Sanggau,Haloklbar.com
Tim Polsek Bonti, Kabupaten Sanggau, berhasil menangkap seorang pemuda berinisial R (20) yang diduga kuat memiliki narkotika jenis sabu.
Penangkapan terjadi pada Selasa, 16 September 2025, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan dugaan penyalahgunaan narkoba di Dusun Sei Mopu Permai, Desa Kampuh.
Kapolsek Bonti, Iptu Erpan Yudi Asmara, menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian mengamati lokasi yang dicurigai dan bergerak cepat mendatangi rumah R.
Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam kamar R. Di antaranya, dua klip plastik bening berisi sabu yang disimpan dalam botol kecil.

Polisi juga mengamankan satu set alat hisap (bong), sendok pipet, dan sebuah telepon genggam.
Menurut Iptu Erpan, keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta warga yang peduli dan berani melapor,” ujarnya.
Pelaku dan semua barang bukti kini sudah diamankan di Mapolsek Bonti. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan lebih bijak dalam bergaul demi masa depan yang lebih baik.(***)