Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Gandeng Lintas Instansi dan Tokoh Agama, Tim PAKEM Sanggau Fokus Deteksi Dini Aliran Keagamaan
    10 jam lalu
    Sinergi Nyata di Perbatasan! PT GKM, Pemdes, dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Penghubung Sotok–Pengadang
    2 hari lalu
    Target 5 Besar Porprov Kalbar 2026, Atlet Sanggau Digembleng Maksimal di 35 Cabor
    3 hari lalu
    Sanggau Bidik Juara! Kontingen Porprov XIV Kalbar 2026 Resmi Dilepas, Bupati Yohanes Ontot Kobarkan Semangat Tempur Ukir Sejarah
    3 hari lalu
    Kapolres Sanggau Gelar Minggu Kasih di GEPEMBRI, Ajak Jemaat Jaga Kerukunan dan Kamtibmas
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Ragam > Polda Kalbar Bongkar Aksi Provokasi di Tengah Demonstrasi, Empat Pelaku Diringkus Bawa Bahan Peledak
Ragam

Polda Kalbar Bongkar Aksi Provokasi di Tengah Demonstrasi, Empat Pelaku Diringkus Bawa Bahan Peledak

kornelis
Diperbarui: 17/09/2025 16:36
kornelis
1 tahun lalu
Bagikan

Pontianak,Haloklbar.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap empat orang yang diduga menyusup dan memprovokasi aksi massa di Mapolda dan kantor DPRD Provinsi Kalbar.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja Tim Satuan Tugas Pengamanan Aksi Massa yang bertugas dari 25 Agustus hingga 5 September 2025.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Mereka kedapatan membawa bom molotov dan senjata tajam.

Dalam konferensi pers pada Rabu 17 September 2025) Direskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah timnya mengidentifikasi sekelompok orang yang tidak menggunakan jaket almamater dan berusaha bergabung dengan massa aksi.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan para pelaku anarkis yang telah menyusup pada kegiatan aksi massa tersebut,” tegas Raswin.

Ia juga merinci tiga Laporan Polisi (LP) yang menjadi dasar penangkapan ini:

Kasus pertama, LP/A/25/VIII/2025/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal 30 Agustus 2025. Tim menangkap seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial AA (17 tahun 8 bulan) di depan Mapolda Kalbar. Ia kedapatan membawa empat bom molotov dan satu bungkus pertalite. AA dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 187 bis KUHP.

Kasus kedua, LP/A/27/IX/2025/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal 1 September 2025. Dua ABH berinisial B (15 tahun) dan SY (16 tahun) ditangkap di depan Kantor BPK Kalbar dengan membawa satu bom molotov dan pertalite. Keduanya dikenai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 187 bis KUHP.

Kasus ketiga, LP/A/26/VIII/2025/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal 30 Agustus 2025. Seorang dewasa berinisial RS (19 tahun) ditangkap di depan Mapolda Kalbar karena kedapatan menyembunyikan sebilah senjata tajam jenis badik di pinggang belakangnya. RS dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Prinanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah dan menciptakan aksi anarkis.

“Aksi massa untuk menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan secara damai dan tertib. Kepolisian akan selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tapi kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan publik,” ujar Prinanto.

Pihak kepolisian juga mengingatkan orang tua untuk lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan pidana. Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Ditreskrimum Polda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(***)

TAG:IndonesiaKalbarSanggau
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Imigrasi Sanggau Deportasi 11 WN Tiongkok, Paolus Hadi: Ketegasan Hukum Harus Dijaga!
DPM Pemdes Sanggau Wanti-wanti BPD dan Panitia Pilkades 2027: Jaga Transparansi dan Bebas Diskriminasi
Sosialisasi 4 Pilar di Rumah Betang Dori’ Mpulor, Paolus Hadi Dorong Percepatan Pengakuan Masyarakat Adat Sanggau
Paolus Hadi Dorong Pembentukan Masyarakat Sadar HAM di Sanggau Melalui Implementasi P5HAM
Konsolidasi Pers Daerah: Suhardi Pimpin Pokja PWI Sanggau, Ya’ Syahdan Nakhodai Landak

Berita Menarik Lainnya

Kapolres Sanggau Gelar Minggu Kasih di GEPEMBRI, Ajak Jemaat Jaga Kerukunan dan Kamtibmas
3 hari lalu
Targetkan Posisi Pimpinan DPRD, NasDem Sanggau Perkuat Konsolidasi Lewat Rakerda
2 minggu lalu
Paolus Hadi Sosialisasi 4 Pilar di Sekayam, Tegaskan Peran Strategis Warga Perbatasan Jaga NKRI
1 bulan lalu
Antisipasi Dampak Karhutla, Bupati Sanggau Cek Langsung Kesiapan RSUD MTh Djaman
2 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar