Jakarta-Haloklbar.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya terkait peliputan bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Pernyataan kedua pejabat tersebut dinilai sebagai bentuk represi terselubung yang mengancam kebebasan pers dan hak publik atas informasi yang jujur.
Larangan Ekspose Kekurangan Pemerintah
Ketegangan ini bermula dari pernyataan Jenderal Maruli pada Jumat 19 Desember 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma.
Ia meminta media untuk tidak mengekspose kekurangan pemerintah dalam menangani bencana.
“Kalau ada hal kekurangan pasti banyak kekurangan. Tolong informasikan kami kekurangan itu, jangan diekspose lewat media,” ujar Jenderal Maruli.
Senada dengan hal itu, Seskab Letkol Teddy melalui kanal YouTube BNPB meminta media fokus pada narasi positif dan tidak “menggiring opini” yang menyudutkan kinerja pemerintah di lapangan.
Bahaya “Self-Censorship” dan Otoritarianisme
Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menegaskan bahwa kontrol narasi dengan dalih menjaga “energi positif” justru mengaburkan realitas di lapangan. Menurutnya, kritik media berbasis fakta adalah kunci akuntabilitas.
“Pernyataan ini menekan media dalam peran sebagai watchdog. Kritik media justru membantu negara memastikan bantuan tepat sasaran dan mengevaluasi kegagalan mitigasi,” tegas Nany dalam siaran persnya, Sabtu 20 Desember 2025
AJI juga menyoroti fenomena. swasensor(self-censorship) yang kini kian meningkat di ruang redaksi. Jika intimidasi verbal seperti ini terus dilakukan, AJI khawatir Indonesia akan kembali ke praktik otoritarianisme di mana akses jurnalis dibatasi dan data dikontrol sepihak.
4 Tuntutan Tegas AJI
Merespons situasi ini, AJI Indonesia mengeluarkan empat tuntutan utama:
Permohonan Maaf: Mendesak KASAD Jenderal Maruli dan Seskab Letkol Teddy untuk menarik pernyataan mereka dan meminta maaf kepada publik.
Akses Jurnalis: Meminta pemerintah menjamin akses luas dan perlindungan keamanan bagi jurnalis di wilayah bencana (Aceh, Sumut, Sumbar).
Peran Dewan Pers: Mendesak Dewan Pers untuk aktif melindungi jurnalis dari ancaman dan intimidasi kekuasaan.
Independensi Redaksi: Meminta pemimpin redaksi tetap berpihak pada kepentingan publik dan tidak tunduk pada tekanan pemerintah.
“Jurnalis bekerja dengan verifikasi, bukan sembarangan. Di tengah krisis, kejujuran informasi lebih penting daripada sekadar citra,” tutup pernyataan tersebut.(***)
AJI Kecam Pernyataan KASAD dan Seskab Teddy: “Jangan Bungkam Kritik di Tengah Bencana”
Bagikan
