Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Gandeng Kesbangpol Sanggau, Paolus Hadi Tegaskan Empat Pilar Jadi Kunci Menjaga Kondusifitas Daerah
    1 minggu lalu
    Target Selesai Sebelum Pemilu 2029, DPD NasDem Sanggau Gelar Peletakan Batu Pertama
    1 minggu lalu
    Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
    2 minggu lalu
    49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan
    2 minggu lalu
    Peduli Kesehatan, PMI Kabupaten Sanggau Bersama Relawan Bagikan 1.000 Masker dan Air Bersih
    2 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Ekonomi > Mengejutkan, 8 Entitas Investasi dan 85 Pinjol Tanpa Izin ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi di Tahun 2023
Ekonomi

Mengejutkan, 8 Entitas Investasi dan 85 Pinjol Tanpa Izin ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi di Tahun 2023

kornelis
Diperbarui: 13/03/2023 21:49
kornelis
4 tahun lalu
Bagikan

Halolalbar.com Sejak februari 2023 lalu Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan entitas penawaran Investasi dan Pinjol tanpa Izin di Indonesia.

Dimana entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan pinjaman online tanpa izin tersebut sangat mengejutkan dengan jumlah yang fantastis.

Dilansir dari situs resmi ojk.go.id setidaknya 8 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 85 pinjaman online tanpa izin.

Hal Tersebut dipertegas oleh Ketua SWI Tongam L. Tobing melalui rilis resminya di ojk.go.id bahwa pihaknya menemukan masih banyak dan maraknya penawaran investasi dan pinjol ilegal menjadi perhatian SWI.

“Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online yang berizin,” Ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing.

Baca juga

Ahli Waris Wajib Tahu! Panduan Lengkap Pajak Warisan, Tarif, dan Trik Legal Agar Bebas Bayar
Stunting masih menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat 
Kabupaten Kapuas Hulu Mendapat PTPR Di 5 Kecamatan 21 Desa

Diketahui sebelumnya bahwa 4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin 85 platform pinjaman online ilegal, dengan total sejak tahun 2018 s.d. Februari 2023 , jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.567 pinjol ilegal.

- Advertisement -

Dijelaskan juga oleh Ketua SWI bahwa pihaknya berupaya agar masyarakat tidak mudah terjerat dengan Pinjol ilegal yang lagi beredar di masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan SWI saat ini berusaha mencegah jatuhnya korban di masyarakat dari investasi dan pinjol ilegal dengan mencari informasi menggunakan crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi***

Editor : Kornelis

 

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Gandeng PMI Sanggau, ANTAM Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla
Sinergi PT GKM dan AJS Bantu Pemkab Sanggau Atasi Dampak Kabut Asap
Timotius Yance Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sanggau di Musda XI
Sentuh Masyarakat Dusun Periji, Kades Pana Apresiasi Kegigihan Polres Sanggau Cegah Karhutla dan Bantu Warga
Dukung Kesejahteraan Warga Noyan, CSR PT GKM Bersinergi dengan TNI Bangun Jembatan Armco Sungai Dangin

Berita Menarik Lainnya

Transformasi Ekonomi RI: Mengenal Lebih Dekat Program 8+4+5 ala Prabowo
1 tahun lalu
Reshuffle Bikin Panik: Investor Kabur, Rupiah & Saham RI Jatuh Bebas
1 tahun lalu
Kuliner Legendaris di Sanggau: Warung Nasi Aliang Tetap Memikat Pencinta Non-Halal
1 tahun lalu
OPINI: Menimbang Ulang Untung dan Buntung dari Kebijakan Tambang
1 tahun lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar