Sintang, Haloklbar.com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan pentingnya komitmen dan integritas bagi jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang dalam upaya mencapai kinerja terbaik.
Hal ini disampaikan Bupati saat menyaksikan dan menandatangani Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 16 September 2025.
Perjanjian ini ditandatangani oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemkab Sintang. Dokumen ini menjadi pedoman kinerja selama lima tahun ke depan, mulai dari tahun 2025 hingga 2029.
Dalam sambutannya, Bupati Gregorius menekankan bahwa penilaian kinerja saat ini sangat erat kaitannya dengan alokasi dana dan hasil yang diharapkan.
“Semuanya ini demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mencapai target pembangunan di Kabupaten Sintang,” ujarnya.
“Penilaian sekarang berbasis kinerja, ada keterkaitan antara dana dan hasil. Maka kita harus kompeten, perbaiki kinerja, dan disiplin dalam administrasi.” Tambah Bupati Sintang.
Bupati juga berpesan agar seluruh jajaran memahami dan melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan.
“Kita semua diawasi aparat penegak hukum dan masyarakat. Jangan sampai terjerat hukum dalam menjalankan tugas. Jaga diri dengan baik, sehingga kalau pensiun nanti, kita tenang dan terhindar dari masalah,” tegasnya.
Perjanjian Kinerja untuk Wujudkan Pemerintahan Berorientasi Hasil
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan, menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
“Setelah Perda RPJMD ditetapkan, maka renstra (rencana strategis) OPD harus sudah dituangkan dalam peraturan Bupati Sintang. Di dalam renstra itu, ada indikator kinerja OPD yang harus dicapai masing-masing,” terang Kurniawan.
“Untuk itulah diperlukan perjanjian kinerja antara kepala OPD dengan Bupati Sintang, untuk mencapai target dan indikator yang sudah ada.” ujarnya
Kurniawan menambahkan, perjanjian ini bertujuan untuk mengukur kinerja OPD dan memperkuat komitmen bersama antara Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh pimpinan OPD.
Selain itu, tujuan lainnya adalah mewujudkan paradigma pemerintahan berorientasi hasil, yang mendorong OPD untuk bertanggung jawab atas setiap anggaran yang digunakan dengan menunjukkan hasil pembangunan yang nyata dan dirasakan oleh masyarakat Sintang.
Dalam perjanjian kinerja kali ini, total ada 2 sekretariat, 22 dinas, 7 badan, dan 14 kecamatan yang menandatangani dokumen. Total indikator kinerja yang disepakati mencapai 217 indikator. (***)
Sumber : Red/Humas
