Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah di Bangka Tengah, Selamatkan Rp 1,8 Miliar

Bangkan Tengah  —  Halokalbar.com
Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 1,8 ton bijih timah ilegal di Pantai Pangkul, Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu 24 Juni 2026 dini hari.

Operasi ini dilakukan oleh Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama Satgas PKH, Kejati Babel, Intel Korem 045/Gaya, Satgas Pusintelal, dan Lanal Babel. Dari penggagalan ini, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp 1,8 miliar.

Gagalnya penyelundupan ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa 23 Juni 2026 terkait adanya aktivitas mencurigakan di Pantai Pangkul.

Setelah melakukan pengintaian, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi.
Pada Rabu pukul 01.30 WIB, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 37 kampil bijih timah dengan berat total 1.850 kg yang siap diselundupkan lewat jalur laut.

Barang Bukti yang di amankan  37 Kampil Bijih Timah (1,8 Ton) Lokasi Amankan di Pantai Pangkul, Namang, Bangka Tengah

Dan Status Terkini Barang bukti kini dititipkan di Gudang Bijih Timah (GBT) Cambai untuk proses hukum lebih lanjut.

Operasi bersama ini merupakan komitmen aparat dalam menjalankan instruksi Presiden RI untuk memperketat pengawasan tata kelola komoditas sumber daya alam (SDA) strategis dan memberantas praktik tambang maupun penyelundupan ilegal.

Masyarakat diimbau untuk terus melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait pertambangan dan perdagangan mineral ilegal di wilayahnya. (*)

Sumber : Puspen TNI
Editor : Halokalbar.com

Bagikan
Exit mobile version