Sanggau-Haloklabr.com
Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Henry Dermawan Simatupang memimpin langsung Pengawasan ke PLB Segumon Untuk penguatan perbatasan Pengawasan Keimigrasian di PLB Segumon.
Dimana diketahui bahwa PLB Segumon merupakan salah satu Pos Pemeriksaan Imigrasi yang dibawahi Kantor Imigrasi Entikong dan salah satu jalur yang cukup rawan pelintas Ilegal dikarenakan antara perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Dikatakan oleh Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Henry Dermawan Simatupang, saat ini PLB tersebut tidak aktif dikarenakan dari pihak Negara Tetangga yang berbatasan langsung yaitu Malaysia juga tidak aktif.
“PLB Segumon saat ini tidak aktif dikarenakan dari pihak Negara Tetangga yang berbatasan langsung yaitu Malaysia juga tidak aktif dan apabila ada kesepakatan antara kedua Negara untuk membuka PLB masing-masing maka kami siap memberikan fasilitas pemeriksaan keimigrasian di PLB Segumon” Ungkap.
Namun dijelaskan oleh Kepala Kantor Imigrasi entikong bahwa masyarakat di wilayah Segumon mengharapkan agar Pos Perbatasan Negara dapat dibuka kembali dan memberikan kemudahan untuk masyarakat di Wilayah Segumon dan sekitarnya dikarenakan sebagian besar Masyarakat Segumon mempunyai hubungan saudara dengan masyarakat negara tetangga Malaysia di wilayah Mongkos.
“Imigrasi Entikong bersinergi dengan Instansi terkait untuk menjaga keamanan di wilayah Perbatasan, dan Pengawasan Keimigrasian dilakukan setiap saat di Wilayah PLB Segumon dan koordinasi dan pertukaran informasi intelijen antar instansi di wilayah Segumon tetap dijaga baik dan keberlangsungan penegakan hukum dan Undang- undang yang berlaku di Indonesia dapat dimaksimalkan di wilayah perbatasan dengan mengedepankan kepentingan Masyarakat” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Henry Dermawan Simatupang.
Penulis : Kornelis