Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Sering Makan Korban, Wabup Sanggau Dorong Pembukaan Jalan Alternatif Strategis
    15 jam lalu
    Sikapi Kecelakaan Beruntun,di Sanggau Sekretaris Komisi IV DPRD Kalbar Bakal Panggil Dinas PUPR
    17 jam lalu
    Nilai Ceramah JK Menyesatkan, Pemuda Katolik Kalbar Desak Tokoh Bangsa Minta Maaf
    18 jam lalu
    Upaya BPJN Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Sanggau
    19 jam lalu
    Transparan! Tim Penataan DPW PKB Rilis 7 Calon Sementara Ketua PKB Sanggau
    20 jam lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Catut Nama Lembaga Adat, Jungkarnain Sagala Disanksi Ratusan Juta dan Diusir dari Tayan Hulu
Sanggau

Catut Nama Lembaga Adat, Jungkarnain Sagala Disanksi Ratusan Juta dan Diusir dari Tayan Hulu

kornelis
Diperbarui: 21/02/2026 12:16
kornelis
2 bulan lalu
Bagikan

Sanggau, Haloklbar.com – Dinilai telah melecehkan marwah lembaga adat, sejumlah aliansi lintas Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak Kabupaten Sanggau bersama masyarakat Adat Dayak Kecamatan Tayan Hulu menggelar ritual adat besar di ruas Jalan Nasional Sosok–Sanggau.

Ritual yang berlangsung khidmat sekaligus tegas ini dilaksanakan di Dusun Moling, tepat di depan simpang Betang, Kecamatan Tayan Hulu, Rabu 18 Februari 2026 yang lalu.

Aksi ini merupakan respons atas dugaan pencatutan nama Temenggung  Dewan Adat Dayak (DAD) Tayan Hulu yang dilakukan oleh oknum bernama Jungkarnain Sagala.


Persoalan ini bermula pada 18 Desember 2025, di mana Jungkarnain Sagala diduga kuat menggunakan nama DAD Tayan Hulu melalui surat adat untuk mengugat Hak Guna Usaha (HGU) PT APS.

Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap nilai-nilai sakral dan penyalahgunaan jabatan dalam struktur lembaga adat.


Menyikapi hal tersebut, Ketua DAD Kecamatan Tayan Hulu, Heriyanto, bersama para Temenggung Adat se-Kecamatan Tayan Hulu mengambil langkah tegas.

Dalam musyawarah adat yang telah dilakukan beberapa kali , diputuskan bahwa Jungkarnain Sagala dijatuhi sanksi hukum adat sub suku peruan  sebesar 136 Real atau Rp123.060.000.

“Lembaga adat memiliki kewenangan penuh untuk menjatuhkan sanksi bagi siapa saja yang melanggar hukum adat. Aksi gabungan ini adalah wujud nyata kepedulian kami dalam menjaga kehormatan adat yang telah dilecehkan,” tegas Heriyanto.

Meski Jungkarnain Sagala tidak hadir secara langsung dalam prosesi tersebut, ia diwakili oleh ahli warisnya yang menyatakan kesediaan untuk membayar sanksi sesuai keputusan adat yang telah ditetapkan.
Namun, hukuman ternyata tidak berhenti pada denda materi saja.

Berdasarkan keputusan bulat masyarakat adat Tayan Hulu, Jungkarnain Sagala juga mendapatkan sanksi sosial terberat, yakni: Tidak lagi diterima sebagai bagian dari masyarakat Tayan Hulu.


Ritual adat yang digelar di jalur utama nasional ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Heriyanto menambahkan bahwa ritual ini bukan sekadar simbol, melainkan pengingat bagi semua pihak bahwa harga diri adat Dayak wajib dijunjung tinggi di atas segalanya.

Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi individu maupun korporasi agar tidak sembarangan mencatut nama lembaga adat demi kepentingan pribadi atau kelompok di wilayah hukum adat Dayak.(***)

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka3
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Paolus Hadi Serahkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sosok
Harumkan Nama Sanggau, Nadisa dan Faiza Raih Prestasi di Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional
Marina Rona Resmi Pimpin Pokja Bunda PAUD Sanggau, Siap Kawal Transisi PAUD ke SD
Mengenal Yuliana Ernawati, Sosok Camat Perempuan Pertama yang Dilantik Bupati Sanggau
Pasca-Kebakaran Pasar Sosok: 10 Ruko Ludes, Kerugian Materiil Ditaksir Mencapai Miliaran Rupiah

Berita Menarik Lainnya

Sering Makan Korban, Wabup Sanggau Dorong Pembukaan Jalan Alternatif Strategis
15 jam lalu
Sikapi Kecelakaan Beruntun,di Sanggau Sekretaris Komisi IV DPRD Kalbar Bakal Panggil Dinas PUPR
17 jam lalu
Upaya BPJN Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Sanggau
19 jam lalu
Transparan! Tim Penataan DPW PKB Rilis 7 Calon Sementara Ketua PKB Sanggau
20 jam lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar