Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong
    7 jam lalu
    Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
    8 jam lalu
    Serap Aspirasi di Kecamatan Jangkang, Alfonsus Masgio Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
    19 jam lalu
    Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah di Bangka Tengah, Selamatkan Rp 1,8 Miliar
    19 jam lalu
    PNS Tugas Belajar Wajib Tahu! BKPSDM Gelar Evaluasi Masa Studi yang Segera Berakhir
    19 jam lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Kubu Raya > Pasutri di Kubu Raya Ditangkap Usai Belanja Pakai Uang Mainan
Kubu Raya

Pasutri di Kubu Raya Ditangkap Usai Belanja Pakai Uang Mainan

kornelis
Diperbarui: 21/08/2025 0:20
kornelis
10 bulan lalu
Bagikan


Kubu Raya – Haloklbar.com 

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial SH (41) dan NL (40) harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menggunakan uang mainan untuk berbelanja di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Keduanya ditangkap pada Senin 18 Agustus 2025

Aksi tipu-tipu itu berawal saat NL membeli beras, minyak kayu putih, dan empat bungkus rokok seharga Rp222 ribu. Untuk membayar, ia menyerahkan dua lembar uang mainan pecahan Rp100 ribu, dua lembar pecahan Rp10 ribu, dan menyisipkan satu lembar uang asli Rp2.000 di bagian atas tumpukan agar terlihat meyakinkan.

Namun, cara licik itu gagal. Saat NL hendak pergi, pemilik toko menyadari uang yang diterimanya bukan uang asli. Ia langsung berteriak minta tolong. Seorang pengendara motor yang mendengar teriakan tersebut langsung menghadang SH yang sudah menunggu di atas motor, bersiap untuk kabur.

Tak lama berselang, polisi yang sedang mengatur lalu lintas di sekitar lokasi segera datang dan mengamankan pasutri tersebut. Keduanya lalu digelandang ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga

Yohanes Ontot di Dampingi Forkompimcam Tayan Hilir menyerahkan bantuan kepada musibah ebakaran 
Kabupaten Sanggau Memperoleh Mendali Emas Cabor Badminton di Ajang NPCI Kalbar ke-VI tahun 2023
Satgas Pamtas RI-Malaysia berganti dari Batalyon Infanteri 645 Gardatama Yudha  ke Yonarmed 16 Tumbak Kaputing


Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 245 KUHP tentang kejahatan terhadap mata uang dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

- Advertisement -

“Dari tangan pelaku, kami amankan barang bukti uang mainan senilai Rp4.580.000 dengan rincian 37 lembar pecahan Rp100 ribu, 24 lembar pecahan Rp50 ribu, dan 9 lembar pecahan Rp20 ribu,” jelas Aiptu Ade, Rabu 20 Agustus 2025

Selain itu, polisi juga menemukan fakta bahwa pasutri ini sudah beberapa kali melakukan penipuan serupa di wilayah Pontianak Utara dan Kubu Raya. SH, yang disebut sebagai otak kejahatan, membeli uang mainan tersebut dari sebuah toko di Pasar Tengah. Ia bahkan menutupi tulisan ‘Uang Mainan’ menggunakan kertas agar terlihat lebih mirip uang asli.


Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa SH dan NL bukan pemain baru dalam dunia kriminal. Keduanya pernah terlibat kasus pencurian dan pertolongan jahat.

Aiptu Ade mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai. “Kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban, silakan melapor ke Polres Kubu Raya,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menggagalkan aksi penipuan ini. Teriakan pemilik toko dan keberanian pengendara motor yang menghadang pelaku dinilai menjadi kunci sukses penangkapan.

“Sinergi antara warga dan aparat kepolisian sangat penting. Berkat kewaspadaan masyarakat, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri,” pungkas Aiptu Ade.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Kubu Raya sementara penyelidikan masih terus berlanjut.

Sumber : Humas

TAG:KalbarKubu RayaPolda Kalbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api
Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria AS, Diciduk Anggota Polsek Kembayan

Berita Menarik Lainnya

Bukan Pemain Tunggal, BPM Kalbar Desak Polda Bongkar Jaringan Mafia Oli di Balik Edicoy
4 bulan lalu
Aparat Diminta Bertindak! PDKS dan DAD Sanggau Kecam Aktivitas PETI Pakai Ekskavator di Semoncol
4 bulan lalu
Mewakili Gubernur, Kadisbun Kalbar Tegaskan Komitmen Peremajaan Karet Rakyat di Desa Tae Sanggau
6 bulan lalu
Kantor Imigrasi Sanggau Catat 299 WNA Bekerja di Wilayahnya, Mayoritas dari Tiongkok
7 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar