Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Target Selesai Sebelum Pemilu 2029, DPD NasDem Sanggau Gelar Peletakan Batu Pertama
    2 hari lalu
    Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
    5 hari lalu
    49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan
    5 hari lalu
    Peduli Kesehatan, PMI Kabupaten Sanggau Bersama Relawan Bagikan 1.000 Masker dan Air Bersih
    1 minggu lalu
    Ringankan Beban Tim Karhutla, P2D Kabupaten Sanggau Salurkan Bantuan Logistik
    1 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Peristiwa > Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Tayan Hulu, 36 Gram Barang Bukti Disita
Peristiwa

Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Tayan Hulu, 36 Gram Barang Bukti Disita

kornelis
Diperbarui: 19/08/2025 15:56
kornelis
1 tahun lalu
Bagikan

Sanggau – Haloklbar.com 

Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Berkat informasi dari masyarakat, seorang pria berinisial MF (35), warga Kecamatan Tayan Hulu, berhasil diringkus dengan barang bukti sabu seberat 36,19 gram.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar Desa Sosok. Menanggapi laporan tersebut, tim Satres Narkoba Polres Sanggau langsung melakukan penyelidikan intensif. Pada Senin, 18 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi menggerebek rumah MF dan mendapati pelaku sedang berada di ruang tamu.

Saat penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu siap edar yang disimpan pelaku. Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti lain seperti timbangan digital, sendok sabu, dompet, plastik klip, kotak penyimpanan, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba.

Foto : Barang Bukti

Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan indikasi peredaran narkoba.

Baca juga

Hadirnya KCP BCA di Kabupaten Sanggau, diharapkan membantu pertumbuhan ekonomi Masyarakat 
Besok Pemkab Sanggau Umumkan Penerimaan CPNS tahun 2024 
Patut dipuji H Rahmat Mulyadi,Kembalikan Aset Negara Usai dirinya Menjabat.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Kami berkomitmen penuh untuk terus memerangi narkoba dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku,” tegas Iptu Eko.

- Advertisement -

Iptu Eko menambahkan, pelaku MF diduga berperan sebagai pengedar yang memasok sabu ke wilayah Tayan Hulu dan sekitarnya. Polisi kini masih terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan lain yang mungkin terlibat.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Sanggau untuk penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari hasil pengembangan,” pungkasnya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal pidana terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Sanggau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. (***)

TAG:BandarBerantas NarkobaNarkobaPolres sanggauPolriSanggau
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
DPRD Sanggau Dibuat Meradang, PT SBW Ngotot Tak Buang Limbah ke Sungai Lape
Hadiri Ultah ke-75 Paroki Jangkang, Paolus Hadi Sebut Gereja Sebagai Benteng Moral Masyarakat
Kritik Keras Dana Hibah Rp19,1 M Kejati Kalbar, Barisan Pemuda Melayu Minta KPK Turun Tangan
Suarakan Nasib Peladang Sanggau, DAD Bonti: Melarang Tanpa Solusi Memicu Krisis Pangan

Berita Menarik Lainnya

Sabu Asal Pontianak Digagalkan di Sanggau, Pria 42 Tahun Diciduk Polisi
2 bulan lalu
Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah di Bangka Tengah, Selamatkan Rp 1,8 Miliar
3 bulan lalu
Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria AS, Diciduk Anggota Polsek Kembayan
3 bulan lalu
Aparat Diminta Bertindak! PDKS dan DAD Sanggau Kecam Aktivitas PETI Pakai Ekskavator di Semoncol
7 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar