Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Mahasiswa Magister MIA UNTAN Perkuat Tata Kelola Desa Parit Setia Melalui Aksi Pengabdian Masyarakat
    3 hari lalu
    Wakili Bupati, Susana Herpena Buka Musrenbang Jangkang: Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Berkeadilan
    3 hari lalu
    Usulkan Ribuan, Hanya 200 Unit RTLH di Sanggau Disetujui Pusat, Fokus di Kecamatan Jangkang
    5 hari lalu
    Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Daging Ilegal, Patroli Gabungan Sisir Jalur Tikus PLBN Entikong
    1 minggu lalu
    Ketua SMSI Kalbar Tegaskan Pentingnya Etika Jurnalistik di Tengah Gempuran Media Sosial Ilegal
    1 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Ketapang > Jaga Profesionalisme, Bupati Ketapang Larang ASN Bikin Konten Medsos Pakai Seragam Dinas Saat Jam Kerja
Ketapang

Jaga Profesionalisme, Bupati Ketapang Larang ASN Bikin Konten Medsos Pakai Seragam Dinas Saat Jam Kerja

kornelis
Diperbarui: 28/01/2026 10:34
kornelis
3 minggu lalu
Bagikan

KETAPANG, HALOKALBAR.COM – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, resmi mengeluarkan instruksi tegas terkait penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 tentang Himbauan Penggunaan Media Sosial bagi ASN yang ditetapkan pada Senin, 26 Januari 2026.

Langkah ini diambil guna menjaga profesionalisme, disiplin kerja, produktivitas, serta menjaga citra positif Pemerintah Kabupaten Ketapang di mata publik.

Dalam edaran tersebut, terdapat beberapa poin krusial yang harus dipatuhi oleh seluruh ASN:

Dilarang Ngoten Pakai Seragam: Seluruh ASN dilarang menggunakan pakaian dinas, atribut kedinasan, atau identitas sebagai ASN Pemkab Ketapang dalam konten media sosial pribadi selama jam kerja.

Termasuk Live Streaming: Larangan ini juga mencakup aktivitas live streaming (siaran langsung) di platform media sosial, kecuali untuk kegiatan resmi yang berkaitan dengan tugas kedinasan.

Fokus Konten Positif: Pemanfaatan media sosial diharapkan diarahkan untuk hal-hal positif yang mendukung kinerja, pelayanan publik, serta penyampaian informasi bermanfaat bagi masyarakat.
Pengawasan dan Sanksi

Bupati Alexander Wilyo juga menginstruksikan kepada setiap Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan ketat kepada ASN di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Kepala Perangkat Daerah wajib memastikan bawahannya menggunakan media sosial secara bijak agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tulis petikan edaran tersebut.

Bagi ASN yang melanggar ketentuan ini, Pemkab Ketapang tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas. “Pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas pernyataan dalam edaran yang ditandatangani secara elektronik tersebut.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan ASN di Ketapang dapat lebih bijak bersosial media dan tetap mengedepankan integritas sebagai pelayan publik.(***)

Penulis: [jkn/Redaksi]
Editor: Redaksi Halokalbar.com

TAG:#ASNKetapang #BupatiKetapang #AlexanderWilyo #DisiplinASN #EtikaMedsosASN #PNSKetapang
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Heboh! Hotman Paris Soroti Skandal ‘Cinta Segi Enam’ di Pontianak: Melibatkan Pengusaha dan Tiga Pasangan
Pertama di Indonesia! Guru Bahasa Inggris di Sanggau Raih Pelatihan Gratis dari University of New England Australia
PT Menara Tanjung Ekspansi Layanan ke Seluruh Kalbar, Jamin Keberangkatan Umrah dan Haji Plus Aman
Febri Wijaya Ahie Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pengcab ORADO Sanggau Periode 2024-2028
Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Toba Sanggau

Berita Menarik Lainnya

Jajaran Polres Ketapang Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Bayam Raya Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang
2 tahun lalu
127 Peserta ikut Turnamen Menembak se-Kalimantan Barat, Di Sanggau
3 tahun lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar