Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Bupati Yohanes Ontot Beri Materi di Latsar CPNS Sanggau Angkatan Terakhir
    1 jam lalu
    Dukung Kebijakan Pemerintah, Warga Meliau Distribusikan BBM ke Pedalaman
    5 jam lalu
    Elpiji 3 Kg Langka di Sanggau, Harga Tembus Rp40 Ribu di Tingkat Pengecer
    11 jam lalu
    Jaga Soliditas Organisasi, Pemuda Katolik Komda Kalbar Gelar Visitasi ke Komcab Sanggau
    2 hari lalu
    Diterjang Banjir, Relawan Pertamina Terobos Akses Maut Demi Selamatkan Stok BBM Bireuen!
    2 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Pontianak > BPM Kalbar Desak Polda Tuntaskan Kasus Oli Ilegal, Ketua Gusti Edi Minta “Cukong” Segera Ditahan
Pontianak

BPM Kalbar Desak Polda Tuntaskan Kasus Oli Ilegal, Ketua Gusti Edi Minta “Cukong” Segera Ditahan

kornelis
Diperbarui: 16/09/2025 20:22
kornelis
3 bulan lalu
Bagikan

Pontianak,Haloklbar.com – Penanganan kasus dugaan peredaran oli ilegal di Kalimantan Barat oleh Polda Kalbar dinilai berjalan di tempat.

Sudah lebih dari tiga bulan, kasus ini belum menunjukkan tanda-tanda penetapan tersangka, khususnya terhadap “cukong” atau pemilik modal yang disebut-sebut sebagai otak di balik kejahatan ini.


Kekecewaan ini disampaikan secara tegas oleh Gusti Eddy, Ketua Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar. Ia mengecam keras kinerja Ditreskrimsus Polda Kalbar dan meminta aparat tidak bermain-main dalam menangani kasus yang merugikan negara dan masyarakat.


“Kami dari Barisan Pemuda Melayu siap mengawal sampai setetes darah pun tidak akan mundur. Camkan itu!” tegas Gusti Eddy.


Menurutnya, kasus oli ilegal ini adalah kejahatan serius yang harus ditangani dengan cepat. Gusti Eddy mengingatkan agar negara tidak diam dan mendesak Polda Kalbar untuk segera menetapkan tersangka.

Baca juga

Lakukan Aksi Pencurian Mobil dan Simpan Senjata Api Rakitan YN Diciduk Polisi
Viral: Oknum TNI Pukul Ojol di Pontianak hingga Patah Hidung — Rekan Geruduk Pomdam, Warga Tuntut Keadilan
Video : Segra Daftarkan Dan Hidir Di Rally Wisata Bhakti Bayangkara Khatulistiwa

Ia juga mengusulkan agar pelaku dijerat dengan berbagai undang-undang, tidak hanya Undang-Undang Konsumen, tetapi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), perpajakan, dan Undang-Undang Merek.
“Miskin kan cukong oli ilegal yang biadab ini! Jerat juga oknum-oknum perintangan,” seru Gusti Eddy.

- Advertisement -

Sebagai bentuk keseriusan, BPM Kalbar menyatakan siap turun ke jalan dan menggelar aksi dengan jumlah massa yang besar jika kasus ini tidak segera dituntaskan. “Tidak ada cukong ilegal, premanisme, debt collector, dan koruptor di Kalbar yang kebal hukum bagi kami di Barisan Pemuda Melayu,” pungkasnya. (***)

TAG:#OliIlegal #PoldaKalbar #BPMKalbar #GustiEddy #KalimantanBarat #PenegakanHukum #KasusHukum #BarisanPemudaMelayu #KejahatanEkonomi #PoldaKalbarUsutTuntas #BeritaKalbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Tegakkan Hukum Adat! DAD Sekayam dan PT GKM Sepakati Sanksi Berat Pencurian TBS, Denda Hingga Rp15 Juta!
Pendaftaran Calon Ketua DPD MABT Sanggau Resmi Dibuka, hingga 17 November
Paolus Hadi Terima Kunjungan KERABAT Sanggau, Siap Dukung Pagelaran Budaya Batak Lima Sub Suku
Bukan Cuma Tilang! Pesan Penting Kasat Lantas Sanggau di Operasi Zebra Kapuas
Angin Puting Beliung Luluh Lantakkan Tiga Atap Ruko di Parindu, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Berita Menarik Lainnya

Siapa Saja yang Bergeser? Gubernur Ria Norsan Lakukan Mutasi 26 Pejabat Tinggi Pemprov Kalbar
5 hari lalu
Hadapi Tantangan dan Tekanan Di Era Digital , Wagub Kalbar Krisantus Dorong Media Siber Tetap Tegak dan Independen
2 minggu lalu
Batalkan Vonis 10 Tahun, Putusan Bebas Paulus Andi Mursalim Picu Amarah BPM Kalbar: Minta KPK dan MA Turun Tangan
2 bulan lalu
Maxim Melalui YPSSI Beri Dukungan Penuh pada Pengemudi Korban Kecelakaan di Pontianak
2 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar