Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Antisipasi Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Sekayam Gencarkan Larangan Bakar Lahan
    1 hari lalu
    Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
    2 hari lalu
    Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria AS, Diciduk Anggota Polsek Kembayan
    2 hari lalu
    Polsek Sekayam Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Balai Karangan
    6 hari lalu
    Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api
    6 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > DPMPTSP Sanggau Ingatkan Pelaku Usaha Menengah Besar Segera Sampaikan LKPM Q3 2025 Lewat OSS
Sanggau

DPMPTSP Sanggau Ingatkan Pelaku Usaha Menengah Besar Segera Sampaikan LKPM Q3 2025 Lewat OSS

kornelis
Diperbarui: 01/10/2025 14:23
kornelis
9 bulan lalu
Bagikan

Sanggau, Halokalbar.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau mengimbau seluruh pelaku usaha kategori Menengah dan Besar di wilayah Sanggau untuk segera menunaikan kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III (Juli-September) Tahun 2025.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP Kabupaten Sanggau, Lasito, melalui Ketua Tim Penanaman Modal Dinas PMPTSP Susanti  menegaskan bahwa periode pelaporan hanya berlangsung selama 10 hari, dimulai dari 1 Oktober hingga 10 Oktober 2025.

“Kami meminta perhatian serius dari seluruh pelaku usaha, terutama yang berskala menengah dan besar, untuk segera menyampaikan LKPM Triwulan III tahun 2025. Batas akhirnya adalah tanggal 10 Oktober,” ujar Susanti

Ia menjelaskan, pelaporan LKPM merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sesuai dengan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021.

Laporan ini penting untuk memantau realisasi investasi, pertumbuhan usaha, serta menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan investasi selanjutnya.

Susanti  menambahkan, proses penyampaian LKPM Triwulan III tahun 2025 harus dilakukan secara daring (online) melalui sistem Online Single Submission (OSS) milik Kementerian Investasi/BKPM.

“Pelaporan wajib dilakukan melalui laman resmi https://oss.go.id/. Pelaku usaha diharapkan login menggunakan akun yang terdaftar untuk mengakses menu pelaporan LKPM,” tegasnya.

DPMPTSP Sanggau juga menyediakan panduan pengisian yang dapat diakses oleh pelaku usaha. Panduan tersebut tersedia secara lengkap pada tautan: http://oss.go.id/panduan.

DPMPTSP Sanggau berharap, dengan adanya imbauan ini, seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajiban mereka tepat waktu guna menghindari sanksi administratif yang diatur dalam regulasi yang berlaku.

Kepatuhan pelaporan ini akan berkontribusi signifikan terhadap data realisasi investasi Kabupaten Sanggau secara nasional.(***)

TAG:OSSPTSPSanggau
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Gandeng Komunitas Motor dan Pengusaha, Pemuda Katolik Sanggau Gelar Trabas Alam dan Baksos di Parindu
Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
Kelompok Binaan CSR ANTAM Kalbar Jadi Percontohan Budidaya Ikan bagi Halmahera Timur
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api

Berita Menarik Lainnya

Antisipasi Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Sekayam Gencarkan Larangan Bakar Lahan
1 hari lalu
Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria AS, Diciduk Anggota Polsek Kembayan
2 hari lalu
Polsek Sekayam Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Balai Karangan
6 hari lalu
Unggul Telak, Ape Resmi Pimpin Paguyuban Bhakti Sentosa Sanggau
1 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar