Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Mengapa Bendera Dayak Merah-Kuning-Biru Bukan Simbol Politik? Ini Penjelasan Naskah Akademiknya
    21 jam lalu
    Dampak Kabut Asap di Sanggau: Sekolah Diliburkan Sementara, Siswa BDR 13–14 Agustus
    1 hari lalu
    Kobarkan Semangat Nasionalisme! Intip Keseruan Para Guru SMKN 1 Sanggau Percantik Sekolah Jelang HUT RI ke-81
    1 hari lalu
    Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB
    2 hari lalu
    Hadiri Pelantikan Ayoung Tao Ketungau Tesaek, Anggota DPR RI Paolus Hadi Tekankan Pentingnya Perlindungan HAM dan Masyarakat Adat
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Di 4 TKP 19 Orang Penambangan Emas Tanpa Izin di Bengkayang ditangkap Polisi
Kalimantan Barat

Di 4 TKP 19 Orang Penambangan Emas Tanpa Izin di Bengkayang ditangkap Polisi

kornelis
Diperbarui: 11/04/2023 14:21
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan
Foto : Dok Istimewa Saat Jumpa Pers Polres Bengkayang

Halokalbar.com

Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan 5 kasus dan menetapkan 19 orang tersangka.

5 kasus tersebut, terdapat 4 TKP di wilayah Kabupaten Bengkayang yang berbeda, Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno saat melakukan jumpa pers 11 April 2023.

Menurut Kapolres Bengkayang Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dengan menggunakan rangkaian mesin yang dirakit sendiri tanpa izin dari pihak berwenang serta tidak memperhatikan keselamatan pekerja, keselamatan alam dan reklamasi atas kegiatan penambangan yang dilakukan.

Dari ke 19 orang tersangka tersebut dikenakan pasal tentang penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman Pidana 5 Tahun Penjara.

Baca juga

PT GKM  Gandeng AJS Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Tunas Melati Sanggau
Kapolres Sanggau dan Waka Polres Sanggau Meninjau Langsung Persiapan rapat pleno Pemilu 2024 di Kecamatan Jangkang
Kapolres Sekadau Sampikan Hasil Penegakan Hukum Selama Tahun 2022

“Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan Ancaman Pidana maksimal 5 tahun penjara,” Kata  Kapolres.

- Advertisement -

Kapolres Bengkayang ini juga mengatakan akan terus mengembangkan serta melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.

 Menurutnya upaya pengembangan yang di lakukan apakah ada pihak lain yang terlibat termasuk pemilik maupun penampung hasil PETI tersebut. 

Peria dengan melati dua di pundaknya ini juga juga mengajak kepada seluruh unsur maupun masyarakat untuk dapat bekerja sama dan membantu dalam pencegahan maupun penanganan PETI di Kabupaten Bengkayang.

“Tentunya kami akan kembangkan terhadap kasus PETI ini, kami mengajak kepada setiap unsur dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah adanya aktivitas PETI, karena aktivitas tersebut dapat berdampak buruk bagi ekosistem alam yang bisa mengakibatkan bencana alam seperti banjir, longsor maupun pencemaran air,” pesan Kapolres.

Kapolres Bengkayang ini juga meminta agar masyarakat turut serta dalam menjaga lingkungan serta berperan serta menjaga kamtibmas di masyarakat.

“Mari menjaga lingkungan alam yang sudah dititipkan nenek moyang kita, tinggalkan warisan alam yang baik kepada anak cucu kita. Karena pada hakikatnya, terpeliharanya alam maupun kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolres.

TAG:KalbarMinerbaPETIPolres BengkayangPresisi
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Beredar Dugaan Praktik Kecantikan Tanpa Izin di Pontianak, Warga Minta Aparat Turun Tangan
Pererat Silaturahmi, Pengurus Gardayak Sanggau Kunjungi Tokoh Masyarakat Paolus Hadi
Maxim Pontianak Beri Bantuan Fasilitas Sekolah dan Apresiasi Siswa ‘Best Client’
Dugaan Pencemaran Sungai Lape oleh PT SBW, DLH Sanggau Tunggu Hasil Uji Lab
Kebakaran di Desa Semuntai Sanggau, Berawal dari Percikan Api Mesin Genset

Berita Menarik Lainnya

Mengapa Bendera Dayak Merah-Kuning-Biru Bukan Simbol Politik? Ini Penjelasan Naskah Akademiknya
21 jam lalu
Dampak Kabut Asap di Sanggau: Sekolah Diliburkan Sementara, Siswa BDR 13–14 Agustus
1 hari lalu
Kobarkan Semangat Nasionalisme! Intip Keseruan Para Guru SMKN 1 Sanggau Percantik Sekolah Jelang HUT RI ke-81
1 hari lalu
Minta Perda Kearifan Berladang Dicabut, Sekjen DAD Sanggau Reaksi Keras Statement Kepala BNPB
2 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar