Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Amankan Warga Landak, Tim Jibom Gegana Musnahkan Granat Nanas Sisa Perang
    1 hari lalu
    Tak Tunggu Bantuan Pemerintah, Warga Pancur Aji Sanggau Patungan Pasang Lampu Jalan Secara Swadaya
    2 hari lalu
    Bawa Kabur Motor dan HP Teman, Pria Inisial EA Ditangkap Polisi di Simpang 3 Sosok
    2 hari lalu
    Modus Pinjam Antar Pacar, Dua Pemuda di Sekayam Gelapkan Motor Vario Senilai Rp28 Juta
    4 hari lalu
    Polisi Ringkus Pria di Kembayan Sanggau, 4,42 Gram Sabu dan Timbangan Disita
    4 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Ketua DPRD Sanggau Mendesak Pemerintah Lindungi Tanah Masyarakat Adat
Kalimantan Barat

Ketua DPRD Sanggau Mendesak Pemerintah Lindungi Tanah Masyarakat Adat

kornelis
Diperbarui: 28/08/2025 10:14
kornelis
8 bulan lalu
Bagikan
Foto : Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki

Sanggau – Haloklbar.com 
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, memberikan tanggapan tegas dalam audiensi bersama Masyarakat Adat Desa Dosan dan Desa Ketori.

Audiensi ini diadakan untuk membahas keluhan masyarakat terkait pemasangan plang oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Dalam pertemuan tersebut, Hendrikus Hengki menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah menertibkan korporasi dan perusahaan nakal yang melanggar Hak Guna Usaha (HGU).

“Kalau memang pemerintah itu menertibkan korporasi-korporasi, perusahaan-perusahaan nakal yang lewat HGU-nya, itu kita sangat mendukung,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Partai PDI-P Perjuangan.

Namun, ia secara khusus menekankan agar pemerintah tidak mengganggu tanah milik masyarakat adat.

“Tapi satu harapan kita, satu pesan kita kepada pemerintah, tolong tanah masyarakat jangan diganggu. Tolong tanah masyarakat jangan diambil,” tegasnya. Saat di temui wartawan usai Audiensi 27 Agustus 2025 sore.

Menurut Hengki Seorang Politisi muda ini , masyarakat tidak pernah menetapkan wilayahnya sebagai kawasan hutan. Penetapan itu adalah kebijakan pemerintah, yang membuat masyarakat merasa tidak berdaya.

Ia menambahkan bahwa isu ini sangat penting karena menyangkut kehidupan dan penghidupan masyarakat.

“Ini bicara masalah perut, bicara masalah hidup,” katanya.

Oleh karena itu, Hengki meminta pemerintah untuk tidak mengambil alih lahan yang ditanami secara pribadi oleh masyarakat. Ia memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat memicu gejolak sosial.

“Kalau punya masyarakat yang memang ditanam secara pribadi oleh masyarakat, saya minta janganlah pemerintah apa yang ambil. Karena ini akan menjadi gejolak yang luar biasa,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut, Hengki menyampaikan bahwa DPRD Sanggau dan perwakilan masyarakat adat akan merumuskan keputusan bersama. “Hasil dari audiensi hari ini, maka tadi kita sudah sepakat bersama, untuk merumuskan apa yang menjadi keputusan kita,” jelasnya.

Rencananya, keputusan tersebut akan disampaikan kepada Presiden melalui Gubernur Kalimantan Barat sebagai perwakilan pemerintah pusat, guna melindungi hak-hak masyarakat adat.(***)

TAG:#Kalbar #SanggauIndonesiaPDI PPolitik
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih1
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Tiga Nama Resmi Masuk Bursa Calon Ketua KONI, TPP Mulai Verifikasi Berkas
Wujudkan Demokrasi Bermartabat, Pemuda Katolik Kalbar Gandeng KPU Perkuat Sinergi
Bursa Calon Ketua KONI Sanggau Memanas: Ketua POBSI Resmi Serahkan Berkas Pendaftaran
Nilai Ceramah JK Menyesatkan, Pemuda Katolik Kalbar Desak Tokoh Bangsa Minta Maaf
Paolus Hadi Dorong Imigrasi Entikong Perkuat Program Desa Binaan

Berita Menarik Lainnya

Amankan Warga Landak, Tim Jibom Gegana Musnahkan Granat Nanas Sisa Perang
1 hari lalu
Tak Tunggu Bantuan Pemerintah, Warga Pancur Aji Sanggau Patungan Pasang Lampu Jalan Secara Swadaya
2 hari lalu
Bawa Kabur Motor dan HP Teman, Pria Inisial EA Ditangkap Polisi di Simpang 3 Sosok
2 hari lalu
Modus Pinjam Antar Pacar, Dua Pemuda di Sekayam Gelapkan Motor Vario Senilai Rp28 Juta
4 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar