Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Mahasiswa Magister MIA UNTAN Perkuat Tata Kelola Desa Parit Setia Melalui Aksi Pengabdian Masyarakat
    3 hari lalu
    Wakili Bupati, Susana Herpena Buka Musrenbang Jangkang: Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Berkeadilan
    4 hari lalu
    Usulkan Ribuan, Hanya 200 Unit RTLH di Sanggau Disetujui Pusat, Fokus di Kecamatan Jangkang
    5 hari lalu
    Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Daging Ilegal, Patroli Gabungan Sisir Jalur Tikus PLBN Entikong
    1 minggu lalu
    Ketua SMSI Kalbar Tegaskan Pentingnya Etika Jurnalistik di Tengah Gempuran Media Sosial Ilegal
    2 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Di 4 TKP 19 Orang Penambangan Emas Tanpa Izin di Bengkayang ditangkap Polisi
Kalimantan Barat

Di 4 TKP 19 Orang Penambangan Emas Tanpa Izin di Bengkayang ditangkap Polisi

kornelis
Diperbarui: 11/04/2023 14:21
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan
Foto : Dok Istimewa Saat Jumpa Pers Polres Bengkayang

Halokalbar.com

Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan 5 kasus dan menetapkan 19 orang tersangka.

5 kasus tersebut, terdapat 4 TKP di wilayah Kabupaten Bengkayang yang berbeda, Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno saat melakukan jumpa pers 11 April 2023.

Menurut Kapolres Bengkayang Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dengan menggunakan rangkaian mesin yang dirakit sendiri tanpa izin dari pihak berwenang serta tidak memperhatikan keselamatan pekerja, keselamatan alam dan reklamasi atas kegiatan penambangan yang dilakukan.

Dari ke 19 orang tersangka tersebut dikenakan pasal tentang penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman Pidana 5 Tahun Penjara.

Baca juga

Kabupaten Melawi Raih Opini WTP Ketiga Kalinya
Satpam di Sekadau diminta Tetap Bersinergi Dengan Polri Ciptakan Kamtibmas 
Yohanes Ontot di Dampingi Forkompimcam Tayan Hilir menyerahkan bantuan kepada musibah ebakaran 

“Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan Ancaman Pidana maksimal 5 tahun penjara,” Kata  Kapolres.

- Advertisement -

Kapolres Bengkayang ini juga mengatakan akan terus mengembangkan serta melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.

 Menurutnya upaya pengembangan yang di lakukan apakah ada pihak lain yang terlibat termasuk pemilik maupun penampung hasil PETI tersebut. 

Peria dengan melati dua di pundaknya ini juga juga mengajak kepada seluruh unsur maupun masyarakat untuk dapat bekerja sama dan membantu dalam pencegahan maupun penanganan PETI di Kabupaten Bengkayang.

“Tentunya kami akan kembangkan terhadap kasus PETI ini, kami mengajak kepada setiap unsur dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah adanya aktivitas PETI, karena aktivitas tersebut dapat berdampak buruk bagi ekosistem alam yang bisa mengakibatkan bencana alam seperti banjir, longsor maupun pencemaran air,” pesan Kapolres.

Kapolres Bengkayang ini juga meminta agar masyarakat turut serta dalam menjaga lingkungan serta berperan serta menjaga kamtibmas di masyarakat.

“Mari menjaga lingkungan alam yang sudah dititipkan nenek moyang kita, tinggalkan warisan alam yang baik kepada anak cucu kita. Karena pada hakikatnya, terpeliharanya alam maupun kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolres.

TAG:KalbarMinerbaPETIPolres BengkayangPresisi
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Heboh! Hotman Paris Soroti Skandal ‘Cinta Segi Enam’ di Pontianak: Melibatkan Pengusaha dan Tiga Pasangan
Pertama di Indonesia! Guru Bahasa Inggris di Sanggau Raih Pelatihan Gratis dari University of New England Australia
PT Menara Tanjung Ekspansi Layanan ke Seluruh Kalbar, Jamin Keberangkatan Umrah dan Haji Plus Aman
Febri Wijaya Ahie Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pengcab ORADO Sanggau Periode 2024-2028
Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Toba Sanggau

Berita Menarik Lainnya

Mahasiswa Magister MIA UNTAN Perkuat Tata Kelola Desa Parit Setia Melalui Aksi Pengabdian Masyarakat
3 hari lalu
Wakili Bupati, Susana Herpena Buka Musrenbang Jangkang: Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Berkeadilan
4 hari lalu
Usulkan Ribuan, Hanya 200 Unit RTLH di Sanggau Disetujui Pusat, Fokus di Kecamatan Jangkang
5 hari lalu
Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Daging Ilegal, Patroli Gabungan Sisir Jalur Tikus PLBN Entikong
1 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar