Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Sering Makan Korban, Wabup Sanggau Dorong Pembukaan Jalan Alternatif Strategis
    46 menit lalu
    Sikapi Kecelakaan Beruntun,di Sanggau Sekretaris Komisi IV DPRD Kalbar Bakal Panggil Dinas PUPR
    3 jam lalu
    Nilai Ceramah JK Menyesatkan, Pemuda Katolik Kalbar Desak Tokoh Bangsa Minta Maaf
    4 jam lalu
    Upaya BPJN Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Sanggau
    5 jam lalu
    Transparan! Tim Penataan DPW PKB Rilis 7 Calon Sementara Ketua PKB Sanggau
    6 jam lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Kejari Sanggau Musnahkan Sejumlah Barang Bukti telah berkekuatan hukum tetap
Internasional

Kejari Sanggau Musnahkan Sejumlah Barang Bukti telah berkekuatan hukum tetap

kornelis
Diperbarui: 18/07/2023 12:22
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com

Sejumlah Barang Bukti yang telah telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau,Pada Selasa 18 Juli 2023.

Adapun Pidana Narkotika sebanyak 11 perkara, tindak Pidana pencurian sebanyak 15 perkara, tindak pidana perlindungan anak/persetubuhan 7 perkara, tindak pidana penggelapan/penipuan 1 perkara, tindak pidana perjudian 1 perkara.

Selain itu juga terdapat barang bukti tindak pidana perlindungan konsumen/miras/obat-obatan 2 perkara, tindak pidana penganiayaan 1 perkara, dan tindak pidana lainnya sebanyak 2 perkara.

Di Tempat yang sama Kejari Sanggau, Anton Rudianto mengungkapkan penegak hukum di Kabupaten Sanggau berkomitmen menyelesaikan perkara dengan tuntas.

Baca juga

Polres Sanggau Lakukan Sosialisasi Yanduan Untuk Meningkatkan Pelayanan di Masyarakat  
Wakil Presiden RI  K.H. Ma’ruf Amin Hadir di Kalimantan Barat 
Lasarus Hadir di Rakercab ke III dan IV di Kabupaten Sanggau 

Dijelaskan juga oleh Kejari Sanggau, Anton Rudianto bahwa tidak hanya Kejaksaan saja yang komitmen, tapi semua penegak hukum di Sanggau ini berkomitmen menyelesaikan perkara dengan tuntas.

- Advertisement -

“Artinya tuntas, tidak hanya memproses yang tidak jelas, tapi jelas semua. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, bahkan eksekusi kita lakukan dengan tuntas. Tidak hanya memasukkan orang ke penjara, tapi barang bukti ini juga perlu kita musnahkan,” Ujar Kajari sanggau kepada wartawan.

Diketahui bahwa upaya Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai cara. Untuk barang bukti Narkotika dimusnahkan dengan diblender, dicampur dengan larutan, barang bukti lainnya .

Kajari sanggau ini juga menjelaskan, tindakkan terhadap barang bukti yang sudah inkracht tak melulu dibakar, atau dihancurkan.

“Ada yang kita lelang. Jadi semuanya penegak hukum berkomitmen untuk menyelesaikan perkara itu setuntas-tuntasnya,” Tutur Anton Rudianto.

Turut Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kepala Kejaksaan (Kajari) Sanggau, Anton Rudianto, Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Chandra Kusuma, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Haklainul Dunggio, Kepala Rutan Kelas IIB, Pasi Intel Kdim 1204/Sanggau, Sapto Wiyono, serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sekadau.

 

Penulis : Kornelis

 

 

TAG:KalbarKejari SanggauSanggau
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Paolus Hadi Serahkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sosok
Harumkan Nama Sanggau, Nadisa dan Faiza Raih Prestasi di Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional
Marina Rona Resmi Pimpin Pokja Bunda PAUD Sanggau, Siap Kawal Transisi PAUD ke SD
Mengenal Yuliana Ernawati, Sosok Camat Perempuan Pertama yang Dilantik Bupati Sanggau
Pasca-Kebakaran Pasar Sosok: 10 Ruko Ludes, Kerugian Materiil Ditaksir Mencapai Miliaran Rupiah

Berita Menarik Lainnya

Sering Makan Korban, Wabup Sanggau Dorong Pembukaan Jalan Alternatif Strategis
46 menit lalu
Sikapi Kecelakaan Beruntun,di Sanggau Sekretaris Komisi IV DPRD Kalbar Bakal Panggil Dinas PUPR
3 jam lalu
Nilai Ceramah JK Menyesatkan, Pemuda Katolik Kalbar Desak Tokoh Bangsa Minta Maaf
4 jam lalu
Upaya BPJN Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Sanggau
5 jam lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar