Sanggau,Halokalbar.com – Kasus dugaan pencemaran Sungai Lape’ di Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, yang diduga melibatkan PT Sasmita Bumi Wijaya (SBW) terus bergulir.
Tidak hanya menunggu investigasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau dan Polres Sanggau, masyarakat setempat kini mendesak agar persoalan tersebut dibawa ke tingkat pusat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.
Masyarakat menilai langkah ini penting agar penanganan kasus pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik mendapatkan pengawasan secara independen, transparan, dan tidak berhenti di tengah jalan.
Warga Desa Binjai mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat pengguna air Sungai Lape’ jika penegakan hukum berjalan lambat.
Langkah melayangkan aspirasi ke Komisi terkait di DPR RI dipandang menjadi jalan keluar untuk memanggil pihak-pihak bertanggung jawab, mulai dari manajemen perusahaan hingga kementerian terkait.
“Kami ingin ada ketegasan dan keterbukaan. Mendorong kasus ini ke RDP DPR RI adalah bentuk pengawalan masyarakat agar hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat benar-benar dilindungi,” ujar salah satu perwakilan warga di Desa Binjai.
Sebelumnya, DLH Kabupaten Sanggau bersama Polres Sanggau telah turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan usai ditemukannya pipa limbah yang diduga mengalir langsung ke Sungai Lape’.
Saat ini, sampel limbah masih diuji di Laboratorium Mutu Agung Pontianak untuk membuktikan keterlampauan baku mutu lingkungan.
Masyarakat berharap, pengawalan kasus ini hingga ke Senayan dapat mendorong transparansi hasil laboratorium serta memastikan sanksi tegas diberikan apabila PT SBW terbukti bersalah melakukan pencemaran. (***)
