Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
    2 hari lalu
    Kelompok Binaan CSR ANTAM Kalbar Jadi Percontohan Budidaya Ikan bagi Halmahera Timur
    3 minggu lalu
    Gandeng Komunitas Motor dan Pengusaha, Pemuda Katolik Sanggau Gelar Trabas Alam dan Baksos di Parindu
    3 minggu lalu
    Imigrasi Sanggau Dorong Pengawasan Partisipatif Melalui Desa Binaan
    4 minggu lalu
    Judol dan Pinjol Intai Anak Muda, Ketua BPM Kalbar: Jangan Tergiur Uang Instan!
    4 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Plang Pemerintah dan Masyarakat Adat Beradu Klaim, Siapa Pemilik Lahan Sebenarnya?
Ekonomi

Plang Pemerintah dan Masyarakat Adat Beradu Klaim, Siapa Pemilik Lahan Sebenarnya?

kornelis
Diperbarui: 05/08/2025 9:49
kornelis
10 bulan lalu
Bagikan

Sanggau, Kalimantan Barat – Haloklbar.com 

Konflik kepemilikan lahan yang melibatkan klaim ganda antara pemerintah dan masyarakat adat kembali mencuat. Sebuah papan pengumuman yang viral di media sosial menunjukkan kontradiksi nyata di Kabupaten Sanggau, di mana dua plang dengan pesan yang saling berlawanan berdiri berdampingan di area yang sama.

Plang pertama, yang dipasang oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) atau Satgas PKH, menyatakan bahwa lahan seluas 6864,71 hektar adalah “Lahan Hutan Tanaman Industri dalam Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia.” Plang tersebut secara tegas melarang siapa pun untuk masuk, merusak, menjarah, atau menguasai lahan tanpa izin, dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021.

Papan ini berfungsi sebagai peringatan resmi dari negara terhadap segala bentuk aktivitas ilegal di kawasan hutan tersebut.

Namun, tepat di sebelahnya, berdiri plang lain yang dipasang oleh Masyarakat Adat Dosan. Plang ini dengan berani menyatakan, “Tanah Adat Tanah Leluhur Masyarakat Adat Dosan Bukan Tanah Negara.” Masyarakat Adat Dosan mengklaim bahwa lahan tersebut telah mereka kelola secara turun-temurun dan dilindungi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak tahun 1945.

Baca juga

Gandeng KPPN, Bupati Yohanes Ontot Ajarkan Warga Sanggau Kelola Sampah Rumah Tangga
Yuvenalis Krismono Bagikan Doorprize Kepada Peserta Lato-Lato di Tayan Hulu
Merapat Ke Partai Amanat Nasional Zulkarnain Ambil Formulir Sebagai Bakal Calon Bupati Sanggau 

Plang dari masyarakat adat ini memperkuat klaim mereka dengan landasan hukum yang kuat:

- Advertisement -

UUD 1945 Pasal 18B ayat 2, yang mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

Permendagri Nomor 52 Tahun 2014, yang memperkuat pengakuan hak-hak hukum adat.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2017, yang secara spesifik mengatur dan mengakui hak-hak masyarakat adat di tingkat lokal.

Keberadaan dua plang ini secara bersamaan mencerminkan ketegangan yang mendalam antara kebijakan pembangunan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan sektor perkebunan dan kehutanan, dengan hak-hak tradisional masyarakat adat yang telah ada selama berabad-abad.

Perda Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2017 seharusnya menjadi payung hukum yang kuat bagi masyarakat adat setempat, namun plang dari Satgas PKH menunjukkan adanya penafsiran yang berbeda di tingkat pusat.

Situasi ini berpotensi menimbulkan konflik agraria yang serius dan menuntut perhatian segera dari pemerintah daerah maupun pusat untuk mencari solusi yang adil.

Penyelesaian sengketa ini tidak hanya akan menentukan nasib lahan seluas puluhan ribu hektar, tetapi juga menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

TAG:AdatPKHSanggauSatgas PKH
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka1
Sedih3
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Gandeng Komunitas Motor dan Pengusaha, Pemuda Katolik Sanggau Gelar Trabas Alam dan Baksos di Parindu
Judol dan Pinjol Intai Anak Muda, Ketua BPM Kalbar: Jangan Tergiur Uang Instan!
Kelompok Binaan CSR ANTAM Kalbar Jadi Percontohan Budidaya Ikan bagi Halmahera Timur
Imigrasi Sanggau Dorong Pengawasan Partisipatif Melalui Desa Binaan
Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026

Berita Menarik Lainnya

Unggul Telak, Ape Resmi Pimpin Paguyuban Bhakti Sentosa Sanggau
1 bulan lalu
PMI Sanggau Perkuat Stok Darah Lewat Aksi Kemanusiaan di PT BHD
1 bulan lalu
Foto Istimewa :Rektor Universitas Tanjungpura (Untan), Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ICDN Kalimantan Barat
Perkuat Sinergi, Rektor Untan Sambut Audiensi Pengurus DPW ICDN Kalbar
1 bulan lalu
Sokong Ekonomi Sirkular, Program FOLUR Sanggau Latih Warga Olah Limbah Sawit dan Kembangkan Ekowisata
1 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar