Sanggau,Haloklbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau mengumumkan pembagian tugas komisi untuk masa jabatan 2024-2029.
Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Pembentukan komisi-komisi ini diatur dalam Mitra Kerja Komisi – Komisi DPRD Kabupaten Sanggau.
Pembagian Tugas dan Bidang Kerja Komisi
Berdasarkan dokumen resmi yang dikeluarkan Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau, terdapat empat komisi dengan fokus bidang kerja masing-masing:
Komisi I fokus pada Pemerintahan dan Hukum. Komisi ini bermitra dengan berbagai perangkat daerah yang menangani bidang Hukum, Keamanan, Kependudukan, hingga Perlindungan Hak Masyarakat Adat.
Komisi II mengawasi bidang Perekonomian dan Keuangan. Komisi ini akan bermitra dengan dinas terkait Perdagangan, Perindustrian, Pertanian, dan Perbankan.
Komisi III memiliki tugas di bidang Pembangunan. Komisi ini bertanggung jawab atas isu-isu seperti Pekerjaan Umum, Perumahan, Pertambangan, Energi, dan Lingkungan Hidup.
Komisi IV mengurusi bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan. Komisi ini bermitra dengan dinas terkait Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Kebudayaan, hingga Penanganan Bencana.
Penekanan pada Efektivitas Kinerja
Jadwal kerja komisi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menanggapi kebutuhan masyarakat.
Dengan pembagian yang lebih spesifik, setiap komisi dapat fokus pada isu-isu krusial di bidangnya, sehingga pengambilan keputusan dan kebijakan publik bisa lebih terarah.(***)
DPRD Sanggau Tetapkan Pembagian Komisi 2024-2029, Fokus Tingkatkan Kinerja Legislatif

Bagikan