Sintang,Haloklbar.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau mengambil langkah proaktif dalam menjaga kedaulatan negara dengan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Sintang tahun 2026.
Bertempat di Ballroom Hotel My Home, Kamis 16 April 2026 rapat ini fokus pada penguatan basis data dan deteksi dini terhadap aktivitas warga negara asing (WNA).
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Kanim Sanggau, Mohammad Ridwan Rusd, menegaskan bahwa tantangan pengawasan keimigrasian di wilayah Sintang semakin kompleks, terutama terkait potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
“Sinergi ini bukan sekadar pertemuan formal. Kami ingin menghapus sekat-sekat sektoral dalam penyajian data. Dengan informasi yang terintegrasi antara Imigrasi, TNI, Polri, hingga pemerintah tingkat kecamatan, kita bisa melakukan tindakan preventif yang lebih tajam,” ujar Mohammad Ridwan Rusd di sela-sela kegiatan.
Dalam paparannya, Ridwan menyoroti pentingnya kecepatan pertukaran informasi di lapangan. Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Sintang, peran Camat dan aparat kewilayahan menjadi ujung tombak dalam memantau keberadaan orang asing di pelosok.
“Kami mendorong setiap instansi untuk lebih terbuka dalam berbagi laporan yang akurat. Jika ada aktivitas WNA yang mencurigakan, data tersebut harus segera sampai ke Timpora agar bisa segera diantisipasi sebelum menjadi gangguan keamanan atau pelanggaran hukum,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Kesbangpol, BAIS, BIN, TNI, Polri, serta para Camat se-Kabupaten Sintang. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban wilayah dari potensi penyalahgunaan izin tinggal maupun kejahatan transnasional lainnya.
Mohammad Ridwan Rusd berharap koordinasi ini dapat berjalan secara rutin. “Tujuan akhirnya adalah menciptakan iklim pengawasan yang solid. Kita ingin masyarakat Sintang merasa aman, dan setiap orang asing yang berada di sini benar-benar mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung lancar ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan frekuensi komunikasi antaranggota Timpora melalui platform digital guna mempercepat respon di lapangan.(***)
Cegah TPPO, Imigrasi Sanggau Perketat Pengawasan Orang Asing melalui Sinergi Timpora di Sintang
Bagikan
