Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Ayo Gotong Royong! Wabup Ajak Seluruh Pihak di Sanggau Susun Rencana Bencana yang Berbasis Data Akurat
    13 jam lalu
    Imigrasi Sanggau Perkuat Pengawasan Lewat Program Desa Binaan, Jaring Informasi untuk Deteksi Dini Kejahatan
    15 jam lalu
    Kantor Imigrasi Sanggau Catat 299 WNA Bekerja di Wilayahnya, Mayoritas dari Tiongkok
    15 jam lalu
    Pertamina Perkuat Bisnis Ratusan UMK Academy 2025 dengan Pelatihan Tematik yang Terfokus
    5 hari lalu
    Pendaftaran Calon Ketua DPD MABT Sanggau Resmi Dibuka, hingga 17 November
    7 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Pengedar Ribuan Slop Rokok Ilegal Tanpa Label Cukai ditangkap Anggota Polres Sanggau
Kalimantan Barat

Pengedar Ribuan Slop Rokok Ilegal Tanpa Label Cukai ditangkap Anggota Polres Sanggau

kornelis
Diperbarui: 20/03/2024 21:33
kornelis
2 tahun lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com 

Ribuan slop rokok ilegal tanpa label cukai diamankan Anggota  polres Sanggau, pada 19 Maret 2024 di jalan Trans Kalimantan (Toba-Tayan Hilir). 

Penangkapan ( M ) Warga Pontianak Utara, Kota Pontianak tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh pada 18 Maret 2024 sehingga Anggota Polres Sanggau sehingga dapat melakukan penangkapan.

Dikatakan Oleh Kasat Reskrim AKP  polres Sanggau AKP Indrawan juga dihadiri juga oleh Waka  Polres Sanggau Yafet Efraim Patabang bahwa dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa Rokok Ilegal tanpa label cukai yang hendak di Edarkan. 

“Dari barang bukti yang didapatkan terdapat dua jenis rokok dengan berbagai merek  yang dibawa di mana rokok dari dalam negeri maupun luar Negeri Yang tidak memiliki label cukai” Ungkap Kasat Reskrim.

Baca juga

Hadir di Pelantikan P2D Jangkang Yohanes Ontot Sampikan hadirnya organisasi dapat Membantu Pemerintah Daerah
KONI Sanggau Gelar Rapat Kerja, dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2022
Disdukcapil Sanggau Mulai Memberlakukan Identitas Kependudukan Secara Digital 

- Advertisement -
Foto : Sejumlah Barang Bukti yang di amankan

 

Dirinya juga turut membeberkan bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku  dengan mengedarkan secara eceran rokok tanpa pita cukai tersebut menggunakan kendaraan mobil merk Toyota CALYA ke setiap toko di pinggir jalan yang dilewatinya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang di diduga merugikan Negara dengan Pidana Penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun. 

Penulis : Kornelis 



Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Paolus Hadi Kunjungi Sintang, Komisi IV DPR RI Siap ‘Kawali’ Pertanian Hortikultura Kalbar II
REDMAGIC 11 & 11 Pro: Ponsel Gaming yang Menantang Batas — Baterai Raksasa, Pendingin Cair, dan Chip Terbaru
Batalkan Vonis 10 Tahun, Putusan Bebas Paulus Andi Mursalim Picu Amarah BPM Kalbar: Minta KPK dan MA Turun Tangan
Program LUTD PLN: Wabup Sanggau Sebut Listrik Gratis Dukung Visi Pembangunan Daerah
Melindungi Hak dan Lingkungan: Seminar di Sanggau Bahas Pengakuan MHA Dayak di Tengah Ekspansi Perkebunan-Tambang

Berita Menarik Lainnya

Ayo Gotong Royong! Wabup Ajak Seluruh Pihak di Sanggau Susun Rencana Bencana yang Berbasis Data Akurat
13 jam lalu
Imigrasi Sanggau Perkuat Pengawasan Lewat Program Desa Binaan, Jaring Informasi untuk Deteksi Dini Kejahatan
15 jam lalu
Kantor Imigrasi Sanggau Catat 299 WNA Bekerja di Wilayahnya, Mayoritas dari Tiongkok
15 jam lalu
Pertamina Perkuat Bisnis Ratusan UMK Academy 2025 dengan Pelatihan Tematik yang Terfokus
5 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar