Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Krisantus Kurniawan Sebut Pencabutan Perda Lahan Berbasis Kearifan Lokal Tak Tepat, Desak Penegakan Hukum Adil Bagi Perusahaan
    1 menit lalu
    Seru! Panjat Pinang di Sungai Mengkiang yang Surut, Warga Jangkang Rayakan HUT RI ke-81 dengan Gembira
    4 jam lalu
    Suarakan Nasib Peladang Sanggau, DAD Bonti: Melarang Tanpa Solusi Memicu Krisis Pangan
    7 jam lalu
    SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
    9 jam lalu
    Kritik Keras Dana Hibah Rp19,1 M Kejati Kalbar, Barisan Pemuda Melayu Minta KPK Turun Tangan
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Pontianak > Krisantus Kurniawan Sebut Pencabutan Perda Lahan Berbasis Kearifan Lokal Tak Tepat, Desak Penegakan Hukum Adil Bagi Perusahaan
Kalimantan Barat

Krisantus Kurniawan Sebut Pencabutan Perda Lahan Berbasis Kearifan Lokal Tak Tepat, Desak Penegakan Hukum Adil Bagi Perusahaan

kornelis
Diperbarui: 23/08/2026 22:19
kornelis
50 menit lalu
Bagikan

PONTIANAK,HALOKALBAR.COM  – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa wacana pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal merupakan langkah yang tidak tepat.

“Pencabutan Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 itu tidak tepat. Pembentukannya sudah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku dan memiliki dasar yang kuat dari undang-undang di atasnya,” ujar Krisantus. Pada 23 Agustus 2026 kepada Halokalbar.com

Ia menerangkan bahwa aturan tersebut dibentuk atas inisiatif DPRD Kalbar untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Secara regulasi, keberadaan perda ini berakar pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), yang kemudian diperkuat oleh UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

“Perda ini lahir dari inisiatif DPRD untuk melindungi masyarakat. Karena itu, kalau mau dicabut, prosesnya harus melalui mekanisme formal yang sama seperti saat pembuatannya,” tegasnya.

Soroti Masalah Pelaksanaan dan Penegakan Hukum
Menurut Krisantus, titik masalah Karhutla saat ini bukan terletak pada naskah atau aturan perdanya, melainkan pada aspek pelaksanaan di lapangan.

“Aturannya tidak ada yang salah. Yang kita butuhkan saat ini adalah Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai pedoman teknis agar implementasi di lapangan bisa berjalan optimal,” jelasnya.

Ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak menghabiskan energi untuk memperdebatkan pencabutan Perda, melainkan fokus pada penanganan Karhutla dan ancaman El Nino yang memicu musim kering panjang.

“Musim kering ini masih panjang, butuh energi besar dan perhatian serius pada hal-hal yang lebih prioritas. Energi kita sebaiknya difokuskan pada penegakan hukum yang adil dan mitigasi bencana,” tambahnya.

Krisantus menuntut aksi tegas terhadap pihak perusahaan yang wilayah konsesinya mengalami kebakaran, bukan sekadar respons pemadaman di lapangan.

“Tindak tegas perusahaan pemilik konsesi yang lahannya terbakar. Jangan hanya sekadar menyiapkan petugas dan peralatan pemadam kebakaran. Pemilik lahan wajib bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi di area miliknya,” pungkas Krisantus.(***)

TAG:#Halokalbar #BeritaKalbar #KarhutlaKalbar #PerdaKearifanLokal #WagubKalbar #KrisantusKurniawan
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Pansel Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak JPTP Sanggau 2026, Ini Daftar Nama Pelamar yang Lulus
Jembatan Kelampai Parindu Terancam Putus, Anggota DPRD Sanggau Wendy Krisandy Desak Penanganan Cepat
Beredar Dugaan Praktik Kecantikan Tanpa Izin di Pontianak, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Dugaan Pencemaran Sungai Lape oleh PT SBW, DLH Sanggau Tunggu Hasil Uji Lab
Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB

Berita Menarik Lainnya

Seru! Panjat Pinang di Sungai Mengkiang yang Surut, Warga Jangkang Rayakan HUT RI ke-81 dengan Gembira
4 jam lalu
Suarakan Nasib Peladang Sanggau, DAD Bonti: Melarang Tanpa Solusi Memicu Krisis Pangan
7 jam lalu
SE Larangan Bakar Lahan Diprotes DAD Pontianak, Dinilai Tabrak UU dan Perda Kearifan Lokal
9 jam lalu
Kritik Keras Dana Hibah Rp19,1 M Kejati Kalbar, Barisan Pemuda Melayu Minta KPK Turun Tangan
3 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar