Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Polsek Sekayam Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Balai Karangan
    3 hari lalu
    Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api
    3 hari lalu
    Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
    1 minggu lalu
    Kelompok Binaan CSR ANTAM Kalbar Jadi Percontohan Budidaya Ikan bagi Halmahera Timur
    4 minggu lalu
    Gandeng Komunitas Motor dan Pengusaha, Pemuda Katolik Sanggau Gelar Trabas Alam dan Baksos di Parindu
    4 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Kejari Sanggau Musnahkan Sejumlah Barang Bukti telah berkekuatan hukum tetap
Internasional

Kejari Sanggau Musnahkan Sejumlah Barang Bukti telah berkekuatan hukum tetap

kornelis
Diperbarui: 18/07/2023 12:22
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com

Sejumlah Barang Bukti yang telah telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau,Pada Selasa 18 Juli 2023.

Adapun Pidana Narkotika sebanyak 11 perkara, tindak Pidana pencurian sebanyak 15 perkara, tindak pidana perlindungan anak/persetubuhan 7 perkara, tindak pidana penggelapan/penipuan 1 perkara, tindak pidana perjudian 1 perkara.

Selain itu juga terdapat barang bukti tindak pidana perlindungan konsumen/miras/obat-obatan 2 perkara, tindak pidana penganiayaan 1 perkara, dan tindak pidana lainnya sebanyak 2 perkara.

Di Tempat yang sama Kejari Sanggau, Anton Rudianto mengungkapkan penegak hukum di Kabupaten Sanggau berkomitmen menyelesaikan perkara dengan tuntas.

Baca juga

Puluhan Siswa SMP Kristen Bukit Pengharapan Studi P5 Ke Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor Sangga
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI, Kapolsek Jangkang Ajak Warga Teladani Semangat Pahlawan
Prabowo Subianto temui Presiden Erdogan Guna Penguatan kemitraan strategis Indonesia – Turki di bidang pertahanan

Dijelaskan juga oleh Kejari Sanggau, Anton Rudianto bahwa tidak hanya Kejaksaan saja yang komitmen, tapi semua penegak hukum di Sanggau ini berkomitmen menyelesaikan perkara dengan tuntas.

- Advertisement -

“Artinya tuntas, tidak hanya memproses yang tidak jelas, tapi jelas semua. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, bahkan eksekusi kita lakukan dengan tuntas. Tidak hanya memasukkan orang ke penjara, tapi barang bukti ini juga perlu kita musnahkan,” Ujar Kajari sanggau kepada wartawan.

Diketahui bahwa upaya Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai cara. Untuk barang bukti Narkotika dimusnahkan dengan diblender, dicampur dengan larutan, barang bukti lainnya .

Kajari sanggau ini juga menjelaskan, tindakkan terhadap barang bukti yang sudah inkracht tak melulu dibakar, atau dihancurkan.

“Ada yang kita lelang. Jadi semuanya penegak hukum berkomitmen untuk menyelesaikan perkara itu setuntas-tuntasnya,” Tutur Anton Rudianto.

Turut Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kepala Kejaksaan (Kajari) Sanggau, Anton Rudianto, Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Chandra Kusuma, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Haklainul Dunggio, Kepala Rutan Kelas IIB, Pasi Intel Kdim 1204/Sanggau, Sapto Wiyono, serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sekadau.

 

Penulis : Kornelis

 

 

TAG:KalbarKejari SanggauSanggau
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Gandeng Komunitas Motor dan Pengusaha, Pemuda Katolik Sanggau Gelar Trabas Alam dan Baksos di Parindu
Kelompok Binaan CSR ANTAM Kalbar Jadi Percontohan Budidaya Ikan bagi Halmahera Timur
Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api
Polsek Sekayam Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Balai Karangan

Berita Menarik Lainnya

Imigrasi Sanggau Dorong Pengawasan Partisipatif Melalui Desa Binaan
1 bulan lalu
Judol dan Pinjol Intai Anak Muda, Ketua BPM Kalbar: Jangan Tergiur Uang Instan!
1 bulan lalu
Unggul Telak, Ape Resmi Pimpin Paguyuban Bhakti Sentosa Sanggau
1 bulan lalu
PMI Sanggau Perkuat Stok Darah Lewat Aksi Kemanusiaan di PT BHD
1 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar