Rabu, 17 September 2025 – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya mengambil langkah diplomatik besar: resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka, lewat pengesahan Deklarasi New York pada sidang umum 12 September 2025. Langkah ini didukung oleh 142 negara anggota, meskipun mendapat penolakan dari 10 negara termasuk Amerika Serikat dan Israel, serta abstain dari 12 lainnya — mencerminkan dinamika politik global yang semakin kompleks di tengah konflik Israel-Palestina yang berkepanjangan.
Apa itu Deklarasi New York & Isi Intinya
Deklarasi New York adalah dokumen internasional yang dilahirkan dari Konferensi Internasional tingkat tinggi di PBB, diprakarsai oleh Prancis dan Arab Saudi. Beberapa poin utama deklarasi ini:
-
Penghentian perang dan gencatan senjata permanen di Gaza.Pembebasan semua sandera, pertukaran tahanan, dan pengunduran pasukan Israel dari wilayah yang disengketakan.
-
Penguatan Otoritas Palestina sebagai pemerintahan tunggal atas Gaza dan Tepi Barat, dengan dukungan administratif dan keamanan internasional.
-
Pengakuan internasional terhadap Palestina sebagai negara merdeka, berdaulat, dengan hak untuk berdampingan secara damai dengan Israel.
-
Penegakan hukum internasional dan HAM, serta restorasi kondisi kemanusiaan dan layanan dasar di wilayah konflik.
Voting & Dukungan Global
Kelompok | Jumlah Negara | Catatan |
---|---|---|
Mendukung | 142 negara | Termasuk Indonesia, banyak negara Arab, Prancis, Inggris, dll. |
Menolak | 10 negara | Termasuk Amerika Serikat, Israel, Argentina, Hungaria, Papua Nugini, dll. |
Abstain | 12 negara | Beberapa memilih untuk tidak mengambil posisi definitif. |
-
Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan PBB, menyebut bahwa pengakuan internasional sangat krusial agar Palestina memiliki kedudukan yang sama dalam proses perdamaian.
-
Indonesia menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan negara-negara dan organisasi internasional untuk mendukung status Palestina dan juga mendesak gencatan senjata di Gaza.
Negara-Negara Penolak & Alasan Mereka
Beberapa negara menolak Deklarasi New York beserta pengakuan tersebut, dengan berbagai alasan:
-
AS dan Israel menyebut deklarasi itu sepihak dan bisa menimbulkan komplikasi diplomatik dan keamanan.
-
Negara lainnya — seperti Hungaria, Argentina — memiliki pertimbangan politik dalam negeri atau kebijakan luar negeri yang melihat solusi dua negara sebagai langkah yang harus dinegosiasikan lebih dalam.
Pro & Kontra: Analisis Pengamat
Kelebihan / Potensi Dampak Positif
-
Legitimasi Internasional: Pengakuan dari PBB memberikan legitimasi lebih besar bagi Palestina di forum internasional.
-
Perlindungan HAM: Dokumen ini mempertegas hak-hak dasar warga Palestina dan mendorong pemenuhan bantuan kemanusiaan serta pengawasan internasional.
-
Dorongan Perdamaian & Solusi Dua Negara: Deklarasi menjadi pijakan diplomasi yang lebih kuat untuk menegosiasikan perdamaian yang adil.
Kekurangan / Tantangan
-
Pengaruh Terbatas: Deklarasi PBB tidak otomatis mengakhiri konflik fisik atau menjamin implementasi di lapangan.
-
Posisi Penolakan Negara Kuat: Tanpa dukungan dari negara seperti AS dan Israel, ada potensi hambatan praktik — misalnya mengenai perlindungan wilayah, keamanan, dan status Jerusalem.
-
Risiko Simbolik vs Praktis: Banyak pengamat yang menyebut resolusi ini lebih simbolik jika tidak disertai tindakan nyata, seperti pemantauan, bantuan, dan pengaruh terhadap kebijakan Israel.
Reaksi Publik & Media Sosial
-
Di media sosial Indonesia dan internasional, pengesahan Deklarasi New York memicu gelombang dukungan: banyak warga mendukung pengakuan Palestina dan mengharapkan perdamaian segera.
-
Ada juga suara skeptis atau kritis yang mempertanyakan, “apakah ini hanya deklarasi kosong tanpa efek nyata?” banyak yang menyebut harus diperhatikan tindak lanjutnya.
-
Media luar dan analis internasional mencatat bahwa pengakuan ini adalah momentum diplomatik, tapi masih banyak detail operasional dan hukum internasional yang perlu dirundingkan.