Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Bumi Daranante Bersiap! Sanggau Jadi Tuan Rumah Dua Cabor Bergengsi di Porprov Kalbar 2026
    7 jam lalu
    Diduga Korsleting Listrik, Mobil Pengangkut Material Bangunan Hangus Terbakar di Kembayan Sanggau
    7 jam lalu
    Lewat Program ‘Debar’, RRI Sanggau Ajak Penyandang Disabilitas Netra Rasakan Euforia Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Pererat Silaturahmi, Pengurus Gardayak Sanggau Kunjungi Tokoh Masyarakat Paolus Hadi
    3 hari lalu
    Update Stok Darah PMI Sanggau 15 Juli 2026: Golongan Darah AB Menipis, O dan A Aman
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Ekonomi > Mengejutkan, 8 Entitas Investasi dan 85 Pinjol Tanpa Izin ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi di Tahun 2023
Ekonomi

Mengejutkan, 8 Entitas Investasi dan 85 Pinjol Tanpa Izin ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi di Tahun 2023

kornelis
Diperbarui: 13/03/2023 21:49
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan

Halolalbar.com Sejak februari 2023 lalu Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan entitas penawaran Investasi dan Pinjol tanpa Izin di Indonesia.

Dimana entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan pinjaman online tanpa izin tersebut sangat mengejutkan dengan jumlah yang fantastis.

Dilansir dari situs resmi ojk.go.id setidaknya 8 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 85 pinjaman online tanpa izin.

Hal Tersebut dipertegas oleh Ketua SWI Tongam L. Tobing melalui rilis resminya di ojk.go.id bahwa pihaknya menemukan masih banyak dan maraknya penawaran investasi dan pinjol ilegal menjadi perhatian SWI.

“Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online yang berizin,” Ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing.

Baca juga

Petani Karet Di Kabupaten Sanggau Diminta Untuk Menjaga Kualitas Getah Karet
Wakil Bupati Sekadau Minta Perusahaan yang ada di Sekadau tunduk kepada Aturan
Punya Mobil Tapi Belum Paham Informasi Di Ban Mobil, Coba Baca ini

Diketahui sebelumnya bahwa 4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin 85 platform pinjaman online ilegal, dengan total sejak tahun 2018 s.d. Februari 2023 , jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.567 pinjol ilegal.

- Advertisement -

Dijelaskan juga oleh Ketua SWI bahwa pihaknya berupaya agar masyarakat tidak mudah terjerat dengan Pinjol ilegal yang lagi beredar di masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan SWI saat ini berusaha mencegah jatuhnya korban di masyarakat dari investasi dan pinjol ilegal dengan mencari informasi menggunakan crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi***

Editor : Kornelis

 

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
Gelar Audit Besar-besaran, Tim Mabes Polri ‘Sidak’ 5 Polres di Kalbar
Sentil Kampanye Kendaraan Listrik, Pemuda Katolik Kalbar: Pasokan PLN Saja Masih Bermasalah!
Buang Limbah ke Sungai Sekayam, PT TBS Dituntut Sanksi Adat 66 Tael dan Sebuah Mobil Ditahan Warga
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar

Berita Menarik Lainnya

Transformasi Ekonomi RI: Mengenal Lebih Dekat Program 8+4+5 ala Prabowo
10 bulan lalu
Ahli Waris Wajib Tahu! Panduan Lengkap Pajak Warisan, Tarif, dan Trik Legal Agar Bebas Bayar
10 bulan lalu
Reshuffle Bikin Panik: Investor Kabur, Rupiah & Saham RI Jatuh Bebas
10 bulan lalu
Kuliner Legendaris di Sanggau: Warung Nasi Aliang Tetap Memikat Pencinta Non-Halal
11 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar