Sanggau-Haloklbar.com
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong terus berupaya menjaga dan menjalankan tugas Keimigrasiannya di wilayah perbatasan agar wilayah perbatasan terutama di bidang keimigrasian tetap kondusif.
Salah satu kegiatan nya yaitu melakukan pengawasan Keimigrasian di PLB Bantan, dimana wilayah PLB Bantan masih di bawah naungan wilayah Kantor Imigrasi Entikong.
Hal Tersebut disampaikan kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Henry Dermawan Simatupang melalui rilisnya kepada Halokalbar.com,pada 30 Juli 2024.
Dalam Pengawasan Keimigrasian tersebut,diakui oleh Henry Dermawan Simatupang bahwa PLB Bantan tersebut memang tidak aktif oleh karena aktivitas negara yang berbatasan langsung yaitu Malaysia juga tidak aktif.
Lebih lanjut katanya “Dapat beroperasinya kegiatan tersebut apabila ada kesepakatan antar kedua negara untuk membuka PLB masing-masing maka kami siap memberikan fasilitas pemeriksaan keimigrasian di PLB Bantan” tutur Henry Dermawan Simatupang
Penulis : Kornelis