Sanksi Adat 66 Tael Lunas, Perkara PT TBS dan Masyarakat di Kecamatan Bonti Resmi Selesai
    4 hari lalu
    Sanggau Usul Jadi Tuan Rumah 2 Cabor Porprov Kalbar 2026, Daud Yordan Beri Sinyal Positif
    4 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Ketapang > Jajaran Polres Ketapang Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Bayam Raya Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang
Kalimantan Barat

Jajaran Polres Ketapang Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Bayam Raya Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang

kornelis
Diperbarui: 06/08/2024 23:49
kornelis
2 tahun lalu
Bagikan

Ketapang,Haloklbar.com 

Jajaran Polres Ketapang kembali mengamankan seorang terduga pelaku narkoba berinisial MA (48) pada Senin 5 Agustus 2024 kemarin pukul 00:45 wib di sebuah rumah kontrakan di Desa Bayam Raya Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Pengungkapan Kasus tersebut saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan di Desa Bayam Raya dijadikan tempat transaksi narkoba.

Sehingga tim Gabungan bersama Jajaran Polsek Jelai Hulu Polres Ketapang Polda Kalbar, bergerak langsung untuk melakukan penangkapan, dari pelaku ditemukan sejumlah barang bukti.

“ Dari info tersebut, kami langsung bergerak cepat menyelidiki di lapangan dan pada senin dini hari kita langsung melakukan upaya hukum dengan menggeledah rumah tersebut ” ujar Kapolres Ketapang melalui  Kapolsek Jelai Hulu IPDA Ruswanto.

Baca juga

Wujudkan Swasembada Pangan, Yon TP 833 Bumi Daranante Gelar Tanam Padi Perdana di Desa Lape
Mari bergabung di Komunitas Sabang Running Club Sanggau
Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Sanggau minta  agar Badan Usaha wajib mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan

Dijelaskan oleh Kapolres bahwa dalam penangkapan terhadap pelaku  tersebut  disaksikan oleh beberapa warga setempat, kemudian petugas melakukan penggeledahan

- Advertisement -

“ Dari hasil penggeledahan  di  badan pelaku dan mendapatkan barang bukti berupa 25 klip plastik bening ukuran sedang berisi serbuk sabu, 11 klip plastik ukuran kecil berisi serbuk sabu, 1 buah timbangan digital, 2 buah bong atau alat hisap. 1 buah sendok sabu. 1 buah handphone serta uang tunai yang diduga hasil transaksi penjualan sabu sebesar 30 juta rupiah” ungkapnya

Lebih lanjut dikatakan “ Jumlah keseluruhan sabu yang kita amankan dari pelaku adalah 36 klip dengan berat total 37,32 gram bruto. Dari pengakuan pelaku bahwa semua barang bukti yang diamankan adalah miliknya. Kita juga terus melakukan pendalaman terkait asal dari sabu tersebut dan pihak pihak yang terkait dengan peredaran barang haram ini,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kini pelaku serta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk  proses penyidikan lebih lanjut.

“ Pelaku sendiri kita jerat dengan Pasal 112 ayat (2) pasal 114 ayat (2) undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ” Tutup Ruswanto.

Penulis Editor : Kornelis

Sumber : Humas

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Sentil Kampanye Kendaraan Listrik, Pemuda Katolik Kalbar: Pasokan PLN Saja Masih Bermasalah!
Buang Limbah ke Sungai Sekayam, PT TBS Dituntut Sanksi Adat 66 Tael dan Sebuah Mobil Ditahan Warga
Durian Dori dan Soba Asal Desa Lape Siap Tarung Melawan 51 Peserta di Kapolres Cup
Ekonomi Kalbar Terancam Lumpuh Akibat Mati Lampu, BPM Desak Copot Pimpinan PLN
Boiler PLTU Bocor, PLN Batasi Aliran Listrik di Sejumlah Wilayah Kalimantan Barat

Berita Menarik Lainnya

Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Hadiri Penutupan Gawai Dayak XV Kabupaten Sekadau
21 jam lalu
Siapkan Produk Unggulan Daerah, Puluhan UMKM di Sanggau Ikuti Sosialisasi PUD Lestari
2 hari lalu
Kecelakaan Maut Jupiter vs KLX di Jangkang Sanggau, Perangkat Desa di Kecamatan Jangkang Meninggal Dunia
3 hari lalu
Sanksi Adat 66 Tael Lunas, Perkara PT TBS dan Masyarakat di Kecamatan Bonti Resmi Selesai
4 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar