Sanggau,Halokalbar.com – Polsek Meliau, Polres Sanggau, menggelar penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Boyan, Kecamatan Meliau, Sabtu 8 Agustus 2026 yang lalu.
Langkah ini diambil merespons keluhan masyarakat atas pengeruhan air sungai dan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal tersebut.
Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Meliau, Iptu Supar. Sebelum bergerak ke lokasi tambang, petugas terlebih dahulu mengecek kondisi air Sungai Boyan di wilayah Desa Kuala Rosan yang terpantau masih sangat keruh.
Dalam patroli di Dusun Batu Laut dan Dusun Riam Sembilo, petugas sempat menunda tindakan langsung untuk menghormati warga setempat yang sedang berduka.
Kapolsek Meliau mengutamakan pendekatan persuasif dengan mengumpulkan perangkat desa, kepala wilayah, serta tokoh adat guna menggalang dukungan penertiban lingkungan.
“Kami tetap menghormati adat dan situasi warga yang berduka. Namun penegakan aturan tetap berjalan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi agar persoalan PETI ini selesai secara berkelanjutan,” tegas Iptu Supar.
Didampingi Kepala Wilayah Riam Sembilo, petugas menyisir area yang diduga menjadi titik aktivitas PETI. Di Dusun Lubuk Piling, Desa Kuala Rosan, polisi menemukan satu set peralatan tambang emas ilegal. Barang bukti tersebut langsung disita dan diamankan ke Mapolsek Meliau.
Polsek Meliau berkomitmen untuk mengoptimalkan koordinasi bersama pemerintah desa dan para tokoh masyarakat hingga dua pekan ke depan guna mengawasi aliran Sungai Boyan secara berkala.
Masyarakat juga diimbau segera melapor jika melihat aktivitas PETI dan tidak mengambil tindakan sendiri.
Penertiban yang berlangsung hingga pukul 17.45 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif.(***)
