Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Kawal Pembangunan Sanggau, KAMANG Komitmen Pantau dan Cegah Penyimpangan Anggaran
    3 jam lalu
    Mahasiswa Magister MIA UNTAN Perkuat Tata Kelola Desa Parit Setia Melalui Aksi Pengabdian Masyarakat
    5 hari lalu
    Wakili Bupati, Susana Herpena Buka Musrenbang Jangkang: Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Berkeadilan
    6 hari lalu
    Usulkan Ribuan, Hanya 200 Unit RTLH di Sanggau Disetujui Pusat, Fokus di Kecamatan Jangkang
    1 minggu lalu
    Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Daging Ilegal, Patroli Gabungan Sisir Jalur Tikus PLBN Entikong
    2 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Hari Sumpah Pemuda: Pemkab Sanggau Tancap Gas, Tiga Raperda Krusial untuk Lingkungan dan Air Bersih Dibahas DPRD
Sanggau

Hari Sumpah Pemuda: Pemkab Sanggau Tancap Gas, Tiga Raperda Krusial untuk Lingkungan dan Air Bersih Dibahas DPRD

kornelis
Diperbarui: 28/10/2025 13:22
kornelis
4 bulan lalu
Bagikan

Sanggau,Haloklbar.com – Pemerintah Kabupaten Sanggau mempercepat langkah strategisnya dengan mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial yang menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan di Bumi Daranante.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Sanggau yang bertepatan pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2025, Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menyampaikan penjelasan penting mengenai Raperda yang mencakup perlindungan lingkungan, sanitasi, dan penyediaan air bersih.

Tiga Raperda yang diajukan ini dinilai saling melengkapi dan merupakan satu kesatuan dalam visi pembangunan Sanggau. Fokus utama adalah memastikan keberlanjutan lingkungan, meningkatkan kualitas air baku, dan mengoptimalkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Raperda Perlindungan Lingkungan Jangka Panjang: Visi Sanggau 2025-2055.

Rancangan Perda pertama adalah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025-2055.

Menurut Wabup, Kabupaten Sanggau memiliki kekayaan alam yang melimpah, sehingga pembangunan harus diimbangi dengan upaya perlindungan lingkungan yang serius dan terencana.

RPPLH ini berfungsi sebagai pedoman jangka panjang selama 30 tahun ke depan untuk:
* Mencegah dan mengatasi pencemaran serta kerusakan lingkungan akibat berbagai aktivitas pembangunan.
* Memastikan setiap kegiatan pembangunan mengadopsi prinsip berkelanjutan dan ramah lingkungan.
* Menjamin fungsi lingkungan hidup untuk kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang.
“Dengan adanya RPPLH ini, kita memastikan pembangunan di Kabupaten Sanggau tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pelestarian alam dan lingkungan yang bermartabat,” tegas Wakil Bupati.

Isu krusial lain yang diatasi adalah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Tantangan pembuangan limbah domestik yang belum terkelola dengan baik masih sering dihadapi dan berpotensi mengancam ketersediaan air bersih, mencemari sumber air, serta memicu penyebaran penyakit.
Raperda ini hadir sebagai landasan hukum untuk:

* Mengendalikan pembuangan limbah domestik secara sistematis dan terpadu.
* Melindungi dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup, khususnya sumber daya air.
* Menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warga Sanggau.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa Perda ini menjadi syarat penting untuk mengoptimalkan layanan sanitasi dan akses pendanaan.

“Perda ini menjadi syarat dalam akses pendanaan, baik dari Pemerintah Pusat, seperti DAK Sanitasi, Hibah, maupun pinjaman luar negeri,” ungkapnya.

Selain itu, pengelolaan air limbah domestik diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi jasa umum.

Penyertaan Modal Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji 2026-2030.

Raperda ketiga mengatur tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji Tahun 2026-2030.

Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji memegang peran vital dalam menyediakan kebutuhan dasar air bersih.

Dukungan dana memadai diperlukan karena secara finansial Perumda Tirta Pancur Aji belum mampu mandiri.

Penyertaan modal ini adalah wujud komitmen Pemkab Sanggau untuk:
* Memperkuat tata kelola dan kinerja Perumda Air Minum.
* Memastikan ketersediaan air bersih yang layak bagi masyarakat dengan meningkatkan kapasitas produksi dan mengurangi tingkat kebocoran.
* Meningkatkan cakupan pelayanan agar lebih banyak warga menikmati akses air bersih.

Penyertaan modal ini disebut sebagai investasi strategis untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Meskipun demikian, besaran penyertaan modal perlu disepakati dengan legislatif dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Menutup penjelasannya, Wakil Bupati Sanggau memohon dukungan dari DPRD agar ketiga Raperda ini dapat dibahas secara efektif dan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat, dalam rangka mewujudkan Sanggau Maju Berkelanjutan dan Berkeadilan.(***)

TAG:#RaperdaSanggau #SanggauBerkelanjutan #AirBersih #DPRDSanggau #PengelolaanLingkungan #HariSumpahPemuda
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Heboh! Hotman Paris Soroti Skandal ‘Cinta Segi Enam’ di Pontianak: Melibatkan Pengusaha dan Tiga Pasangan
Pertama di Indonesia! Guru Bahasa Inggris di Sanggau Raih Pelatihan Gratis dari University of New England Australia
Febri Wijaya Ahie Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pengcab ORADO Sanggau Periode 2024-2028
PT Menara Tanjung Ekspansi Layanan ke Seluruh Kalbar, Jamin Keberangkatan Umrah dan Haji Plus Aman
Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Toba Sanggau

Berita Menarik Lainnya

Kawal Pembangunan Sanggau, KAMANG Komitmen Pantau dan Cegah Penyimpangan Anggaran
3 jam lalu
Wakili Bupati, Susana Herpena Buka Musrenbang Jangkang: Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Berkeadilan
6 hari lalu
Usulkan Ribuan, Hanya 200 Unit RTLH di Sanggau Disetujui Pusat, Fokus di Kecamatan Jangkang
1 minggu lalu
Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Daging Ilegal, Patroli Gabungan Sisir Jalur Tikus PLBN Entikong
2 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar