Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Gandeng Lintas Instansi dan Tokoh Agama, Tim PAKEM Sanggau Fokus Deteksi Dini Aliran Keagamaan
    3 hari lalu
    Sinergi Nyata di Perbatasan! PT GKM, Pemdes, dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Penghubung Sotok–Pengadang
    5 hari lalu
    Target 5 Besar Porprov Kalbar 2026, Atlet Sanggau Digembleng Maksimal di 35 Cabor
    6 hari lalu
    Sanggau Bidik Juara! Kontingen Porprov XIV Kalbar 2026 Resmi Dilepas, Bupati Yohanes Ontot Kobarkan Semangat Tempur Ukir Sejarah
    6 hari lalu
    Kapolres Sanggau Gelar Minggu Kasih di GEPEMBRI, Ajak Jemaat Jaga Kerukunan dan Kamtibmas
    6 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Ragam > Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi terbitkan Visa Diaspora Dukung Ekonomi Indonesia, Ini syaratnya…. 
Ragam

Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi terbitkan Visa Diaspora Dukung Ekonomi Indonesia, Ini syaratnya…. 

kornelis
Diperbarui: 17/11/2023 10:28
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan
Foto : Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim

Jakarta – Halokalbar.com 

Pemerintah Indonesia beri kenyamanan dan kemudahan bagi diaspora Indonesia untuk bisa berkunjung ke Tanah Air dengan mudah.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, Visa Diaspora dapat langsung diberikan untuk masa tinggal lima atau sepuluh tahun.

“Diaspora Indonesia yang ingin memberi sumbangsih kepada Tanah Air terbentur dengan belum adanya kebijakan yang memfasilitasi. Diaspora adalah aset, sehingga kita hadirkan Visa Diaspora sebagai jawaban untuk kesulitan mereka. Sekarang, diaspora Indonesia mudah untuk tinggal lama dan berkontribusi di Indonesia. Mereka bisa merasakan bahwa Tanah Air kita adalah rumah mereka juga, dimana mereka bisa berkarya. Jadi ada sense of belonging kepada Indonesia,” ujar Silmy di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Silmy melanjutkan, Visa Diaspora juga memberikan berbagai kemudahan lain, yaitu langsung mendapatkan izin tinggal. Permohonan Visa Diaspora dapat diajukan melalui evisa.imigrasi.go.id dengan mudah dan ringkas, Visa Diaspora diajukan tanpa penjamin. 

Baca juga

Bea Cukai Entikong Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
Yohanes Ontot Resmi Mengukuhkan Antonius Angeu sebagai Ketua DAD Kecamatan Entikong 
HKGB Ke-70 Sekadau, Bhayangkari di Minta Tingkatkan Sinergitas Dengan Elemen Masyarakat

Persyaratan  permohonannya meliputi:

- Advertisement -
  1. paspor dengan masa berlaku minimal 12 (dua belas) bulan;
  2. bukti biaya hidup;
  3. pasfoto berwarna;
  4. pernyataan komitmen yang wajib disampaikan dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak kedatangan, berupa pembelian obligasi Pemerintah Indonesia senilai, saham/reksadana pada perusahaan publik di Indonesia, atau tabungan/deposito senilai US$35.000;
  5. dokumen yang membuktikan bahwa Orang Asing tersebut pernah menjadi warga negara Indonesia, antara lain kartu identitas, akta kelahiran, kartu keluarga, paspor Republik Indonesia, ijazah atau sertifikat rumah.

Beberapa negara yang juga telah menerapkan kebijakan visa bagi diasporanya di antaranya adalah India, Irlandia dan Portugal. Program “Overseas Citizen of India” (OCI) yang memberikan beberapa keuntungan seperti izin tinggal jangka panjang dan hak untuk memiliki properti di India. Selain itu, India juga memiliki kebijakan khusus bagi warga diasporanya. Dengan kebijakan tersebut, diaspora India di luar negeri menjadi mudah dalam memberikan kontribusi kepada negaranya, baik berupa tenaga, pikiran maupun investasi.

“Kebijakan di negara lain yang baik dan bermanfaat perlu kita tiru, jangan kita sia-siakan potensi diaspora Indonesia agar mereka bisa berkontribusi untuk Indonesia,” ujar Silmy.

Diaspora Indonesia tersebar di 18 negara, antara lain Malaysia, Singapura, Australia, China, Suriname, Madagaskar, Amerika Serikat, Belanda, Timor-Leste, Qatar, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, Jerman, Korea Selatan, Afrika Selatan, Kaledonia Baru, Hongkong dan Taiwan. Adapun jumlah diaspora Indonesia berkisar sekitar 6 juta orang.

 

Sumber : Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

TAG:ImigrasiIndonesiaKemenkumhamPasporVisa
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Imigrasi Sanggau Deportasi 11 WN Tiongkok, Paolus Hadi: Ketegasan Hukum Harus Dijaga!
DPM Pemdes Sanggau Wanti-wanti BPD dan Panitia Pilkades 2027: Jaga Transparansi dan Bebas Diskriminasi
Sosialisasi 4 Pilar di Rumah Betang Dori’ Mpulor, Paolus Hadi Dorong Percepatan Pengakuan Masyarakat Adat Sanggau
Paolus Hadi Dorong Pembentukan Masyarakat Sadar HAM di Sanggau Melalui Implementasi P5HAM
Konsolidasi Pers Daerah: Suhardi Pimpin Pokja PWI Sanggau, Ya’ Syahdan Nakhodai Landak

Berita Menarik Lainnya

Kapolres Sanggau Gelar Minggu Kasih di GEPEMBRI, Ajak Jemaat Jaga Kerukunan dan Kamtibmas
6 hari lalu
Targetkan Posisi Pimpinan DPRD, NasDem Sanggau Perkuat Konsolidasi Lewat Rakerda
2 minggu lalu
Paolus Hadi Sosialisasi 4 Pilar di Sekayam, Tegaskan Peran Strategis Warga Perbatasan Jaga NKRI
1 bulan lalu
Antisipasi Dampak Karhutla, Bupati Sanggau Cek Langsung Kesiapan RSUD MTh Djaman
2 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar