Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Kabar Gembira! Ratusan Tenaga Non ASN Sanggau Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Begini Skema Gajinya
    21 jam lalu
    Jaga Profesionalisme, Bupati Ketapang Larang ASN Bikin Konten Medsos Pakai Seragam Dinas Saat Jam Kerja
    1 hari lalu
    Febri Wijaya Ahie Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pengcab ORADO Sanggau Periode 2024-2028
    2 hari lalu
    Heboh! Hotman Paris Soroti Skandal ‘Cinta Segi Enam’ di Pontianak: Melibatkan Pengusaha dan Tiga Pasangan
    2 hari lalu
    Sembunyikan Sabu di Bawah Rak Sepatu, Pria di Kuala Buayan Diciduk Polsek Meliau
    2 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Ketapang > Jaga Profesionalisme, Bupati Ketapang Larang ASN Bikin Konten Medsos Pakai Seragam Dinas Saat Jam Kerja
Ketapang

Jaga Profesionalisme, Bupati Ketapang Larang ASN Bikin Konten Medsos Pakai Seragam Dinas Saat Jam Kerja

kornelis
Diperbarui: 28/01/2026 10:34
kornelis
1 hari lalu
Bagikan

KETAPANG, HALOKALBAR.COM – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, resmi mengeluarkan instruksi tegas terkait penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 tentang Himbauan Penggunaan Media Sosial bagi ASN yang ditetapkan pada Senin, 26 Januari 2026.

Langkah ini diambil guna menjaga profesionalisme, disiplin kerja, produktivitas, serta menjaga citra positif Pemerintah Kabupaten Ketapang di mata publik.

Dalam edaran tersebut, terdapat beberapa poin krusial yang harus dipatuhi oleh seluruh ASN:

Dilarang Ngoten Pakai Seragam: Seluruh ASN dilarang menggunakan pakaian dinas, atribut kedinasan, atau identitas sebagai ASN Pemkab Ketapang dalam konten media sosial pribadi selama jam kerja.

Termasuk Live Streaming: Larangan ini juga mencakup aktivitas live streaming (siaran langsung) di platform media sosial, kecuali untuk kegiatan resmi yang berkaitan dengan tugas kedinasan.

Fokus Konten Positif: Pemanfaatan media sosial diharapkan diarahkan untuk hal-hal positif yang mendukung kinerja, pelayanan publik, serta penyampaian informasi bermanfaat bagi masyarakat.
Pengawasan dan Sanksi

Bupati Alexander Wilyo juga menginstruksikan kepada setiap Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan ketat kepada ASN di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Kepala Perangkat Daerah wajib memastikan bawahannya menggunakan media sosial secara bijak agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tulis petikan edaran tersebut.

Bagi ASN yang melanggar ketentuan ini, Pemkab Ketapang tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas. “Pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas pernyataan dalam edaran yang ditandatangani secara elektronik tersebut.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan ASN di Ketapang dapat lebih bijak bersosial media dan tetap mengedepankan integritas sebagai pelayan publik.(***)

Penulis: [jkn/Redaksi]
Editor: Redaksi Halokalbar.com

TAG:#ASNKetapang #BupatiKetapang #AlexanderWilyo #DisiplinASN #EtikaMedsosASN #PNSKetapang
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Siapkan Adrenalin! Jelajah Alam ‘Macan’t Dohik Buko’k’ Siap Guncang Sanggau 24 Januari Mendatang
BPM Kalbar Kawal Ketat Kasus Korupsi Navigasi, Gusti Eddy: Hukum Harus Tegak Lurus!
Irzam Abdillah Terpilih sebagai Ketua Umum ISKAB Se-Nusantara
Ketua SMSI Kalbar Sayangkan Minimnya Dukungan Pemerintah Terhadap Media Lokal di 2025
Target Pertahankan Gelar Juara, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Perkenalkan Skuad Proliga 2026

Berita Menarik Lainnya

Belasan Anak & Guru Keracunan Usai Makan Gratis, Dapur MBG Ketapang Disetop
4 bulan lalu
Gubernur Kalbar Berkunjung Ke Stand Sanggau MTQ Di Ketapang
3 tahun lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar