Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Kehangatan Tahun Baru Imlek Bersama: Ikame Sanggau Sukses Gelar Perayaan di Pek Kong Tridharma
    6 jam lalu
    KPBDNM Tampil Memukau di Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Sanggau 2026
    6 jam lalu
    Sukses Gelar Festival Cap Go Meh 2026, Polres Sanggau Apresiasi Sinergi Masyarakat
    6 jam lalu
    Kunker ke Sanggau, Anggota DPR RI Paolus Hadi Sambangi LBH Justitia Populi
    7 hari lalu
    Serap Aspirasi di Desa Embaong, Paolus Hadi Temui Hamba Tuhan GAPPIN Sanggau
    1 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Ragam > Bea Cukai Entikong Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
Ragam

Bea Cukai Entikong Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta

kornelis
Diperbarui: 11/09/2025 11:49
kornelis
6 bulan lalu
Bagikan


Entikong,Haloklbar.com
Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Entikong kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis 7 Agustus yang lalu di Kabupaten Sanggau, petugas berhasil menyita 112.100 batang rokok tanpa cukai, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp149,7 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima dari anggota Kodim 1204 Sanggau. Informasi tersebut mengarah pada sebuah toko di Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, yang dicurigai menjual produk hasil tembakau ilegal.

Setelah menerima laporan, tim Bea Cukai Entikong segera melakukan pemeriksaan di lokasi.
Hasilnya, petugas menemukan 22.100 batang rokok ilegal yang disimpan di dalam toko dan di mobil milik sang pemilik.

Tidak berhenti di situ, petugas juga berhasil mengorek informasi dari pemilik toko berinisial A, yang mengakui masih menyimpan rokok ilegal di tempat lain.

Dengan kooperatif, A mengantarkan petugas ke lokasi penyimpanan tambahan, di mana ditemukan 90.000 batang rokok ilegal lainnya. Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke KPP Pratama Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses pemeriksaan, pemilik toko mengakui bahwa seluruh rokok tersebut adalah miliknya dan bersedia bertanggung jawab secara hukum melalui sanksi pidana Ultimum Remedium.

Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, menyambut baik keberhasilan operasi ini.

Ia menekankan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata dari sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Bea Cukai Entikong, Kodim 1204 Sanggau, dan KPP Pratama Sanggau.

“Sinergi aktif ini akan terus kami jaga untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal, demi melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Entikong.(***)

Sumber : red/bea cukai

TAG:#BeaCukai #BeaCukaiMakinBaik #GempurRokokIlegal #Sanggau #RokokIlegal #P2BeaCukai #KPPPratamaSanggau #Kodim1204Sanggau #HaloEkonomi
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka1
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Catut Nama Lembaga Adat, Jungkarnain Sagala Disanksi Ratusan Juta dan Diusir dari Tayan Hulu
Aparat Diminta Bertindak! PDKS dan DAD Sanggau Kecam Aktivitas PETI Pakai Ekskavator di Semoncol
Ketua APRI Sanggau Angkat Bicara Soal Isu PETI di Batang Tarang: Penertiban Harus Dibarengi Solusi Konkrit
Wakili Bupati, Susana Herpena Buka Musrenbang Jangkang: Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Berkeadilan
INACRAFT 2026 Dibuka, UMKM Pertamina Langsung Bukukan Penjualan Rp1,9 Miliar

Berita Menarik Lainnya

Sepanjang 2025, Delapan ASN Sanggau Kena Sanksi: Satu Pejabat Turun Pangkat, Ada yang Dipecat!
1 bulan lalu
Jaringan Terorganisir di Balik Tambang Emas Ilegal : Siapa Dalang Suplai BBM, Merkuri, dan Logistik Lainnya?
1 bulan lalu
Ratusan Rider Taklukkan Hutan Parindu, Wagub Kalbar: Event Trail Dorong Ekonomi dan Wisata Daerah
1 bulan lalu
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sanggau Menurun pada 2025, Kekerasan Seksual Masih Mendominasi
2 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar