Sanggau,Haloklbar.com – Polres Sanggau resmi merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Markas Polres Sanggau, Rabu 31 Desember 2025
Secara umum, Polres Sanggau berhasil mencatatkan rekam jejak yang luas dalam penegakan hukum, mulai dari penanganan kejahatan konvensional hingga pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar.
Data menunjukkan adanya dinamika pada kasus kejahatan konvensional. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 165 laporan polisi dengan tingkat penyelesaian mencapai 146 kasus.
Angka laporan ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 151 laporan.
Selain itu, keberhasilan signifikan terlihat pada penanganan kejahatan transnasional, seperti perdagangan manusia dan barang ilegal lintas batas.
Dari 14 laporan yang masuk, sebanyak 13 kasus berhasil dituntaskan, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyelesaikan 7 dari 13 laporan.
“Kepastian hukum bagi pelaku kejahatan konvensional menjadi prioritas kami, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegas Kapolres Sanggau dalam rilis tersebut.
Sektor narkoba menjadi sorotan utama tahun ini. Meski secara kuantitas jumlah kasus menurun dari 86 kasus di tahun 2024 menjadi 65 kasus di tahun 2025, namun jumlah barang bukti yang disita melonjak tajam.
Tercatat, barang bukti jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 19.731,26 gram (sekitar 19,7 kg), naik drastis sebanyak 18.613,098 gram dari tahun 2024 yang hanya 1.118,162 gram. Selain sabu, polisi juga menyita 48 butir ekstasi dan uang tunai senilai Rp49.542.000.
“Kami terus berupaya melindungi generasi muda melalui penegakan hukum yang tegas serta upaya rehabilitasi yang terintegrasi bagi para pengguna,” lanjut pesan Kapolres.
Di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan jalan raya mengalami kenaikan sebesar 27 persen. Pada tahun 2025 tercatat 144 kejadian dibandingkan 113 kejadian di tahun 2024.
Insiden ini mengakibatkan 55 orang meninggal dunia, 133 luka berat, dan 71 luka ringan.
Sebagai langkah preventif, Polres Sanggau meningkatkan tindakan penilangan terhadap pelanggar aturan lalu lintas sebanyak 486 perkara, naik 50 persen dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan analisis evaluasi (Anev) per wilayah, Kecamatan Kapuas mencatatkan jumlah kasus tertinggi dengan 79 kasus, disusul oleh Kecamatan Tayan Hilir dengan 53 kasus dan Kecamatan Sekayam dengan 52 kasus.
Menutup tahun 2025, Polres Sanggau berkomitmen untuk terus menggandeng seluruh pemangku kepentingan guna menjaga keamanan dan kesejahteraan warga Sanggau memasuki tahun yang baru. (***)
Kilas Balik Kinerja Polres Sanggau 2025: Ungkap 19 Kg Sabu hingga Tekan Angka Kriminalitas
Bagikan
