Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Bupati Yohanes Ontot Beri Materi di Latsar CPNS Sanggau Angkatan Terakhir
    10 jam lalu
    Dukung Kebijakan Pemerintah, Warga Meliau Distribusikan BBM ke Pedalaman
    14 jam lalu
    Elpiji 3 Kg Langka di Sanggau, Harga Tembus Rp40 Ribu di Tingkat Pengecer
    20 jam lalu
    Jaga Soliditas Organisasi, Pemuda Katolik Komda Kalbar Gelar Visitasi ke Komcab Sanggau
    3 hari lalu
    Diterjang Banjir, Relawan Pertamina Terobos Akses Maut Demi Selamatkan Stok BBM Bireuen!
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Ragam > Bea Cukai Entikong Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
Ragam

Bea Cukai Entikong Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta

kornelis
Diperbarui: 11/09/2025 11:49
kornelis
3 bulan lalu
Bagikan


Entikong,Haloklbar.com
Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Entikong kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis 7 Agustus yang lalu di Kabupaten Sanggau, petugas berhasil menyita 112.100 batang rokok tanpa cukai, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp149,7 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima dari anggota Kodim 1204 Sanggau. Informasi tersebut mengarah pada sebuah toko di Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, yang dicurigai menjual produk hasil tembakau ilegal.

Setelah menerima laporan, tim Bea Cukai Entikong segera melakukan pemeriksaan di lokasi.
Hasilnya, petugas menemukan 22.100 batang rokok ilegal yang disimpan di dalam toko dan di mobil milik sang pemilik.

Tidak berhenti di situ, petugas juga berhasil mengorek informasi dari pemilik toko berinisial A, yang mengakui masih menyimpan rokok ilegal di tempat lain.

Dengan kooperatif, A mengantarkan petugas ke lokasi penyimpanan tambahan, di mana ditemukan 90.000 batang rokok ilegal lainnya. Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke KPP Pratama Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses pemeriksaan, pemilik toko mengakui bahwa seluruh rokok tersebut adalah miliknya dan bersedia bertanggung jawab secara hukum melalui sanksi pidana Ultimum Remedium.

Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, menyambut baik keberhasilan operasi ini.

Ia menekankan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata dari sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Bea Cukai Entikong, Kodim 1204 Sanggau, dan KPP Pratama Sanggau.

“Sinergi aktif ini akan terus kami jaga untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal, demi melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Entikong.(***)

Sumber : red/bea cukai

TAG:#BeaCukai #BeaCukaiMakinBaik #GempurRokokIlegal #Sanggau #RokokIlegal #P2BeaCukai #KPPPratamaSanggau #Kodim1204Sanggau #HaloEkonomi
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka1
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Pendaftaran Calon Ketua DPD MABT Sanggau Resmi Dibuka, hingga 17 November
Bukan Cuma Tilang! Pesan Penting Kasat Lantas Sanggau di Operasi Zebra Kapuas
Paolus Hadi Terima Kunjungan KERABAT Sanggau, Siap Dukung Pagelaran Budaya Batak Lima Sub Suku
Angin Puting Beliung Luluh Lantakkan Tiga Atap Ruko di Parindu, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
Pasangan Pengedar Narkoba Diciduk Polisi, Modus Kontrakan Jadi Gudang Barang Haram

Berita Menarik Lainnya

Sanggau Targetkan 75% Posyandu Layani Semua Siklus Hidup: Kepala Dinkes Ajak Semua OPD ‘Kerja Tim’
7 hari lalu
Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Hingga Februari 2026, Dinas Kesehatan Sanggau Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan
15 jam lalu
KKP dan Paolus Hadi Lanjutkan Edukasi Gizi, Safari Gemarikan Sapa Warga Parindu
3 minggu lalu
Dinas Perkebunan dan Peternakan Sanggau Dukung Penuh Inovasi Rantai Pasok Halal Daging Ayam
1 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar