Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Simbol Kerukunan, Lintas Sektoral Jangkang Berkumpul di Halal Bihalal Paguyuban Bhineka Tunggal Ika
    1 jam lalu
    Wanita di Sekayam Ditemukan Tewas di Kos, Diduga Akibat Benturan Kepala Pasca Kecelakaan
    18 jam lalu
    Bupati Sanggau Soroti Pengelolaan Aset yang Belum Maksimal dalam Nota LKPj 2025
    15 jam lalu
    Marina Rona Resmi Pimpin Pokja Bunda PAUD Sanggau, Siap Kawal Transisi PAUD ke SD
    2 hari lalu
    Paolus Hadi Serahkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sosok
    2 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Dinilai Melanggar Kode Etik Anggota Polres Sanggau Di Pecat Secara Tidak Hormat 
Kalimantan Barat

Dinilai Melanggar Kode Etik Anggota Polres Sanggau Di Pecat Secara Tidak Hormat 

kornelis
Diperbarui: 20/02/2023 23:27
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah Usai Upacara melanjutkan  Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil Polres Sanggau, yang berlangsung di Mapolres Sanggau Jalan Jendral  Sudirman Kelurahan  Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, 20 Februari 2023.

Dalam Sambutanya menyampaikan bahwa seorang Anggota dari Polres Sanggau di lakukan Pemberhentian Secara tidak hormat merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas atau hukuman bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran baik Disiplin, Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia maupun pidana yang telah melalui proses yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

“Pelaksanaan upacara PTDH ini merupakan kali pertama semenjak saya menjabat sebagai Kapolres Sanggau, dan disaat Polri sedang giat-giatnya membangun citra dan kepercayaan terhadap masyarakat melalui pelayanan yang prediktif,responsif, transparansi dan berkeadilan atau yang kita kenal sebagai presisi” Kata Kapolres Sanggau.

Kapolres Sanggau Berharap Kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran  ke depan agar seluruh personel polres sanggau tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran apalagi yang berakibat serupa.

Baca juga

Dari Satpam Honorer hingga PPPK, Kisah Inspiratif Yohanes Acoi di Kabupaten Sanggau
Ketua DPRD Sanggau Hadiri Pelantikan Pejabat Pemkab, Hengki: Jabatan Adalah Amanah Melayani Rakyat
Babinsa Koramil Kapuas Ikut Sosialisasikan bahaya DBD dan PSN

- Advertisement -

Menurutnya Hal ini merupakan tantangan, tanggung jawab dan kewajiban  untuk melakukan pengawasan serta tidak bosan untuk mengingatkan kepada seluruh anggota  baik keberadaan, perilaku yang mengarah pada penyimpangan.

“loyalitas dalam tugas hingga permasalahan rumah tangga, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri, lingkungan keluarga dan masyarakat tentunya ikut merasakan akibat dari pemberhentian tidak dengan hormat ini” Tegasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor : KEP/46/I/2023 tanggal 31 Januari 2023 TMT 31 Januari 2023 terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 Huruf (a) PP RI no. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 22 Ayat 1 huruf (b) Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Pada Saat Upacara PTDH tersebut dihadiri oleh Wakapolres Sanggau KOMPOL Novrial Alberti Kombo, PJU Polres serta seluruh Persnoli Polres Sanggau. (Kornelis)

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Paolus Hadi Serahkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sosok
KPBDNM Tampil Memukau di Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Sanggau 2026
Hadiri RAT CU Kusapa TB 2025, Paolus Hadi Dorong Anggota Melek Digital Lewat Aplikasi
Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI: Soroti Kedaulatan Digital hingga Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
Sukses Gelar Festival Cap Go Meh 2026, Polres Sanggau Apresiasi Sinergi Masyarakat

Berita Menarik Lainnya

Simbol Kerukunan, Lintas Sektoral Jangkang Berkumpul di Halal Bihalal Paguyuban Bhineka Tunggal Ika
1 jam lalu
Wanita di Sekayam Ditemukan Tewas di Kos, Diduga Akibat Benturan Kepala Pasca Kecelakaan
18 jam lalu
Bupati Sanggau Soroti Pengelolaan Aset yang Belum Maksimal dalam Nota LKPj 2025
15 jam lalu
Marina Rona Resmi Pimpin Pokja Bunda PAUD Sanggau, Siap Kawal Transisi PAUD ke SD
2 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar