Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Bersama Satpol PP Kabupaten Sanggau, Dispenda Sanggau Melakukan Penertiban Reklame yang tidak membayar Pajak
Kalimantan BaratSanggau

Bersama Satpol PP Kabupaten Sanggau, Dispenda Sanggau Melakukan Penertiban Reklame yang tidak membayar Pajak

Last updated: 24/11/2023 23:51
24/11/2023
Kalimantan Barat Sanggau
Share

Sanggau,Halokalbar.com 

Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sanggau meningkatkan pendapatan Daerah kabupaten Danggau yaitu menertibkan baliho dan reklame yang tidak membayar Pajak. 

Penertiban Reklame tersebut dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah hampir dilakukan seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau . 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Willem Suherman melalui Bidang Penagihan dan Pengawasan  Konstantinus kegiatan yang dilakukan menggandeng Satuan Pamong Praja Kabupaten Sanggau.

“Upaya kita menertibkan Reklame yang tidak membayar pajak ataupun pembayaran yang jatuh tempo kita copot,dan kita juga mengandeng Satpol PP Kabupaten Sanggau” Ujar Konstantinus beberapa waktu lalu. 

Dari kegiatan tersebut terdapat ratusan Reklame di pinggir jalan yang dibongkar dan di cabut paksa karena dinilai melanggar aturan. 

“Apa yang kita lakukan sejauh ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati terkait dengan Tata Cara Pengelolaan Pajak Reklame” Tambah Konstantius. 

Dirinya berharap kepada pihak yang ingin beriklan maupun memasang reklame agar mengikuti aliran yang berlaku sehingga tidak terjadi penertiban seperti yang di lakukan saat ini.

Penulis : Kornelis

Related

TAGGED:Pendampatan DaerahPerdaSanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Menarik Lainnya

Puluhan Siswa SMP Kristen Bukit Pengharapan Studi P5 Ke Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor Sangga

08/05/2025

TMMD ke -124 Sanggau resmi dibuka, Yohanes Ontot berharap dapat Bermanfaat bagi Masyarakat

07/05/2025

Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, menutup kegiatan Futsal Tehnik Mesin Cup Sanggau.

07/05/2025

Persekutuan Karyawan Kristiani ANTAM-ICA Selenggarakan Bakti Sosial Pengobatan Gratis

24/04/2025