Sanggau,Halokalbar.com
Ketua DPD PPNI (Persatuan perawat Nasional) Kabupaten Sanggau,Masudi kembali mengingatkan kepada Perawat yang ada di kabupaten sanggau untuk memperhatikan kembali legalitas masing masing Perawat.
Dirinya mengatakan bahwa setiap Perawat yang ada di Kabupaten Sanggau untuk memperhatikan kembali masa berlaku Surat Tanda Registrasi Perawat (STR) maupun Surat Izin Praktek Perawat (SIPP).
“Kami DPD PPNI Kabupaten Sanggau mengingatkan kembali kepada rekan sejawat yang STR maupun SIPP yang masa berlakunya akan berakhir agar serta diurus dan di perpanjang” Ungkapnya.
Dirinya berharap bagi Tenaga Kesehatan khususnya Perawat di Kabupaten Sanggau agar tertib administrasi, tidak hanya profesionalitas kerja saja dijaga tetapi dari administrasi juga bagian penting.
Menurutnya, menjelang akreditasi bagi Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Sanggau seperti Puskesmas dan RSUD Kabupaten Sanggau , kelengkapan dokumen bagi tenaga kesehatan merupakan bagian penting untuk point penilaian.
“Untuk melengkapi dokumen para tenaga kesehatan khususnya Perawat dapat menghubungi pengurus DPK masing masing wilayah minimal 4 sampai 6 bulan sebelum masa SIPP dan STR Berakhir ” Ujarnya.
Penulis : Kornelis