Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Kehangatan Tahun Baru Imlek Bersama: Ikame Sanggau Sukses Gelar Perayaan di Pek Kong Tridharma
    16 jam lalu
    KPBDNM Tampil Memukau di Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Sanggau 2026
    16 jam lalu
    Sukses Gelar Festival Cap Go Meh 2026, Polres Sanggau Apresiasi Sinergi Masyarakat
    16 jam lalu
    Kunker ke Sanggau, Anggota DPR RI Paolus Hadi Sambangi LBH Justitia Populi
    1 minggu lalu
    Serap Aspirasi di Desa Embaong, Paolus Hadi Temui Hamba Tuhan GAPPIN Sanggau
    1 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Ekonomi > Mengejutkan, 8 Entitas Investasi dan 85 Pinjol Tanpa Izin ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi di Tahun 2023
Ekonomi

Mengejutkan, 8 Entitas Investasi dan 85 Pinjol Tanpa Izin ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi di Tahun 2023

kornelis
Diperbarui: 13/03/2023 21:49
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan

Halolalbar.com Sejak februari 2023 lalu Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan entitas penawaran Investasi dan Pinjol tanpa Izin di Indonesia.

Dimana entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan pinjaman online tanpa izin tersebut sangat mengejutkan dengan jumlah yang fantastis.

Dilansir dari situs resmi ojk.go.id setidaknya 8 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 85 pinjaman online tanpa izin.

Hal Tersebut dipertegas oleh Ketua SWI Tongam L. Tobing melalui rilis resminya di ojk.go.id bahwa pihaknya menemukan masih banyak dan maraknya penawaran investasi dan pinjol ilegal menjadi perhatian SWI.

“Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online yang berizin,” Ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing.

Baca juga

Tersembunyi di Kalimantan, Mengguncang Dunia: Sanggau dan Komoditas Ekspor Masa Depan
Guna Cipta Kamtibmas Ketua Umum PDKS Apresiasi Polres Sanggau
84 Orang WNI di Pulangkan Melalui PLBN Entikong

Diketahui sebelumnya bahwa 4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin 85 platform pinjaman online ilegal, dengan total sejak tahun 2018 s.d. Februari 2023 , jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.567 pinjol ilegal.

- Advertisement -

Dijelaskan juga oleh Ketua SWI bahwa pihaknya berupaya agar masyarakat tidak mudah terjerat dengan Pinjol ilegal yang lagi beredar di masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan SWI saat ini berusaha mencegah jatuhnya korban di masyarakat dari investasi dan pinjol ilegal dengan mencari informasi menggunakan crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi***

Editor : Kornelis

 

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Catut Nama Lembaga Adat, Jungkarnain Sagala Disanksi Ratusan Juta dan Diusir dari Tayan Hulu
Aparat Diminta Bertindak! PDKS dan DAD Sanggau Kecam Aktivitas PETI Pakai Ekskavator di Semoncol
Ketua APRI Sanggau Angkat Bicara Soal Isu PETI di Batang Tarang: Penertiban Harus Dibarengi Solusi Konkrit
Wakili Bupati, Susana Herpena Buka Musrenbang Jangkang: Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Berkeadilan
Hutan Sanggau Terancam, Alat Berat Jarah Semoncol di Tengah Upaya Pelestarian AMAN

Berita Menarik Lainnya

Transformasi Ekonomi RI: Mengenal Lebih Dekat Program 8+4+5 ala Prabowo
6 bulan lalu
Ahli Waris Wajib Tahu! Panduan Lengkap Pajak Warisan, Tarif, dan Trik Legal Agar Bebas Bayar
6 bulan lalu
Reshuffle Bikin Panik: Investor Kabur, Rupiah & Saham RI Jatuh Bebas
6 bulan lalu
Kuliner Legendaris di Sanggau: Warung Nasi Aliang Tetap Memikat Pencinta Non-Halal
6 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar