Sanggau,Haloklbar.com – Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menegaskan arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun 2027 mendatang.
Dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), ia menginstruksikan agar seluruh jajaran fokus pada sektor prioritas, yakni pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan kesehatan.
“Musrenbang ini kita bahas untuk tahun 2027. Fokusnya sudah saya sampaikan dengan jelas, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Yohanes Ontot kepada awak media. Pada 12 Maret 2026
Yohanes menyadari bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, ia mendorong sinergi antara pemerintah, pihak swasta, hingga koperasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Saya minta stakeholder, terutama koperasi di wilayah masing-masing, berkontribusi melalui CSR untuk mendukung kegiatan pemerintah,” jelasnya.
Selain pihak swasta, ia juga berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan perhatian khusus, terutama dalam melengkapi fasilitas di RSUD M.Th. Djaman Sanggau agar pelayanan kesehatan semakin maksimal.
Menyinggung dinamika kebijakan fiskal, Bupati Sanggau mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan kepentingan rakyat kecil. Ia menegaskan, apapun istilah kebijakannya, dampaknya tidak boleh membebani masyarakat.
Di sisi lain, Yohanes juga melontarkan kritik halus terkait semangat otonomi daerah yang dirasa mulai luntur karena banyaknya kewenangan daerah yang ditarik ke pemerintah pusat.
“Otonomi daerah sesungguhnya sudah hampir tidak ada lagi karena urusan ditarik ke pusat. Harapan kita, kalaupun ditarik, pembangunan di daerah harus tetap dipastikan berjalan lancar,” tegas Yohanes.
Terkait isu lingkungan dan pertambangan, Yohanes Ontot mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di beberapa titik seperti Sungai Batu, Sekayam, Nanga Biang, dan Mukok. Langkah ini diambil sebagai solusi konkret untuk menekan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Dengan adanya WPR, kita bisa mengendalikan dan mengawasi aktivitas pertambangan secara maksimal. Kalau statusnya masih PETI, bagaimana pemerintah mau melakukan pengawasan?” pungkasnya.(***)
Soroti Otonomi Daerah, Bupati Sanggau Minta Pusat Tak Tarik Kewenangan Pembangunan




