Sanggau,Entikong-Halokalbar.com
Salah satu Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalbar menjalankan fungsi penegakan hukum melalui pengawasan Keimigrasian yang terbentuk dalam Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kalbar, Senin 17 Juli 2023 Beberapa waktu lalu.
Dimana Tim Operasi Gabungan yang dipimpin Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Samuel Pangihutan Panggabean ini menyasar Kecamatan Entikong yang berbatasan langsung dengan Tebedu, Sarawak, Malaysia.
Dimana tim yang terdiri dari Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigraian Kanwil Kemenkumham Kalbar Suriansyah, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Entikong Bernedius Pijan, Perwakilan BINDA Kalbar, Kodam XII/TPR, Polda Kalbar, Bea Cukai Entikong, BNPP Entikong dan Karantina Entikong, meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi titik rawan sebagai jalur pelintas batas ilegal.
Dikatakan Oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Samuel Pangihutan Panggabean Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan tindak lanjut hasil pertukaran informasi dari Rapat Koordinasi Tim PORA Provinsi (Kalbar). Yang mana masih banyak pelintas batas ilegal melalui jalan tikus baik yang masuk Indonesia maupun Malaysia.
“Kami meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi jalan tikus bagi para pelintas batas illegal untuk mendapatkan informasi dari masyarakat maupun instansi pemerintah terkait. Operasi gabungan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara anggota Tim PORA dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat terkait dengan TPPO yang sedang marak-maraknya terjadi,” Kata Samuel.
Di tempat yang Sama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Sam Fernando dalam sambutannya mengajak segala pihak (stakeholder) yang terlibat untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah terjadinya TPPO.
“Kita akan bersama-sama bergandengan tangan menyadarkan masyarakat untuk tidak menjadi korban atau membantu memperlancar mereka melakukan tindakan-tindakan ilegal yang mengirimkan orang ke luar Indonesia dengan cara yang dilarang, atau mempermudah Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia,” Tutur Sam Fernando.
Penulis : Kornelis / Red