Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Kejari Sanggau Musnahkan Sejumlah Barang Bukti telah berkekuatan hukum tetap
InternasionalKalimantan BaratSanggau

Kejari Sanggau Musnahkan Sejumlah Barang Bukti telah berkekuatan hukum tetap

Last updated: 18/07/2023 12:22
18/07/2023
Internasional Kalimantan Barat Sanggau
Share

Sanggau,Halokalbar.com

Sejumlah Barang Bukti yang telah telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau,Pada Selasa 18 Juli 2023.

Adapun Pidana Narkotika sebanyak 11 perkara, tindak Pidana pencurian sebanyak 15 perkara, tindak pidana perlindungan anak/persetubuhan 7 perkara, tindak pidana penggelapan/penipuan 1 perkara, tindak pidana perjudian 1 perkara.

Selain itu juga terdapat barang bukti tindak pidana perlindungan konsumen/miras/obat-obatan 2 perkara, tindak pidana penganiayaan 1 perkara, dan tindak pidana lainnya sebanyak 2 perkara.

Di Tempat yang sama Kejari Sanggau, Anton Rudianto mengungkapkan penegak hukum di Kabupaten Sanggau berkomitmen menyelesaikan perkara dengan tuntas.

Dijelaskan juga oleh Kejari Sanggau, Anton Rudianto bahwa tidak hanya Kejaksaan saja yang komitmen, tapi semua penegak hukum di Sanggau ini berkomitmen menyelesaikan perkara dengan tuntas.

“Artinya tuntas, tidak hanya memproses yang tidak jelas, tapi jelas semua. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, bahkan eksekusi kita lakukan dengan tuntas. Tidak hanya memasukkan orang ke penjara, tapi barang bukti ini juga perlu kita musnahkan,” Ujar Kajari sanggau kepada wartawan.

Diketahui bahwa upaya Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai cara. Untuk barang bukti Narkotika dimusnahkan dengan diblender, dicampur dengan larutan, barang bukti lainnya .

Kajari sanggau ini juga menjelaskan, tindakkan terhadap barang bukti yang sudah inkracht tak melulu dibakar, atau dihancurkan.

“Ada yang kita lelang. Jadi semuanya penegak hukum berkomitmen untuk menyelesaikan perkara itu setuntas-tuntasnya,” Tutur Anton Rudianto.

Turut Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kepala Kejaksaan (Kajari) Sanggau, Anton Rudianto, Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Chandra Kusuma, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Haklainul Dunggio, Kepala Rutan Kelas IIB, Pasi Intel Kdim 1204/Sanggau, Sapto Wiyono, serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sekadau.

 

Penulis : Kornelis

 

 

Related

TAGGED:KalbarKejari SanggauSanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Menarik Lainnya

BPM Kalbar minta APH lebih Serius Tangani Kasus Skandal di Bank Kalbar

14/07/2025

Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Berlalu lintas Polsek Entikong Lakukan Razia 

13/07/2025

Dedi Irwan virantama : Farewell Run “Pace of Memories”, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Kebersamaan serta Kebanggan terhadap Masyarakat Kabupaten Sanggau 

13/07/2025

Warga Dusun Simpang Jemongko, Kembayan Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Motif Masih ditelusuri Pihak Kepolisian  

13/07/2025