Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Foto : Tim audit dari Mabes Polri memeriksa administrasi, realisasi program kerja, pengendalian operasional, hingga kesesuaian antara perencanaan anggaran dan fakta di lapangan.
    Gelar Audit Besar-besaran, Tim Mabes Polri ‘Sidak’ 5 Polres di Kalbar
    11 jam lalu
    Jaga Hutan Adat, DAD dan PDKS Sanggau Dukung Ketegasan Polisi Tindak PETI di Batang Tarang
    1 hari lalu
    Sentuhan Humanis Polsek Noyan di Hari Bhayangkara, Salurkan Paket Sembako untuk Warga
    1 hari lalu
    Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong
    2 hari lalu
    Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
    2 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Ketapang > Jaga Profesionalisme, Bupati Ketapang Larang ASN Bikin Konten Medsos Pakai Seragam Dinas Saat Jam Kerja
Ketapang

Jaga Profesionalisme, Bupati Ketapang Larang ASN Bikin Konten Medsos Pakai Seragam Dinas Saat Jam Kerja

kornelis
Diperbarui: 28/01/2026 10:34
kornelis
5 bulan lalu
Bagikan

KETAPANG, HALOKALBAR.COM – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, resmi mengeluarkan instruksi tegas terkait penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 tentang Himbauan Penggunaan Media Sosial bagi ASN yang ditetapkan pada Senin, 26 Januari 2026.

Langkah ini diambil guna menjaga profesionalisme, disiplin kerja, produktivitas, serta menjaga citra positif Pemerintah Kabupaten Ketapang di mata publik.

Dalam edaran tersebut, terdapat beberapa poin krusial yang harus dipatuhi oleh seluruh ASN:

Dilarang Ngoten Pakai Seragam: Seluruh ASN dilarang menggunakan pakaian dinas, atribut kedinasan, atau identitas sebagai ASN Pemkab Ketapang dalam konten media sosial pribadi selama jam kerja.

Termasuk Live Streaming: Larangan ini juga mencakup aktivitas live streaming (siaran langsung) di platform media sosial, kecuali untuk kegiatan resmi yang berkaitan dengan tugas kedinasan.

Fokus Konten Positif: Pemanfaatan media sosial diharapkan diarahkan untuk hal-hal positif yang mendukung kinerja, pelayanan publik, serta penyampaian informasi bermanfaat bagi masyarakat.
Pengawasan dan Sanksi

Bupati Alexander Wilyo juga menginstruksikan kepada setiap Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan ketat kepada ASN di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Kepala Perangkat Daerah wajib memastikan bawahannya menggunakan media sosial secara bijak agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tulis petikan edaran tersebut.

Bagi ASN yang melanggar ketentuan ini, Pemkab Ketapang tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas. “Pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas pernyataan dalam edaran yang ditandatangani secara elektronik tersebut.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan ASN di Ketapang dapat lebih bijak bersosial media dan tetap mengedepankan integritas sebagai pelayan publik.(***)

Penulis: [jkn/Redaksi]
Editor: Redaksi Halokalbar.com

TAG:#ASNKetapang #BupatiKetapang #AlexanderWilyo #DisiplinASN #EtikaMedsosASN #PNSKetapang
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
Gelar Audit Besar-besaran, Tim Mabes Polri ‘Sidak’ 5 Polres di Kalbar
Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api

Berita Menarik Lainnya

Belasan Anak & Guru Keracunan Usai Makan Gratis, Dapur MBG Ketapang Disetop
9 bulan lalu
Jajaran Polres Ketapang Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Bayam Raya Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang
2 tahun lalu
Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan Kapolres tekankan, Peran Masyarakat Sanggat Penting 
3 tahun lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar